Edukasippkn.com
- Evaluasi Diri Sekolah dan Madrasah adalah EDS/M adalah proses Evaluasi Diri
Sekolah dan Madrasah yang bersifat internal untuk melihat kinerja sekolah
berdasarkan SPM dan SNP yang hasilnya dipakai sebagai dasar Penyusunan Rencana
Kerja Sekolah/ Madrasah dan sebagai masukan bagi perencanaan investasi
pendidikan tingkat kab/kota.
Proses
Evaluasi Diri Sekolah
dan Madrasah merupakan siklus,
yang dimulai dengan pembentukan Tim
Pengembang Sekolah (TPS), pelatihan penggunaan instrumen,
pelaksanaan EDS di sekolah dan penggunaan hasilnya sebagai dasar penyusunan
RPS/RKS dan RAPBS/RKAS.
Sekolah
melakukan proses EDS setiap tahun sekali. EDS/M dilaksanakan oleh Tim
Pengembang Sekolah (TPS) yang terdiri atas: Kepala Sekolah, wakil unsur guru,
wakil Komite Sekolah, wakil orang tua siswa, dan pengawas.
Proses
EDS ini secara mendasar menjawab 3 (tiga) pertanyaan kunci di bawah ini, yaitu:
1.
Seberapa
baikkah kinerja sekolah kita? Hal ini terkait dengan posisi pencapaian kinerja
untuk masing-masing indikator SPM dan SNP.
2.
Bagaimana
kita dapat mengetahui kinerja sekolah? Hal ini terkait dengan bukti apa yang
dimiliki sekolah untuk menunjukkan pencapaiannya.
3.
Bagaimana kita
dapat meningkatkan kinerja? Dalam hal
ini sekolah melaporkan
dan menindaklanjuti apa yang
telah ditemukan sesuai pertanyaan
di nomor 2
dan nomor 3 sebelumnya.
EDS
amat diperlukan oleh sekolah karena evaluasi ini adalah evaluasi internal yang
dilakukan oleh danuntuk sekolah sendiri guna mengetahui kekuatan dan
kelemahannya sendiri , semacam cermin muka yang dapat dipakai dalam melihat
kekuatan dan kelemahannya sendiri untuk
selanjutnya dipakai dasar dalam
upaya memperbaiki kinerjanya.
Bentuk
instrumen EDS/M terdiri dari 8 (delapan) standar nasional pendidikan
yang dijabarkan ke
dalam 26 komponen dan
60 indikator. Setiap
standar terdiri atas sejumlah
komponen yang mengacu pada masing-masing standar nasional
pendidikan sebagai dasar bagi
sekolah dalam memperoleh informasi kinerjanya yang bersifat
kualitatif. Setiap komponen terdiri dari beberapa indikator yang
memberikan gambaran lebih
menyeluruh dari komponen yang
dimaksudkan.
Setiap
instrument EDS harus dilengkapi bukti fisik EDS yang digunakan sebagai bahan
dasar untuk menggambarkan
kondisi sekolah terkait dengan
indikator yang dinilai. Bukti fisik
tersebut misalnya catatan
kajian, hasil observasi, dan hasil wawancara/konsultasi dengan pemangku
kepentingan seperti komite sekolah, orangtua, guru-guru, siswa, dan unsur lain
yang terkait.
Tahap
pengembangan EDS terdiri dari 4 tahap pengembangan, dengan acuan tahap pengembangan
1 adalah
tahap terendah yang
merupakan tahap dimana anda belum memenuhi satupun indikator yang telah
dirinci. Tahap 2, adalah tahapan dimana anda baru memenuhi sedikit dari indikator
yang telah dirinci.
Tahap 3 adalah tahapan dimana
anda sudah memenuhi sebagian atau sebagian besar dari indikator tersebut.
Sedangkan, tahap 4 adalah tahapan dimana anda telah memenuhi semua indikator
untuk menjadi orang tua yang baik :
Tahapan
pengembangan ini memiliki makna sebagai berikut:
1.
Tahap
ke-1, belum memenuhi SPM. Pada tahap ini, kinerja sekolah mempunyai banyak
kelemahan dan membutuhkan
banyak perbaikan.
2.
Tahap
ke-2, memenuhi SPM. Pada tahap ini, terdapat beberapa kekuatan dan kelemahan
tetapi masih sangat butuh perbaikan.
3.
Tahap
ke-3, memenuhi SNP. Pada tahap ini, kinerja
sekolah baik, namun
masih perlu peningkatan.
4.
Tahap ke-4,
melampaui SNP. Pada
tahap ini, kinerja sekolah sangat baik, melampaui standar yang telah
ditetapkan.
Tahapan pengembangan
bisa berbeda dalam indikator yang berbeda pula. Hal ini
penting sebab sekolah harus menilai kinerja apa adanya. Dalam pelaksanaan EDS/M
yang dilakukan setiap tahun, sekolah
mempunyai dasar nyata
indikator atau komponen atau
standar mana yang memerlukan perbaikan secara terus-menerus.
Setelah
menentukan tahapan pengembangan, sekolah kemudian menyusun rekomendasi
berdasarkan bukti fisik, deskripsi, dan tahapan pengembangan untuk setiap
indikator. Rekomendasi tidak hanya difokuskan pada indikator yang dianggap
lemah namun juga disusun untuk setiap indikator yang telah mencapai standar
nasional pendidikan.
Sehingga rekomendasi ini dapat digolongkan dengan rekomendasi perbaikan/peningkatan dan rekomendasi pengembangan. Rekomendasi ini kemudian direkap sebagai dasar masukan dalam penyusunan Rencana Pengembangan Sekolah (RPS).
Sehingga rekomendasi ini dapat digolongkan dengan rekomendasi perbaikan/peningkatan dan rekomendasi pengembangan. Rekomendasi ini kemudian direkap sebagai dasar masukan dalam penyusunan Rencana Pengembangan Sekolah (RPS).
0 Response to "Cara Membuat EDS / Evaluasi Diri Sekolah"
Posting Komentar