Edukasippkn.com
– Berikut urutan cara membuat RKAS (Rencana Kerja Anggaran Sekolah) dan RKS
(Rencana Kerja Sekolah). Cara menyusun RKAS dan RKS ini dapat digunakan untuk
seluruh jenjang sekolah / pendidikan mulai dari SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK
dan sederajat.
Cara
membuat / menyusun RKAS, langkah-langkah selengkapnya sebagai berikut :
1. Membentuk Tim
Penyusun RKAS
Pada
bagain sebelumnya telah diuraikan tentang RKS dan Tim Penyusun RKS. Karena RKAS
itu merupakan rencana yang lebih rinci dalam satu tahunan dan merupakan bagian
yang tidak terpisahkan dari RKS, maka Tim Penyusun RKAS adalah juga tim
Penyusun RKS. Oleh karena itu, di bagian ini tidak akan dibahas lagi tentang
tim tersebut. Hanya saja untuk melakukan penyusunan RKAS ini tim RKS harus
menjabarkan lebih mendetail rencana kerja untuk jangka waktu satu tahun.
2. Melakukan Analisa
Situasional Sekolah
Pada
garis besarnya adalah melaksanakan kajian terhadap situasi dan kondisi sekolah
beserta lingkungan yang ada, baik ditinjau dari sisi geografis, demografis
(termasuk jenjang pendidikan di bawah dan di atasnya), sosial masyarakat,
ekonomi, input siswa, komponen-komponen sekolah, dan lainnya.
Analisa
ini pada intinya akan menemukan potret nyata sekolah dan lingkungan sekitar
secara obyektif dalam bentuk profil sekolah.
3. Menetapkan tujuan
satu tahunan
Rumusan
tujuan satu tahunan (atau sering disebut juga dengan istilah tujuan
situasional) ini merupakan penjabaran lebih rinci, operasional, dan terukur
dari tujuan empat tahunan. Oleh karena itu, tujuan di sini tidak boleh berbeda
atau menyimpang dari tujuan empat tahunan.
Secara
substansi tujuan tersebut lebih mentitikberakan kepada tujuan pencapaian
standar nasional dalam berbagai aspek pendidikan. Tujuan harus menggambarkan
mutu dan kuantitas berstandar nasional yang ingin dicapai, dan terukur agar
mudah melakukan evaluasi keberhasilannya.
4. Melakukan identifikasi
tantangan nyata
Tantangan
nyata adalah selisih antara kondisi nyata sekarang (saat sekolah melakukan
analisis/evaluasi diri) dengan kondisi ideal yang di harapkan berdasarkan
tuntutan standar nasional pendidikan (SNP).
Itulah
sebabnya untuk menetapkan kondisi saat ini, sekolah perlu melakukan evaluasi
diri didasarkan pada 8 (delapan ) SNP yaitu Standar Isi, Standar Kompetensi
Lulusan, Standar Proses, Standar Pengelolaan, Standar Sarana Prasarana, Standar
Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Penilaian dan Standar Pembiayaan
Identifikasi
tantangan nyata bisa dilakukan dengan membandingkan antara kondisi yang
diharapkan satu tahun ke depan dengan kondisi saat ini. Untuk mengetahui
kondisi saat ini antara lain dengan menggunakan berbagai teknik/metode,
misalnya dengan melakukan Evaluasi Diri Sekolah (EDS). Dengan melakukan
evaluasi diri akan menunjukkan kinerja sekolah misalnya, bagian yang mengalami
perbaikan atau peningkatan, bagian yang tetap, dan bagian yang mengalami
penurunan serta bagian-bagian yang belum memenuhi SNP.
1. Standar Lulusan
Misalnya
berdasarkan hasil evaluasi diri sekolah untuk standar kelulusan, bidang
akademik, aspek pencapaian KKM, hasilnya adalah sebagai berikut : Rata-rata
nilai ketuntasan belajar kelompok mata pelajaran estetika yaitu mapel seni
budaya : 6,00, , kondisi ideal yang diharapkan rata-rata nilai ketuntasan
belajar kelompok mata pelajaran estetika yaitu mapel seni budaya adalah 8,00,
maka besarnya tantangan nyata adalah 2,00.
2. Standar Isi
Misalnya
berdasarkan hasil evaluasi diri sekolah untuk standar Isi diperoleh kondisi
nyata Isi kurikulum yang dilaksanakan di sekolah terdiri dari 5 aspek, kondisi
ideal mestinya Isi Kurikulum yang dilaksanakan
sekolah
terdiri dari 9 aspek maka besarnya tantangan nyata adalah pemenuhan 4 aspek.
