Pelaksanaan Demokrasi di Masa Reformasi

Pemilu yang relatif demokratis dan tertib pada akhirnya berhasil dilaksanakan pada tanggal 7 Juni 1999, yang diikuti sebanyak 48 partai politik. Melalui proses pemilu tersebut terpilihlah anggota DPR/MPR.

Dalam sidang MPR hasil pemilu 1999, Abdurrahman Wahid (Gus Dur) terpilih sebagai presiden dan Megawati Soekarnoputri sebagai wakil presiden. Di bawah kepemimpinan Gus Dur, pembangunan demokrasi dilanjutkan dan dikembangkan secara luas. Beberapa reformasi diupayakan penyelesaiannya, seperti:

a. pengadilan bagi para pejabat negara yang melakukan KKN;
b. pemberian prinsip otonomi yang luas kepada daerah otonom;
c. pengadilan bagi para pelaku pelanggaran hak asasi manusia.

Pada masa reformasi ini juga terdapat peningkatan prinsip-prinsip demokrasi yang penting, misalnya, adanya jaminan penegakan hak asasi manusia dan dicabutnya larangan etnis Tionghoa untuk berpartisipasi dalam politik dan budaya. Berkat kebijakan-kebijakan tersebut, maka tumbuh suburlah lembaga-lembaga swadaya masyarakat di bidang kemanusiaan. Etnis Tionghoa pun mulai dapat berpartisipasi aktif dalam dunia politik, serta dapat merayakan Imlek (hari raya kaum Tionghoa) karena hari raya Imlek secara resmi diakui dan ditetapkan oleh pemerintah.

Pada bulan Juli 2001 melalui Sidang Istimewa MPR, Presiden Abdurrahman Wahid dicopot dari jabatannya sebagai presiden dan digantikan oleh wakilnya saat itu, yaitu Megawati Soekarnoputri. Jabatan wakil presiden sendiri akhirnya dipegang oleh Hamzah Haz. Megawati Soekarnoputri dan Hamzah Haz  membentuk Kabinet Gotong Royong untuk menyelenggarakan pemerintahan yang berlangsung dari tahun 2001 sampai dengan 2004. Pada masa itu, tuntutan dan
aspirasi demokrasi masih banyak disuarakan oleh masyarakat.

Pelaksanaan demokrasi yang sangat penting pada masa reformasi ini adalah adanya perubahan terhadap UUD RI Tahun 1945 sebanyak empat kali. Dengan perubahan tersebut, berarti keseluruhan lembaga negara dan mekanisme penyelenggaraan negara disesuaikan dan berdasarkan pada UUD RI Tahun 1945 yang telah diubah. Masa kepemimpinan Megawati Soekarnoputri dan Hamzah Haz resmi berakhir pada tahun 2004. Di akhir kepemimpinannya, duet pemimpin tersebut banyak meninggalkan masalah yang belum terselesaikan.

Masalah yang paling menonjol adalah merebaknya aksi terorisme di Indonesia pada masa itu. Sementara itu, setelah melalui dua tahapan pemilihan umum secara langsung, terpilihlah Susilo Bambang Yudoyono (SBY) dan Jusuf Kalla (JK) sebagai presiden dan wakil presiden untuk masa bakti 2004 – 2009. Selama kepemimpinan SBY dan JK ini, proses demokratisasi banyak mengalami ujian dan hambatan. Berbagai kasus pelanggaran hak asasi manusia banyak terjadi di Indonesia.

Salah satu  kasus yang mencuat adalah terbunuhnya aktivis HAM, yaitu Munir. Sampai sekarang kasus tersebut belum terselesaikan secara hukum di pengadilan. Di samping itu, kebebasan yang dimiliki oleh warga negara, kadang sering disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau golongan. Hal ini menimbulkan kehidupan rakyat menjadi terpuruk, karena banyak kalangan elit politik (penguasa) yang lebih mementingkan partai dan golongannya daripada kepentingan rakyat secara luas.

Demokrasi mengalami perkembangan yang luas di zaman Gus Dur dan Megawati. Cerdas dan Kritis Di sisi lain, banyak juga keberhasilan yang dicatat selama pemerintahan SBYJK tersebut. Di antaranya adalah berakhirnya perseteruan antara TNI dengan GAM (Gerakan Aceh Merdeka) di meja perundingan yang menghasilkan kesepakatan damai. Berbagai kerusuhan di daerah juga dapat dipadamkan melalui dialog antartokoh agama di daerah tersebut. Aksi terorisme yang marak terjadi juga dapat dikikis tahap demi tahap, terbukti dengan terbunuh dan tertangkapnya beberapa tokoh teroris oleh aparat negara.

Pada pemilu berikutnya, yaitu tahun 2009, berlangsung pemilu satu putaran yang kembali memilih Susilo Bambang Yudoyono sebagai presiden Indonesia. Adapun wakil presidennya dijabat oleh Boediono (mantan Gubernur Bank Indonesia 2004 – 2009). Akhir tahun 2009 hingga awal tahun 2010, berbagai permasalahan politik dan demokrasi menerpa pemerintahan SBY-Boediono tersebut. Banyaknya aksi demonstrasi yang menyuarakan aspirasi dari berbagai
pihak mulai bermunculan, baik tujuannya mendukung atau menolak pemerintahan yang dipimpin SBY-Boediono tersebut. Konflik kepentingan politik di kalangan elit mulai tumbuh subur.

Berbagai kepentingan politik yang ‘mengatasnamakan’ kepentingan rakyat mulai muncul seakan-akan tidak terkendali. Salah satu kasus politik yang paling menghebohkan adalah adanya dugaan skandal Bank Century yang melibatkan wakil presiden dan salah seorang menteri di jajaran kabinet. Bahkan DPR pun sampai mengajukan hak angket untuk membongkar skandal Bank Century. 

Hingga sekarang kasus tersebut belum terselesaikan secara transparan. Hal ini dikarenakan adanya tarik-ulur kepentingan-kepentingan politik di kalangan penguasa dalam penyelesaiannya. Akibatnya, rakyatlah yang kembali menjadi korban peperangan politik tersebut. 

0 Response to "Pelaksanaan Demokrasi di Masa Reformasi"

Posting Komentar