Macam-Macam Jenis Teori Terjadinya Suatu Negara ; Teori Kenyataan, Teori Ketuhanan, Teori Perjanjian, dan Teori Penaklukan

Edukasippkn.com - Dalam konteks organisasi kekuasaan, di dalam negara terdapat suatu mekanisme/tata hubungan kerja yang mengatur suatu kelompok manusia (rakyat) agar berbuat, atau bersikap sesuai dengan kehendak negara.   

Untuk menghindari adanya kekuasaan yang sewenang-wenang, di sisi lain negara juga menetapkan cara-cara dan batas-batas sampai di mana kekuasaan itu dapat digunakan dalam kehidupan bersama, baik oleh individu, golongan, organisasi maupun oleh negara itu sendiri.

Mengenai terjadinya suatu negara terdapat beberapa teori, antara lain sebagai berikut:

1. Teori Kenyataan

Timbulnya suatu negara itu adalah soal kenyataan. Apabila pada suatu ketika telah terpenuhi unsur-unsur Negara (daerah, rakyat dan Pemerintah yang berdaulat) maka pada saat itu juga negara sudah menjadi suatu kenyataan.

2. Teori KeTuhanan

Timbulnya suatu negara adalah atas kehendak Tuhan. Segala sesuatu, tidak akan terjadi apabila Tuhan tidak menghendakinya. Kalimat-kalimat seperti "Atas berkat rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa .........."by the grace of God ..." menunjuk ke arah teori ini.

3. Teori Perjanjian

Negara itu timbul karena perjanjian yang dibuat antara orang-orang yang tadinya hidup bebas merdeka, terlepas satu sama lain tanpa ikatan kenegaraan. Perjanjian ini diadakan agar kepentingan bersama dapat terpelihara dan terjamin, supaya "orang yang satu tidak merupakan binatang buas bagi orang yang lain" (homo homini lupus menurut Hobbes).

Perjanjian itu disebut perjanjian masyarakat (Contract Social menurut ajaran Rousseau). Dapat pula Modul Diklat Prajabatan Golongan I dan II 9 terjadi suatu perjanjian antara daerah jajahan, misalnya: Kemerdekaan Filipina pada tahun 1946 dan India pada tahun 1947.

4. Teori Penaklukan

Suatu negara timbul karena serombongan manusia menaklukkan daerah dan rombongan manusia lain.
Agar daerah/rombongan itu tetap dapat dikuasai, maka dibentuklah suatu organisasi yang berupa negara.  Selain itu suatu negara dapat pula terjadi karena:

a.   Pemberontakan terhadap negara lain yang menjajah, seperti: Amerika Serikat terhadap Inggris pada tahun 1776 - 1783;
b.  Peleburan (fusi) antara beberapa negara menjadi satu negara baru, misalnya: Jerman bersatu pada tahun 1871;
c.   Suatu daerah yang belum ada rakyatnya/pemerintahannya diduduki/dikuasai oleh bangsa/Negara lain, misalnya: Liberia;
d.  Suatu daerah tertentu melepaskan diri dari yang tadinya menguasainya dan menyatakan dirinya sebagai suatu negara baru (misalnya Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945).

Hal ini dapat terjadi secara damai (persetujuan dari Negara yang tadinya menguasainya), dan dapat juga terjadi secara kekerasan. Cara yang pertama timbul dengan perjanjian dan penyerahan kedaulatan, sedangkan cara yang kedua timbul dengan cara kekerasan (revolusi). 

0 Response to "Macam-Macam Jenis Teori Terjadinya Suatu Negara ; Teori Kenyataan, Teori Ketuhanan, Teori Perjanjian, dan Teori Penaklukan"

Posting Komentar