Macam-macam Jenis Perguruan Tinggi di Indonesia

Edukasippkn.com – Di Indonesia, perguruan tinggi dapat berbentuk akademi, institut, politeknik, sekolah tinggi, dan universitas. Perguruan tinggi dapat menyelenggarakan pendidikan akademik, profesi, dan vokasi dengan program pendidikan diploma (D1, D2, D3, D4), sarjana (S1), magister (S2), doktor (S3), dan spesialis.

Universitas, institut, dan sekolah tinggi yang memiliki program doktor berhak memberikan gelar doktor kehormatan (doktor honoris causa) kepada setiap individu yang layak memperoleh penghargaan berkenaan dengan jasa-jasa yang luar biasa dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, kemasyarakatan, keagamaan, kebudayaan, atau seni. Sebutan guru besar atau profesor hanya dipergunakan selama yang bersangkutan masih aktif bekerja sebagai pendidik di perguruan tinggi.



Pengelolaan dan regulasi perguruan tinggi di Indonesia dilakukan oleh Kementerian Pendidikan Nasional. Rektor Perguruan Tinggi Negeri merupakan pejabat eselon di bawah Menteri Pendidikan Nasional.

Selain itu juga terdapat perguruan tinggi yang dikelola oleh kementerian atau lembaga pemerintah nonkementerian yang umumnya merupakan perguruan tinggi kedinasan, misalnya Sekolah Tinggi Akuntansi Negara yang dikelola oleh Kementerian Keuangan.

Selanjutnya, berdasarkan undang-undang yang berlaku, setiap perguruan tinggi di Indonesia harus memiliki Badan Hukum Pendidikan yang berfungsi memberikan pelayanan yang adil dan bermutu kepada peserta didik, berprinsip nirlaba, dan dapat mengelola dana secara mandiri untuk memajukan pendidikan nasional.

Pada 31 Maret 2010, UU Nomor 9 Tahun 2009 dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi dan seluruh perguruan tinggi negeri yang sudah menjadi BHP, dikembalikan statusnya menjadi perguruan tinggi yang diselenggarakan pemerintah.

Undang-Undang No 12 Tahun 2012 menjadi hukum baru yang mengatur pendidikan tinggi di Indonesia.

Berikut penjelasan tentang macam-macam jenis perguruan tinggi di Indonesia, sebagai berikut :

1. Akademi

Akademi adalah jenis perguruan tinggi yang memberikan porsi keterampilan lebih banyak dibanding teori, dan waktu yang ditempuhpun relatif lebih singkat, satu sampai tiga tahun (D1,D2,D3).

Akademi mencetak lulusan yang lebih trampil untuk memasuki dunia kerja. Perbandingan materi yang diajarkan antara teori dengan praktek 60% : 40% Bagi lulusannya tidak terdapat gelar, kecuali diploma 3 berhak menyandang Ahli Madya (AMD).

2. Institut

Institut adalah jenis perguruan tinggi yang khusus menyelenggarakan program ilmu sejenis, jadi tidak seberagam dibanding universitas. Misalkan ITS Surabaya, mengkhususkan ilmu eksak juga teknik. Jenjang ataupun gelar yang akan dicapai tidak berbeda, Ahli madya (diploma 3), sarjana S1, S2, maupun Doktor.

3. Politeknik

Politeknik adalah jenis perguruan tinggi yang tidak berbeda dengan akademi, hanya mengkhususkan dalam mencetak tenaga-tenaga ahli/professional di bidang teknik. Perbandingan materi yang diajarkan antara teori dengan praktek 45% : 55%, dengan demikian lulusan politeknik akan lebih cepat adaptasi jika terjun di dunia kerja karena lebih siap pakai.

4. Sekolah Tinggi

Sekolah Tinggi adalah jenis perguruan tinggi yang hanya menyelenggarakan satu bidang/program studi.

Misal. STIE (sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi) yang hanya menyelenggarakan jurusan akuntansi, serta manajemen. Jenjang ataupun gelar yang di capai tidak berbeda dengan universitas ataupun Institut.

5. Universitas

Universitas adalah adalah jenis perguruan tinggi yang memiliki jenis program studi yang beragam, baik ilmu” eksakta, sosial, ekonomi, bahasa sampai kesenian. Jenjang pendidikan yang diselenggarakan relatif beragam, mulai diploma, strata satu (S1),pasca sarjana  (S2), maupun gelar Doktor. Misalnya universitas airlangga: ada fakultas kedokteran, kesehatan, ekonomi, MIFA dan lain-lain.

Demikian penjelasan mengenai macam-macam jenis Perguruan Tinggi di Indonesia. Semoga bermanfaat.

0 Response to "Macam-macam Jenis Perguruan Tinggi di Indonesia"

Posting Komentar