Edukasippkn.com
- TPG (Tunjangan Profesi Guru) nantinya akan menyatu dengan gaji.
Model penyaluran tunjangan profesi guru, ke depan dikabarkan akan berbeda
dengan model penyaluran yang diterapkan selama ini. Nanti pembayaran tunjangan tersebut akan
menyatu dengan gaji guru.
Kepala
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyumas, H Bambang Sucipto,
mengatakan model pembayaran tunjangan profesi guru yang melekat dengan gaji
tersebut bertujuan agar proses penyalurannya tidak terlalu ribet. Pasalnya
selama ini penyaluran tunjangan itu dilakukan terpisah dengan gaji.
”Nanti
PNS, termasuk guru akan mendapatkan sistim penggajian tunggal yang terdiri atas
gaji pokok, tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan. Untuk tunjangan profesi, ke depan gantinya
adalah tunjangan kinerja. Makanya nanti tunjangan tersebut menempel dengan
gaji,” jelas dia, Kamis (15/10).
Adapun
tunjangan kinerja yang bakal diterima guru berbeda-beda, tergantung dari
kinerjanya. Bila kinerjanya bagus, maka
tidak tertutup kemungkinan guru itu akan menerima tunjangan kinerja yang besar.
”Kami
kira kebijakan ini justru lebih bagus, sebab akan memacu para guru untuk lebih
kreatif dan meningkatkan kinerjanya.
Pasalnya pemberian tunjangan akan mengacu dari kinerja masing-masing
guru,” ujarnya.
Adapun
untuk menilai kinerja guru, lanjut dia, kemungkinan akan menggunakan sistim
grade. Adapun indikatornya dapat melalui penilaian kinerja guru (PKG).
Sumber : http://berita.suaramerdeka.com
Sumber : http://berita.suaramerdeka.com
0 Response to "Tunjangan Sertifikasi Profesi Guru Akan Menyatu Dengan Gaji Pokok"
Posting Komentar