3. Standar Proses
Misalnya
berdasarkan hasil evaluasi diri sekolah untuk standar Proses diperoleh kondisi
nyata jumlah guru yang membuat perencanaan pengembangan atau penyusunan silabus
secara sendiri-sendiri dari semua mata pelajaran sebanyak: 50%. kondisi ideal
mestinya jumlah guru yang membuat perencanaan pengembangan atau penyusunan silabus
secara sendiri-sendiri dari semua mata pelajaran sebanyak 100% maka besarnya tantangan
nyata adalah 50%.
4. Standar Pendidik
dan Tenaga Kependidikan
Misalnya
berdasarkan hasil evaluasi diri sekolah untuk standar Pendidik dan Tenaga
Kependidikan diperoleh kondisi nyata Jumlah guru mata pelajaran yang mengajar
sesuai dengan latar belakang pendidikannya dari keseluruhan guru yang ada
adalah: 75%, kondisi ideal mestinya Jumlah guru mata pelajaran yang mengajar
sesuai dengan latar belakang pendidikannya dari keseluruhan guru yang ada
adalah:100%, maka besarnya tantangan nyata adalah 25%.
5. Standar Sarana dan
Prasarana
Misalnya
berdasarkan hasil evaluasi diri sekolah untuk standar Sarana dan Prasarana
diperoleh kondisi nyata Sarpras ruang pimpinan baru memenuhi standar minimal
sampai tahun terakhir mencapai 75%, kondisi ideal mestinya sarpras ruang
pimpinan telah memenuhi standar minimal sampai tahun terakhir mencapai 100%,
maka besarnya tantangan nyata adalah 25%.
6. Standar
Pengelolaan
Misalnya
berdasarkan hasil evaluasi diri sekolah untuk standar Pengelolaan diperoleh
kondisi nyata sekolah melaksanakan sosialisasi baru melibatkan 3 unsur: kondisi
ideal mestinya sekolah melaksanakan sosialisasi melibatkan 6 unsur, maka
besarnya tantangan nyata adalah menambah 3 unsur.
7. Standar Pembiayaan
Misalnya
berdasarkan hasil evaluasi diri sekolah untuk standar Pembiayaan diperoleh
kondisi nyata sekolah menyusun RKS dan RKAS yang di dalamnya memuat RAPBS
dengan melibatkan stakeholders dan baru mencakup 6 unsur, kondisi ideal
mestinya sekolah menyusun RKS dan RKAS yang di dalamnya memuat RAPBS dengan
melibatkan stakeholders dan mencakup 10 unsur, maka besarnya tantangan nyatanya
adalah menambah 4 unsur.
8. Standar Penilaian
Misalnya
berdasarkan hasil evaluasi diri sekolah untuk standar penilaian, komponen
penilaian oleh pendidik, aspek pemanfaatan hasil penilaian, hasilnya adalah
sebagai berikut : jumlah guru 30 orang, kondisi nyata di sekolah guru yang
memanfaatkan hasil penilaian untuk memperbaiki proses pembelajaran adalah 15
orang, sedangkan kondisi idealnya mestinya semua guru memanfaatkan hasi
penilaian untuk memperbaiki pembelajaran, maka tantangan nyatanya adalah 15
guru atau 50 %.
Selanjutnya,
sekolah merumuskan berbagai alternatip pemecahan persoalan dari setiap
permasalahan yang ada.
Dari
alternatife-alternatif pemecahan persoalan yang ada, Kepala sekolah
bersama-sama dengan unsur Tim Pengembang RKS serta Komite Sekolah, menyusun
rencana kegiatan untuk mencapai tujuan atau sasaran yang telah ditetapkan.
Rencana yang dibuat harus menjelaskan secara detail dan lugas tentang
aspek-aspek yang ingin dicapai, kegiatan yang harus dilakukan, siapa yang harus
melaksanakan, kapan dan dimana dilaksanakan, dan berapa biaya yang diperlukan.
Hal
itu juga diperlukan untuk memudahkan sekolah dalam menjelaskan dan memperoleh
dukungan dari pemerintah maupun orangtua peserta didik, baik secara moral
maupun finansial.
5. Menyusun rencana
biaya (besar dana, alokasi, sumber dana) Selanjutnya sekolah merencanakan
alokasi anggaran biaya untuk kepentingan satu tahun.
Dalam
membuat rencana anggaran ini dari setiap besarnya alokasi dana harus dimasukkan
asal semua sumber dana, misalnya dana dari rutin atau daerah (provinsi dan
kabupaten/kota), dari pusat (BOS, block grant, dll), dari komite sekolah, atau
dari sumber dana lainnya. Penyusunan rencana anggaran ini dituangkan ke dalam
Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS).
Dalam
penyusunannya harus memperhatikan ketentuan-ketentuan dari masing-masing
pemberi dana. Sangat dimungkinkan suatu kegiatan dibiayai dengan subsidi silang
dari berbagai pos atau sumber dana.
