Jumlah Besaran Penerimaan Dana BOP PAUD

Edukasippkn.com - Salah satu kendala yang dihadapi masyarakat khususnya masyarakat yang kurang beruntung dalam segi ekonomi, untuk memasukkan anak ke Satuan PAUD terbatasnya keuangan keluarga untuk bidang pendidikan. Pembiayaan pendidikan merupakan aspek penting dalam penyelenggaraan operasional PAUD secara keseluruhan.

Untuk mengatasi kendala tersebut, Direktorat Pembinaan PAUD memberi Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD. Demi kelancaran penyaluran dan ketepatan sasaran maka dikeluarkanlah Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD.

Penyaluran dana dikelompokkan berdasarkan jumlah anak yang dikelola oleh Satuan PAUD, dengan ketentuan sebagai berikut:

1.   Memiliki anak didik 15 anak atau kurang, jumlah bantuan dana BOP Rp. 5.000.000,-
2.   Memiliki anak didik 16 - 25 anak, jumlah bantuan dana BOP Rp. 6.000.000,-
3.   Memiliki anak didik 26 anak atau lebih, jumlah bantuan dana BOP Rp. 7.200.000,-

Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota berhak mengelola alokasi bantuan ke Kabupaten/Kotanya sesuai dengan kebijakan dengan catatan jumlah satuan yang mendapatkan bantuan tidak boleh kurang dari jumlah yang ditetapkan.

Download Petunjuk Teknis / Juknis Penyaluran Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD) Tahun 2015 selengkapnya, silahkan unduh dengan klik pada artikel berikut. Semoga bermanfaat bagi kita semua.

0 Response to "Jumlah Besaran Penerimaan Dana BOP PAUD "

Posting Komentar