Edukasippkn.com
- Setelah melakukan pengisian PUPNS secara online maka selanjutnya adalah
melakukan verifikasi Registrasi PUPNS untuk mengetahui apakah pendaftaran PUPNS
diterima atau tidak. Setelah melakukan pengisian data (formulir PUPNS) yang
dikirim secara online, selanjutnya data tersebut masuk ke inbox user
verifikator. Verifikator bertugas memverifikasi data PNS yang sudah dikirim
oleh PNS yang bersangkutan melalui website E-PUPNS.
Verifikator
Registrasi ini digunakan jika pengguna dari Instansi (Pusat atau Daerah)
memiliki hak akses sebagai Verifikator Registrasi. Jika instansi tidak memilih
untuk melakukan proses Verifikasi Registrasi, maka PNS yang mendaftar dapat
langsung login ke sistem e-PUPNS. Proses Verifikasi Registrasi ini dilakukan
dengan Nomor Register yang didapat PNS sewaktu mendaftar dengan sistem ini.
Ada
4 tahap dalam proses verifikasi data hasil pengisian PUPNS, yaitu verifikator
level 1 untuk unit kerja setingkat eselon 2 (SKPD), Verifikator level 2 untuk
BKD, Verifikator BKN Pusat dan Verifikator BKN Status.
User
verifikator tentunya akan melakukan verifikasi data PNS sesuai dengan
kewenangan yang dimiliki. Untuk verifikasi data yang mengalami perubahan
dilakukan dengan membandingkan antara database e-PUPNS denan berkas pendukung
yang telah dilampirkan.
Verifikator
dapat login ke sistem e-PUPNS dengan menggunakan user serta pasword user
administrator yang diberikan oleh Administrator BKN Pusat.
Manajemen Pengguna
Menu
ini berguna untuk menambah, mengubah serta menghapus hak akses kepada
masing-masing user. Langkah-langkah untuk menggunakan menu ini adalah sebagai
berikut :
1.
Klik menu manajemen pengguna,
Pada
fiture ini beruna untuk menambah pengguna yang bisa login pada akun yang sama.
Manajemen Pendaftar
Digunakan
untuk mengubah password pendaftar yang sudah berhasil melakukan regsitrasi.
Manajemen Verifikasi
Menu
ini berguna untuk mengatur pembukaan dan verifikasi pendaftaran atau istilahnya
registrasi PNS ke sistem e-PUPNS. langkah-langkah menggunakan menu manajemen
verifikasi adalah sebagai berikut :
Registrasi
Digunakan
untuk melakukan verifikasi terhadap pendaftar yang sudah berhasil melakukan
registrasi e-PUPNS.caranya adalah sebagai berikut :
Demikian
panduan singkat Cara Verifikasi PUPNS (Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil),
semoga bermanfaat bagi kita semua.
0 Response to "Cara Verikasi PUPNS Tahun 2015"
Posting Komentar