Perselisihan
hasil Pemilu adalah perselisihan antara KPU dan Peserta Pemilu mengenai
penetapan perolehan suara hasil Pemilu secara nasional. Perselisihan penetapan
perolehan suara hasil Pemilu secara nasional adalah perselisihan penetapan
perolehan suara yang dapat memengaruhi perolehan kursi Peserta Pemilu.
Dalam
hal terjadi perselisihan penetapan perolehan suara hasil Pemilu secara
nasional, Peserta Pemilu dapat mengajukan permohonan pembatalan penetapan hasil
penghitungan perolehan suara oleh KPU kepada Mahkamah Konstitusi.
Peserta
Pemilu mengajukan permohonan kepada Mahkamah Konstitusi paling lama 3 x 24
(tiga kali dua puluh empat) jam sejak diumumkan penetapan perolehan suara hasil
Pemilu secara nasional oleh KPU.
Dalam
hal pengajuan permohonan kurang lengkap, pemohon dapat memperbaiki dan
melengkapi permohonan paling lama 3 x 24 (tiga kali dua puluh empat) jam sejak
diterimanya permohonan oleh Mahkamah Konstitusi.
KPU,
KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota wajib menindaklanjuti putusan Mahkamah
Konstitusi.
Related Posts :
Jumlah Kursi dan Daerah Pemilihan Anggota DPRD Kabupaten/Kota
Edukasippkn.com
– Berdasarkan pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 Tentang
Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Raky… Read More...
Tata Cara Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD
Perseorangan
yang memenuhi persyaratan sebagai Bakal Calon Anggota DPD dapat mendaftarkan diri
sebagai bakal calon anggota DPD kepada KPU m… Read More...
Persyaratan Bakal Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota
Bakal
calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota adalah Warga Negara
Indonesia dan harus memenuhi persyaratan:
a. &… Read More...
Ketentuan Penetapan Daftar Calon Sementara Anggota DPD
KPU
menetapkan daftar calon sementara anggota DPD. Daftar calon sementara
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditandatangani oleh ketua dan … Read More...
Tata Cara Pengajuan Bakal Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota
Partai
Politik Peserta Pemilu melakukan seleksi bakal calon anggota DPR, DPRD
provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
Seleksi
bakal calon di… Read More...
Proses dan Mekanisme Verifikasi Kelengkapan Administrasi Bakal Calon Anggota DPD
KPU
melaksanakan verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan bakal
calon anggota DPD. KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota memb… Read More...
Peranan Pemerintah, TNI dan POLRI dalam Kampanye Serta Ketentuan Pengawasan atas Pelaksanaan Kampanye Pemilu
Pemerintah,
pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, kecamatan, dan desa atau nama
lain/kelurahan memberikan kesempatan yang sama ke… Read More...
Syarat dan Prosedur Pendaftaran Partai Politik / Parpol Sebagai Calon Peserta Pemilu
Partai
politik dapat menjadi Peserta Pemilu dengan mengajukan pendaftaran untuk
menjadi calon Peserta Pemilu kepada KPU.
Pendaftaran
di… Read More...
Verifikasi Kelengkapan Administrasi Bakal Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota
KPU
melakukan verifikasi terhadap kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan
administrasi bakal calon anggota DPR dan verifikasi terhad… Read More...
0 Response to "Prosedur Permohonan Pembatalan Penetapan Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu ke MK (Mahkamah Konstitusi)"
Posting Komentar