Edukasippkn.com
- Perencanaan pada intinya
merupakan upaya penentuan kemana
sebuah organisasi akan menuju di masa depan dan bagaimana sampai pada tujuan
itu.
Di dalam
lingkungan sekolah/ madrasah, sekolah diharuskan untuk membuat
Rencana Kerja Jangka Menengah (4
tahun) dan Rencana
Kerja Tahunan.
Oleh
karena itu, Kepala sekolah/madrasah adalah sosok kunci yang menentukan
terwujudnya berbagai standar pengelolaan satuan pendidikan, khususnya di bidang
perencanaan dan pengambilan berbagai keputusan strategis yang menjadi prasyarat
keberhasilan pengembangan sekolah.
Perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing),
menggerakkan atau memimpin (actuating atau leading), dan
pengendalian (controlling) merupakan
fungsi-fungsi yang harus dijalankan
dalam proses manajemen.
Jika
digambarkan dalam sebuah
siklus, perencanaan
merupakan langkah pertama
dari keseluruhan proses manajemen
tersebut. Perencanaan dapat dikatakan sebagai fungsi terpenting
diantara fungsi-fungsi manajemen lainnya. Apapun yang dilakukan berikutnya
dalam proses manajemen bermula dari perencanaan. Daft (1988:100) menyatakan: “When planning is done well, the other
management functions can be done well.”
Ada beberapa
alternatif tahapan penyusunan Rencana Kerja Jangka Menengah.
Adapun tahapan yang digunakan di dalam modul ini adalah:
1.
Telaah
hasil EDS, khususnya pada rekomendasi yang
telah dirumuskan. Dari
rekomendasi tercermin komponen apa sajakah di dalam 8 SNP tersebut yang
masih perlu ditingkatkan.
2.
Pemanfaatan
hasil EDS untuk menyusun RKJM.
3.
Penentuan rencana
prioritas dalam RKJM
ke dalam RKAS.
0 Response to "Cara Membuat RKJM dan RKAS"
Posting Komentar