Edukasippkn.com - Dinas Pendidikan
Nasional (Diknas) Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) menyatakan, Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan memberi rapor bagi guru sebagai
bentuk tindak lanjut dari hasil Uji Kompetensi Guru (UKG).
"Kami telah melakukan
penandatanganan MoU dengan Kemedikbud sehingga guru yang tidak masuk
kualifikasi akan mendapat pelatihan di masing-masing kabupaten/kota," kata
Kadiknas Ternate, Muhdar Din, di Ternate, Jumat (18/12/2015).
Dia mengatakan, setelah hasil UKG susulan
keluar, nantinya dari 17 orang guru di Provinsi Maluku Utara yang tidak masuk
kualifikasi akan diberikan pelatihan di masing-masing Diknas Kabupaten/Kota.
Pihaknya, lanjut Muhdar, telah melakukan
penandatanganan MoU dengan Kemdikbud di Bali, belum lama ini.
Kemendikbud akan melatih 5.000 orang guru
sehingga sisanya diserahkan kepada seluruh kabupaten/kota di seluruh provinsi.
Selanjutnya, Diknas akan membicarakan anggaran dengan DPRD karena saat ini
penetapan APBD 2016 telah selesai.
Dia mengakui, bagi guru yang sudah masuk
kualifikasi, maka yang bersangkutan tidak lagi mengikuti pelatihan karena hanya
diberlakukan bagi guru yang tidak lulus ketentuan.
Kemendikbud akan memberikan rapor kepada
para guru, yakni berwarna merah dan hijau. "Rapor apabila berwarna merah,
maka belum lulus ketentuan kualifikasi," tandasnya. (ira)
Sumber : http://news.okezone.com/read/2015/12/18/65/1270429/kemdikbud-akan-beri-rapor-untuk-guru
0 Response to "Tindak Lanjut UKG Tahun 2015, Guru Akan Diberikan Rapor"
Posting Komentar