Demokrasi kesukuan adalah sebuah sistem atau bentuk
pemerintahan setempat yang diselenggarakan di dalam batas- batas: wilayah atau
ulayat, jangkauan hukum adat, dan sistem kepemimpinan, serta pola kepemimpinan
suku dan segala perangkat kesukuannya (tribal properties).
Demokrasi kesukuan juga dapat disebut sebagai
demokrasi yang asli dan alamiah.
Demokrasi kesukuan adalah sebuah demokrasi yang
tidak mengenal partai politik, karena partai politik pada dasarnya dibentuk
untuk membangun aliansi, afiliasi, dan asosiasi satu orang dengan yang lainnya.
0 Response to "Definisi / Pengertian Demokrasi Kesukuan"
Posting Komentar