Edukasippkn.com - Ujian Nasional (UN)
diselenggarakan untuk mengukur pencapaian kompetensi lulusan peserta didik
jenjang satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah sebagai hasil dari
proses pembelajaran sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan (SKL).
Selain itu UN digunakan juga untuk
melakukan pemetaan tingkat pencapaian hasil belajar siswa pada satuan
pendidikan. Salah satu upaya untuk mewujudkan pendidikan berkualitas diperlukan
adanya sistem penilaian yang dapat dipercaya (credible), dapat diterima
(acceptable), dan dapat dipertanggunggugatkan (accountable).
Pelaksanaan UN Tahun 2016 mengacu pada
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia tentang
Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah Melalui Ujian Nasional, dan Penilaian
Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan Melalui Ujian Sekolah/Madrasah/Pendidikan
Kesetaraan pada SMP/MTs atau yang sederajat dan SMA/MA/SMK atau yang sederajat
dan Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan tentang Prosedur Operasional
Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2015/2016.
Perubahan mendasar penyelenggaraan UN
Tahun Pelajaran 2015/2016 dibandingkan Tahun Pelajaran 2014/2015, sebagai
berikut: (1) Permendikbud hanya mengatur dan menetapkan kebijakan mendasar
tentang penilaian hasil belajar dan berlaku multi tahun, (2) kisi-kisi UN Tahun
Pelajaran 2015/2016 disusun berdasarkan kriteria kompetensi lulusan, standar
isi, dan kurikulum yang berlaku pada lingkup materi yang sama; dan (3)
perluasan jangkauan pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK)
Pencapaian kompetensi lulusan dalam UN
S/M/PK dinyatakan dalam kategori sangat baik, baik, cukup, dan kurang.
Penilaian pencapaian kompetensi lulusan
didasarkan pada rentang nilai 0 sampai 100 dengan kategori sebagai berikut:
a.
Sangat Baik dengan kriteria 85 < Nilai = 100
b.
Baik dengan kriteria 70 < Nilai = 85
c.
Cukup dengan kriteria 55 < Nilai = 70
d.
Kurang dengan kriteria 0 = Nilai = 55
Adapun untuk jadwal pengumuman hasil UNBK
sama dengan UN-PBT sebagai berikut :
a. SMA sederajat 7 Mei 2016
b. SMP sederajat 11 Juni 2016
Kriteria Kelulusan Peserta Didik
Secara umum, kriteria kelulusan peserta
didik dari satuan pendidikan tahun pelajaran 2015/2016 diantaranya adalah :
a.
menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
b.
memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik; dan
c.
lulus ujian S/M/PK.
Penetapan kelulusan dari satuan
pendidikan dilakukan setelah hasil UN dikeluarkan karena :
a.
Setiap siswa wajib mengikuti UN dalam rangka mengukur pencapaian
kompetensi lulusan secara nasional.
b.
Tanggal dan tahun penandatanganan ijazah dan SHUN dilakukan pada
tanggal dan tahun yang sama secara nasional dalam rangka mengendalikan
pengeluaran ijazah.
Apabila siswa tidak dapat mengikuti UN
pada tahun yang sama dengan Ujian S/M/PK apakah dapat diluluskan dari satuan
pendidikan? Kelulusan dari satuan pendidikan belum dapat ditetapkan karena
siswa tersebut belum mengikuti UN . Siswa yang bersangkutan wajib mengikuti UN
berikutnya.
Yang menentukan kelulusan peserta didik
dari satuan pendidikan adalah :
a. Kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan formal ditentukan
oleh satuan pendidikan berdasarkan rapat Dewan Guru.
b. Kelulusan peserta didik dari pendidikan kesetaraan untuk Program
Paket B/Wustha dan Program Paket C ditetapkan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
melalui rapat dengan melibatkan perwakilan dari satuan pendidikan nonformal.
Kemudian, waktu penetapan kelulusan
peserta didik dilaksanakan sebagai berikut :
· Kelulusan peserta didik ditetapkan oleh
setiap satuan pendidikan dalam rapat dewan guru setelah pengumuman hasil UN.
· Untuk Program Paket B/Wustha dan Program
Paket C kelulusan peserta didik ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
melalui rapat dengan melibatkan perwakilan dari satuan pendidikan nonformal
setelah pengumuman hasil UN.
Demikian informasi mengenai Jadwal
Pengumuman Kelulusan dan Hasil UN SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK dan sederajat Tahun
2016. Semoga bermanfaat.
0 Response to "Jadwal Pengumuman Kelulusan Hasil UN dan UNBK SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK Tahun 2016 serta Kriteria Kelulusan Siswa"
Posting Komentar