Jadwal Pengumuman Kelulusan Hasil UN dan UNBK SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK Tahun 2016 serta Kriteria Kelulusan Siswa

Edukasippkn.com - Ujian Nasional (UN) diselenggarakan untuk mengukur pencapaian kompetensi lulusan peserta didik jenjang satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah sebagai hasil dari proses pembelajaran sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan (SKL).

Selain itu UN digunakan juga untuk melakukan pemetaan tingkat pencapaian hasil belajar siswa pada satuan pendidikan. Salah satu upaya untuk mewujudkan pendidikan berkualitas diperlukan adanya sistem penilaian yang dapat dipercaya (credible), dapat diterima (acceptable), dan dapat dipertanggunggugatkan (accountable).

Pelaksanaan UN Tahun 2016 mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah Melalui Ujian Nasional, dan Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan Melalui Ujian Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan pada SMP/MTs atau yang sederajat dan SMA/MA/SMK atau yang sederajat dan Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2015/2016.

Perubahan mendasar penyelenggaraan UN Tahun Pelajaran 2015/2016 dibandingkan Tahun Pelajaran 2014/2015, sebagai berikut: (1) Permendikbud hanya mengatur dan menetapkan kebijakan mendasar tentang penilaian hasil belajar dan berlaku multi tahun, (2) kisi-kisi UN Tahun Pelajaran 2015/2016 disusun berdasarkan kriteria kompetensi lulusan, standar isi, dan kurikulum yang berlaku pada lingkup materi yang sama; dan (3) perluasan jangkauan pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK)

Pencapaian kompetensi lulusan dalam UN S/M/PK dinyatakan dalam kategori sangat baik, baik, cukup, dan kurang.

Penilaian pencapaian kompetensi lulusan didasarkan pada rentang nilai 0 sampai 100 dengan kategori sebagai berikut:

a.   Sangat Baik dengan kriteria 85 < Nilai = 100
b.   Baik dengan kriteria 70 < Nilai = 85
c.   Cukup dengan kriteria 55 < Nilai = 70
d.   Kurang dengan kriteria 0 = Nilai = 55

Adapun untuk jadwal pengumuman hasil UNBK sama dengan UN-PBT sebagai berikut :

a. SMA sederajat 7 Mei 2016
b. SMP sederajat 11 Juni 2016

Kriteria Kelulusan Peserta Didik

Secara umum, kriteria kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan tahun pelajaran 2015/2016 diantaranya adalah :  

a.   menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
b.   memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik; dan
c.   lulus ujian S/M/PK.

Penetapan kelulusan dari satuan pendidikan dilakukan setelah hasil UN dikeluarkan karena :

a.   Setiap siswa wajib mengikuti UN dalam rangka mengukur pencapaian kompetensi lulusan secara nasional.
b.   Tanggal dan tahun penandatanganan ijazah dan SHUN dilakukan pada tanggal dan tahun yang sama secara nasional dalam rangka mengendalikan pengeluaran ijazah.

Apabila siswa tidak dapat mengikuti UN pada tahun yang sama dengan Ujian S/M/PK apakah dapat diluluskan dari satuan pendidikan? Kelulusan dari satuan pendidikan belum dapat ditetapkan karena siswa tersebut belum mengikuti UN . Siswa yang bersangkutan wajib mengikuti UN berikutnya.

Yang menentukan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan adalah :

a. Kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan formal ditentukan oleh satuan pendidikan berdasarkan rapat Dewan Guru.
b.  Kelulusan peserta didik dari pendidikan kesetaraan untuk Program Paket B/Wustha dan Program Paket C ditetapkan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota melalui rapat dengan melibatkan perwakilan dari satuan pendidikan nonformal.

Kemudian, waktu penetapan kelulusan peserta didik dilaksanakan sebagai berikut :

·  Kelulusan peserta didik ditetapkan oleh setiap satuan pendidikan dalam rapat dewan guru setelah pengumuman hasil UN.
·   Untuk Program Paket B/Wustha dan Program Paket C kelulusan peserta didik ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota melalui rapat dengan melibatkan perwakilan dari satuan pendidikan nonformal setelah pengumuman hasil UN.

Demikian informasi mengenai Jadwal Pengumuman Kelulusan dan Hasil UN SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK dan sederajat Tahun 2016. Semoga bermanfaat.

0 Response to "Jadwal Pengumuman Kelulusan Hasil UN dan UNBK SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK Tahun 2016 serta Kriteria Kelulusan Siswa"

Posting Komentar