Kegiatan-kegiatan
yang memerlukan bantuan dari pusat harus dialokasikan sumber dana dari pusat
dengan sharing dari sekolah dan komite sekolah atau bahkan daerah. Pada era
otonomi daerah ini, maka
sekolah
dan daerah memiliki kewajiban yang lebih besar dalam hal pemenuhan biaya
pendidikan. Dalam penyusunan anggaran di RAPBS, maka setiap kegiatan harus
nampak jelas, terukur, dan rinci untuk memudahkan dalam menentukan besarnya
dana yang diperlukan.
6. Menyusun Strategi
Pelaksanaan Program
Perumusan
atau penyusunan strategi pelaksanaan program ini lebih mengarah kepada kiat,
cara, teknik, dan atau strategi yang jitu, efisien, efektif, dan feasibel untuk
dilaksanakan.
Cara
di sini harus disesuaikan dengan tujuan yang akan dicapai pada program
tersebut. Beberapa cara yang bisa ditempuh misalnya dengan pelatihan atau
workshop, seminar, lokakarya, temu alumni, kunjungan, in house training,
matrikulasi, remedial, pengayaan, pendampingan, bimbingan teknis rutin, dan
lainnya.
Dalam
perencanaan pelaksanaan harus mempertimbangkan alokasi waktu, ketersediaan
dana, SDM, fasilitas, dan sebagainya.
7. Menyusun rencana
supervisi, pemantauan, dan evaluasi
Sekolah
merumuskan tentang rencana supervisi, monitoring internal, dan evaluasi
internal sekolahnya oleh kepala sekolah dan tim yang dibentuk sekolah.
Harus
dirumuskan rencana supervisi yang akan dilakukan sekolah ke semua unsur
sekolah, dirumuskan monitoring tiap kegiatan sekolah oleh tim, dan harus
dirumuskan evaluasi kinerja sekolah oleh tim.
Oleh
siapa dan kapan dilaksanakan harus dirumuskan secara jelas selama kurun waktu
satu tahun. Dengan demikian, sekolah dapat memperbaiki kelemahan proses dan
dapat mengetahui keberhasilan atau kegagalan tujuan dalam kurun waktu satu
tahun tersebut.
Pada
akhirnya sekolah akan mengetahui program apa yang dapat dicapai dan kapan suatu
target akan dicapai dengan pasti. Tanpa adanya langkah ini sekolah akan
cenderung berjalan tanpa ada kejelasan dan kepastian. Lebih daripada itu,
sekolah akan memiliki daya tawar dengan pihak lain ketika berkepentingan untuk
meningkatkan kemajuan sekolah.
8. Membuat jadwal
pelaksanaan program
Apabila
program-program telah disusun dengan baik dan pasti, selanjutnya sekolah
merencanakan alokasi waktu per mingguan atau bulanan atau triwulanan dan
seterusnya sesuai dengan karakteristik program yang bersangkutan. Fungsi utama
dengan adanya penjadwalan ini untuk pegangan bagi para pelaksana program dan
sekaligus mengontrol pelaksanaan tersebut.
a.
Profil sekolah
b.
SK Tim Penyusun RKS/RKAS
c.
Lainnya yang relevan.
Sedangkankan,
cara membuat / menyusun RKS (Rencana Kerja Sekolah), langkah-langkah
selengkapnya adalah sebagai berikut.
RKS
pada umumnya dibuat pada awal tahun pertama untuk empat tahun mendatang dan
harus memperhatikan kebutuhan sekolah, masyarakat serta sesuai dengan Standar
Nasional Pendidikan.
Penyusunan RKS dapat
dilakukan oleh sekolah dengan urutan berikut :
1. Membentuk Tim Penyusun RKS
2. Analisis Lingkungan Strategis
3. Menetapkan Visi, Misi, Tujuan
4. Identifikasi Tantangan Nyata: membandingkan
antara kondisi ideal (SNP) dengan kondisi nyata (saat ini) antara lain melalui
EDS
5. Perumusan Program Strategis untuk Pemenuhan
SNP (Empat Tahunan)
6. Perumusan Strategi Pencapaian Pemenuhan SNP
(Empat Tahunan)
7. Perumusan Hasil yang Diharapkan (Empat
Tahunan)
8. Penyusunan RKAS (Kegiatan Pemenuhan SNP Satu
Tahunan)
Tiap
RKS/RKAS harus dilampiri beberapa unsur sebagai berikut:
a. Profil sekolah
b. SK Tim Penyusun RKS/RKAS
c. Lainnya yang relevan.
Demikian
langkah-langkah cara membuat / menyusun RKAS dan RKS semoga bermanfaat bagi
kita semua.
0 Response to "Langkah-langkah Cara Membuat / Menyusun RKAS dan RKS"
Posting Komentar