Istilah keterbukaan atau transparansi merupakan
pengembangan dari kata dasar terbuka. Istilah tersebut memiliki arti jernih,
nyata, jelas, dan mudah dipahami. Oleh karena itu, keterbukaan atau
transparansi mengacu pada tindakan yang memungkinkan suatu persoalan menjadi
jelas, mudah dipahami, dan tidak disangsikan lagi kebenarannya.
Dalam kaitannya dengan penyelenggaraan pemerintahan,
istilah ini memiliki arti sebagai kesediaan pemerintah untuk memberikan
informasi faktual mengenai hal-hal yang berkenaan dengan proses penyelenggaraan
pemerintahan.
Keterbukaan pemerintah ini akan memiliki dampak
positif bagi masyarakat, yaitu masyarakat menjadi paham terhadap
kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh pelaksana pemerintahan sehingga dapat
ikut berpartisipasi secara aktifdi dalam pelaksanaannya. Di samping itu, masyarakat
dapat melakukan kontrol sosial terhadap kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pemerintah,
sehingga memperkecil peluang kekuasaan yang ada disalahgunakan oleh pemerintah.
Adapun kaitannya dengan masyarakat, keterbukaan akan
membentuk karakter masyarakat yang terbuka dan kritis, sehingga menjadi sebuah
komunitas masyarakat yang demokratis. Masyarakat yang terbuka akan mudah
menerima perubahan yang sifatnya positif tanpa dilingkupi oleh sikap curiga.
Di
antara masyarakat pun dapat saling mempelajari kekurangan dan kelebihan
komunitasnya dengan sikap lapang, sehingga tidak terjadi kompetisi yang tidak
sehat di antara mereka. Oleh karena itu, karakter masyarakat yang terbuka
semacam ini akan dapat mendorong kemajuan pembangunan di segala bidang.
0 Response to "Pengertian Keterbukaan dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara"
Posting Komentar