Definisi / Pengertian Demokrasi Kesukuan

Demokrasi kesukuan adalah sebuah sistem atau bentuk pemerintahan setempat yang diselenggarakan di dalam batas- batas: wilayah atau ulayat, jangkauan hukum adat, dan sistem kepemimpinan, serta pola kepemimpinan suku dan segala perangkat kesukuannya (tribal properties).

Demokrasi kesukuan juga dapat disebut sebagai demokrasi yang asli dan alamiah.

Demokrasi kesukuan adalah sebuah demokrasi yang tidak mengenal partai politik, karena partai politik pada dasarnya dibentuk untuk membangun aliansi, afiliasi, dan asosiasi satu orang dengan yang lainnya.

Hal tersebut dapat terjadi dikarenakan masyarakat adat di dalam suku-suku sudah memiliki aliansi, afiliasi, dan asosiasi secara turun-temurun sejak zaman dulu (sebelum demokrasi modern diperkenalkan di Indonesia).

0 Response to "Definisi / Pengertian Demokrasi Kesukuan"

Posting Komentar