Edukasippkn.com - Pendaftaran Calon
Peserta Ujian Nasional (UN) tahun 2016 akan menggunakan data Peserta Didik yang
terdaftar di Aplikasi Dapodik. Sekolah yang melaksanakan prosedur pendaftaran
calon peserta UN melalui Aplikasi Dapodik adalah sekolah yang berada di bawah
naungan KEMENDIKBUD dengan bentuk pendidikan SD, SMP, SMA, dan SMK.
Sekolah diharapkan segera memeriksa
kelengkapan dan kemutakhiran data peserta didik calon peserta UN di Aplikasi
Dapodik seperti identitas pribadi peserta didik, NISN, dan data orang tua
peserta didik. Verifikasi data peserta didik yang menjadi Calon Peserta UN
dapat dilakukan di website Manajemen UN.
Data hasil verifikasi calon peserta UN
(Daftar Calon Peserta, DCP) di website manajemen diserahkan oleh sekolah kepada
Panitia UN di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Panitia UN di Kabupaten/Kota
akan memproses DCP yang diberikan sekolah untuk diproses menjadi data Peserta
Ujian Nasional oleh Panitia UN Pusat.
Data hasil verifikasi calon peserta UN
(Daftar Calon Peserta, DCP) di website manajemen diserahkan oleh sekolah kepada
Panitia UN di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Panitia UN di Kabupaten/Kota
akan memproses DCP yang diberikan sekolah untuk diproses menjadi data Peserta
Ujian Nasional oleh Panitia UN Pusat.
Untuk sekolah dengan bentuk pendidikan
SDLB, SMPLB, SMLB, dan SLB tidak menggunakan prosedur di atas namun memiliki
prosedur tersendiri sesuai arahan panitia UN.
Berikut links untuk melakukan pendataan
calon peserta UN Tahun 2016, sebagai berikut :
· SD dan SMP : http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id
· SMA dan SMK : http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id
Selanjutnya, berikut panduan lengkap cara
melakukan pendataan UN Tahun 2016 untuk jenjang SD, SMP, SMA/SMK selengkapnya:
1.
Login di manajemen UN, untuk SD/SMP silahkan klik di sini,
dan untuk SMA/SMK silahkan klik di sini.
•
Data Peserta Didik yang berwarna merah menandakan data Peserta
Didik dengan NISN masih kosong dan atau tidak valid. Lakukan verifikasi dan
validasi data NISN di vervalpd.data.kemdikbud.go.id
•
Menu Filter Data Peserta Didik memiliki fungsi untuk memudahkan
dalam mendeteksi data Peserta Didik yang sudah memiliki NISN dan belum memiliki
NISN
Menu pengaturan memiliki fungsi untuk
pengaturan urutan Rombel agar dapat digunakan untuk urutan ruangan ujian dan
bangku siswa.
Data yang diunduh terdiri dari :
•
File data Calon (.dz)
•
File Berita Acara (.pdf)
Contoh Hasil Unduhanya adalah sebagai berikut ini :
Panduan Penggunaan Website Manajemen UN Kabupaten/Kota,
berfungsi sebagai lembar monitoring sekolah yang sudah dan belum mengumpulkan DCP
dan mencatat tanggal dan keterangan saat mengumpulkan DCP dari sekolah.
4.
Gunakan menu Ubah dan Simpan untuk menginputkan data status dan
tanggal penerimaan data UN.
Catatan Penting :
1.
Jika ada perubahan/perbaikan, data diperbaiki melalui sinkronisasi
pada aplikasi Dapodik. Perubahan tersebut otomatis mengubah data di manajemen
UN secara realtime.
2.
Pastikan NISN valid melalui aplikasi vervalpd.data.kemdikbud.go.id
3.
Jika sekolah memiliki kendala dalam mengunduh data dapat meminta
bantuan KKDATADIK.
4.
Periksa data kebutuhan khusus peserta didik karena peserta didik
dengan kebutuhan khusus akan mendapatkan soal sesuai kebutuhan khususnya.
5.
Proses pengisian Dapodik untuk pendaftaran calon peserta UN
berakhir pada 31 Desember 2015.
0 Response to "Download Juknis Pendaftaran Calon Peserta UN / CAPESUN Tahun 2016 Berbasis Dapodik"
Posting Komentar