Edukasippkn.com
- Kartu Peserta UKG Tahun 2015 sebagai bukti bahwasannya seorang guru baik PNS
maupun non PNS berhak mengikuti UKG Tahun 2015. Yang mana kartu peserta ini
didapat setelah guru bersangkutan terverifikasi dan juga telah divalidasi oleh
Dinas Pendidikan setempat.
Setiap
peserta wajib membawa kartu peserta di dalam ruangan TUK (Tempat Uji
Kompetensi) dalam pelaksanaan UKG tahun 2015 nantinya.
Saat
ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah melakukan
verifikasi dan validasi calon peserta Uji Kompetensi Guru (UKG) tahun 2015. UKG
tahun ini akan diikuti sekitar 2.949.110 guru, baik guru yang mempunyai
sertifikat pendidik maupun guru yang belum sertifikasi, baik PNS maupun guru Non
PNS.
Cara
untuk mendapatkan kartu peserta UKG Tahun 2015 ini adalah menghubungi dinas
pendidikan setempat untuk mencetakkan kartu peserta UKG tahun 2015 yang dapat
dilakukan secara online di laman http://mirror.pusbangprodik.org/ukg/index.php
atau ukg.gtk.kemdikbud.go.id.
Dan
akses login ke laman tersebut adalah merupakan kewenangan admin Dinas
Pendidikan Kabupaten/Kota. Terkecuali jika admin dinas memberikan user dan
password kepada operator sekolah untuk mencetakkan kartu peserta UKG tahun 2015
bagi PTK masing-masing di sekolahnya.
Berikut
Cara Cetak Kartu Peserta UKG Tahun 2015 :
2.
Selanjutnya
pilih nama peserta.
3.
Pilih
lembaga yang sudah diverifikasi.
4.
Pilih
nama peserta, klik Cetak.
Terkait
dengan jadwal pembagian kartu peserta ini akan dibagikan mulai pada minggu
pertama hingga pertengahan bulan November 2015 yang akan dibagikan oleh Dinas
Pendidikan Kabupaten/Kota setempat. Semoga bermanfaat bagi kita semua.
0 Response to "Cara Mencetak Kartu Peserta UKG Tahun 2015"
Posting Komentar