Edukasippkn.com – Uji kompetensi guru
(UKG) digunakan untuk menguji kompetensi guru sekaligus sebagai bahan pemetaan
terkait mutu guru secara nasional.
Sedianya uji kompetensi guru (UKG) pada
9-27 November diikuti oleh semua guru di Indonesia. Namun, tahun ini para guru
agama tidak perlu mengikuti tes tersebut.
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK)
Kemendikbud, Sumarna Surapranata, memaparkan, hingga 1 November, pihaknya sudah
mengecek data 2.949.110 guru. Dari angka itu, data 2.611.095 guru sudah
terverifikasi dan 14.297 data lainnya belum.
"Sebanyak 323.718 data dihapus,
dikarenakan mereka terdiri dari guru agama serta tenaga kependidikan lainnya
seperti pustakawan. Guru agama sendiri baru akan melakukan UKG tahun depan.
Kami akan bekerjasama dengan Kementerian Agama," ungkap Pranata.
UKG sendiri dijadwalkan berlangsung
secara dalam jaringan (daring) ataupun luar jaringan (luring). Kemendikbud
menyiapkan 4.032 lokasi ujian daring. Dia menjamin, pelaksana ujian daring akan
siap. Sementara itu, UKG luring akan dihelat di 184 tempat.
Secara umum, UKG akan mengujikan 60 atau
120 soal, tergantung mata pelajaran dan program keahlian yang harus
diselesaikan guru. Semua harus dikerjakan dalam waktu 120 menit.
Penting dibaca : Jadwal Pelaksanaan UKG Guru Materi Pelajaran Agama Bertahap di Tahun 2016 hingga 2017
Seperti halnya ujian nasional (UN) untuk siswa, tipe soal pada UKG daring akan berbeda-beda. Guru juga tidak boleh membawa apa pun ke dalam ruang ujian dan mengerjakan soal dengan komputer yang disiapkan panitia. Sedangkan pada UKG luring, usai ujian, soal akan langsung dimusnahkan di hari yang sama, baik dengan alat pemotong kertas atau dibakar. (rfa)
Penting dibaca : Jadwal Pelaksanaan UKG Guru Materi Pelajaran Agama Bertahap di Tahun 2016 hingga 2017
Seperti halnya ujian nasional (UN) untuk siswa, tipe soal pada UKG daring akan berbeda-beda. Guru juga tidak boleh membawa apa pun ke dalam ruang ujian dan mengerjakan soal dengan komputer yang disiapkan panitia. Sedangkan pada UKG luring, usai ujian, soal akan langsung dimusnahkan di hari yang sama, baik dengan alat pemotong kertas atau dibakar. (rfa)
0 Response to "Mengapa Guru Pendidikan Agama Tidak Ikut UKG 2015? Ini Alasannya..."
Posting Komentar