Edukasippkn.com
- Salah satu kebijakan Direktorat Pembinaan PAUD adalah menjamin ketersediaan
PAUD bagi seluruh anak usia 0-6 tahun. Ketersediaan PAUD memiliki konsekuensi
adanya lembaga PAUD yang memberikan layanan sesuai kelompok sasaran, dan dapat
diakses oleh semua anak usia dini tanpa ada diskriminasi.
Target
layanan PAUD hingga tahun 2015 adalah Angka Partisipasi Kasar PAUD untuk
kelompok anak usia 3-6 tahun mencapai 70%. Pencapaian target tersebut harus
didukung dengan ketersediaan masyarakat untuk menyertakan anaknya khususnya
usia 3-6 tahun ke satuan PAUD yang ada.
Salah
satu kendala yang dihadapi masyarakat khususnya masyarakat yang kurang
beruntung dalam segi ekonomi, untuk memasukkan anak ke Satuan PAUD terbatasnya
keuangan keluarga untuk bidang pendidikan. Pembiayaan pendidikan merupakan
aspek penting dalam penyelenggaraan operasional PAUD secara keseluruhan. Untuk
mengatasi kendala tersebut, Direktorat Pembinaan PAUD memberi Bantuan
Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD. Demi kelancaran penyaluran dan
ketepatan sasaran maka dikeluarkanlah Petunjuk Teknis Bantuan Operasional
Penyelenggaraan (BOP) PAUD.
Petunjuk
Teknis ini disusun dalam beberapa bab. Bab I Pendahuluan yang terdiri dari
latar belakang, dasar hokum, pengertian, tujuan bantuan, sasaran bantuan,
manfaat bantuan, dan hasil yang diharapkan.
Bab
II Ketentuan Umum, berisi tentang; siapa penyedia bantuan, sifat bantuan,
persyaratan penerima, besardana dan penggunaannya, serta hak, kewajiban,
berikut sanksi bagi penerima yang menyalahi ketentuan yang ditetapkan dalam
Jukni ini.
Bab
III tentang Prosedur Pemberian Bantuan yang memuat tatacara penyusunan dan
pengajuan proposal, proses penilaian/verifikasi proposal yang dilakukan di
tingkat Kabupaten/Kota, langkah penetapan penerima bantuan, butir-butir
kesepakatan yang tertuang dalam akad kerjasama, prosedur penyaluran bantuan,
serta kronologis waktu untuk pengajuan bantuan BOP dari lembaga ke Dinas
Pendidikan Kab/Kota/ Provinsi hingga ke Pusat.
Bab
IV mengenai Pengelolaan dan Pengawasan yang memaparkan bagaimana ketentuan
tentang pengelolaan dana bantuan BOP, waktu dan sistematika pelaporan, tahap
monitoring dan pengawasan. Bab terakhir penutup yang berisikan alamat rujukan
dan lampiran-lampiran berbagai format yang diperlukan untuk pengajuan dan
proses penyaluran dana bantuan.
Download
Petunjuk Teknis / Juknis Penyaluran Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan
Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD) Tahun 2015 selengkapnya, silahkan unduh
dengan klik pada links sumber berikut.
Semoga bermanfaat bagi kita semua.
0 Response to "Download Juknis Penyaluran Dana BOP PAUD / Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini"
Posting Komentar