Edukasippkn.com - Berdasarkan Juknis
Pendataan Peserta UN Tahun Pelajaran 2015/2016 bahwasannya Proses pengolahan data
peserta ujian Nasional SMP/MTs, SMA/MA/SMAK/SMTK, dan SMK, setelah Satuan
pendidikan mengunduh DCP dari server DAPODIK/EMIS, lalu Satuan pendidikan
menyerahkan DCP ke panitia pendataan UN tingkat Kota/Kab.
Kemudian Panitia pendataan UN tingkat
Kota/kab mencetak verifikasi DCP dan mendistribusikan ke satuan pendidikan.
Setelah itu Satuan Pendidikan mengembalikan data hasil verifikasi DCP ke
panitia pendataan UN tingkat Kota/kab.
Selanjutnya, Panitia pendataan UN tingkat
Kota/kab mengunggah data DCP ke server UN dan mengunduh kembali untuk mencetak
dan mendistribusikan DNS dan Satuan pendidikan mengembalikan data DNS hasil
verifikasi ke panitia pendataan UN tingkat Kota/kab untuk diunggah ke server
UN, serta terakhir Panitia pendataan tingkat Provinsi melakukan proses
penomoran peserta UN, mencetak, dan mendistribusikan DNT dan kartu peserta
ujian melalui panitia pendataan UN tingkat Kota/kab.
Berikut Jadwal Pendataan Peserta UN Tahun
2016 selengkapnya, silahkan perhatikan pada gambar berikut ini :
- Kegiatan Entry Data s.d 31 Desember 2015 di aplikasi DAPODIK/EMIS
- Kegiatan Pencetakan DCP s.d 31 Desember 2015 di Kabupaten/Kota
- Kegiatan Pencetakan, distribusi, validasi dan verifikasi DNS tanggal 1 – 22 Januari 2016 di Kabupaten/Kota
- Kegiatan Cetak dan distribusi DNT s.d 31 Januari 2016 di Provinsi
- Kegiatan Cetak dan distribusi KPU s.d 7 Feb 2016 di Provinsi
- Kegiatan Pemeliharaan Provinsi s.d 31 Mar 2016 Provinsi
- Pemeliharaan Pusat 1 Apr 2016 – selesai Pusat
Demikian jadwal pendataan peserta UN
tahun 2016 berdasarkan berdasarkan Juknis Pendataan Peserta UN Tahun 2016. Semoga bermanfaat bagi kita semua.
0 Response to "Jadwal Kegiatan Pendataan Calon Peserta UN Tahun 2016 "
Posting Komentar