Perselisihan
hasil Pemilu adalah perselisihan antara KPU dan Peserta Pemilu mengenai
penetapan perolehan suara hasil Pemilu secara nasional. Perselisihan penetapan
perolehan suara hasil Pemilu secara nasional adalah perselisihan penetapan
perolehan suara yang dapat memengaruhi perolehan kursi Peserta Pemilu.
Dalam
hal terjadi perselisihan penetapan perolehan suara hasil Pemilu secara
nasional, Peserta Pemilu dapat mengajukan permohonan pembatalan penetapan hasil
penghitungan perolehan suara oleh KPU kepada Mahkamah Konstitusi.
Peserta
Pemilu mengajukan permohonan kepada Mahkamah Konstitusi paling lama 3 x 24
(tiga kali dua puluh empat) jam sejak diumumkan penetapan perolehan suara hasil
Pemilu secara nasional oleh KPU.
Dalam
hal pengajuan permohonan kurang lengkap, pemohon dapat memperbaiki dan
melengkapi permohonan paling lama 3 x 24 (tiga kali dua puluh empat) jam sejak
diterimanya permohonan oleh Mahkamah Konstitusi.
KPU,
KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota wajib menindaklanjuti putusan Mahkamah
Konstitusi.
Related Posts :
Ketentuan Pemungutan Suara Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD PROVINSI, dan DPRD Kabupaten/Kota
Berdasarkan
pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakil… Read More...
Penanganan Laporan Pelanggaran Pemilu
Berdasarkan
pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakil… Read More...
Ketentuan Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara di Desa atau Nama Lain/Kelurahan
Berdasarkan
pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakil… Read More...
Ketentuan Penghitungan Suara Pemilu Calon Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota
Berdasarkan
pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakil… Read More...
Prosedur Permohonan Pembatalan Penetapan Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu ke MK (Mahkamah Konstitusi)
Perselisihan
hasil Pemilu adalah perselisihan antara KPU dan Peserta Pemilu mengenai
penetapan perolehan suara hasil Pemilu secara nasional… Read More...
Partisipasi Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Pemilu
Berdasarkan
pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakil… Read More...
Ketentuan Pemungutan Suara Pemilu Anggota DPR Bagi WNI di Luar Negeri
Berdasarkan
pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakil… Read More...
Penyelesaian Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu
Berdasarkan
pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakil… Read More...
Majelis Khusus Tata Usaha Negara Pemilu
Dalam
memeriksa, mengadili, dan memutus sengketa tata usaha negara Pemilu dibentuk
majelis khusus yang terdiri dari hakim khusus yang merup… Read More...
0 Response to "Prosedur Permohonan Pembatalan Penetapan Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu ke MK (Mahkamah Konstitusi)"
Posting Komentar