Makna Penting Keterbukaan dan Keadilan dalam Pemerintahan

Keterbukaan dalam pengertian sikap dan perilaku yang dilakukan pemerintah, dewasa ini merupakan tuntutan yang tidak dapat dihindari. Sebagai contoh adalah keterbukaan arus informasi di bidang hukum. Keterbukaan arus informasi di bidang hukum penting agar setiap warga negara mendapatkan suatu jaminan keadilan.

Sikap keterbukaan juga menuntut komitmen masyarakat dan mentalitas aparat dalam melaksanakan peraturan tersebut. Kesiapan infrastruktur fisik dan mental aparat sangat menentukan jalannya jaminan keadilan.

Sesungguhnya, keadilan bermula dari adanya pertentangan antara kepentingan individu dan kepentingan kelompok. Pertentangan kepentingan akan menyebabkan pertikaian, bahkan peperangan antara sesama manusia. Oleh sebab itu, keberadaan keadilan adalah untuk mempertimbangkan pertentangan secara teliti melalui perangkat peraturan-peraturan (hukum) untuk mewujudkan suatu perdamaian. Dengan kata lain, dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara masalah keadilan menjadi masalah penting dalam rangka memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa.

Dalam konteks berbangsa dan bernegara, keadilan merupakan hak mutlak bagi setiap warga negara. Pemerintah harus mampu menegakkan keadilan bagi setiap warga negaranya. Keadilan tersebut harus menyangkut semua aspek kehidupan, baik keadilan hukum, politik, maupun kesejahteraan ekonomi.

Dengan keterbukaan dan jaminan keadilan, masyarakat akan lebih mudah dalam menyampaikan aspirasi dan pendapat yang membangun. Aspirasi dan pendapat itu ditampung dan diseleksi, kemudian dijadikan suatu keputusan bersama yang bermanfaat. Berbagai aspirasi yang telah menjadi keputusan bersama dapat menjadikan bangsa ini mudah mencapai suatu keadilan. Jika masyarakat suatu bangsa telah ikut berperan menyumbangkan aspirasi dan pendapatnya, maka persatuan akan lebih mudah terwujud. Hal itu dikarenakan mereka merasa mempunyai cita-cita, tujuan, dan peranan yang sama dalam negara pluralitas.

Pada dasarnya kebijakan publik dan peraturan pelaksanaan yang mengikutinya memuat arahan umum serta ketentuan yang mengatur masyarakat. Sehubungan dengan itu, semua kebijakan publik dan peraturannya membutuhkan dukungan masyarakat untuk bisa efektif. Penentangan oleh masyarakat terhadap sejumlah kebijakan dan peraturan yang ada, secara empirik lebih banyak dikarenakan oleh kurangnya keterlibatan publik dalam tahap penyusunan kebijakan. Jika hal itu dibiarkan begitu saja, maka makin besar keinginan rakyat untuk selalu mengadakan pembaharuan. Rakyat cenderung ingin membentuk suatu wadah dengan kebijakan sendiri. Akibatnya, timbul konflik yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.

Sebaliknya, jika keterbukaan dan jaminan keadilan selalu dipupuk dan diperhatikan akan menghasilkan suatu kebijakan publik dan peraturan umum yang mengatur masyarakat dengan baik. Salah satu upaya mewujudkan keterbukaan dan keadilan adalah membentuk tata kepemerintahan yang baik (good governance). Pola-pola penyelenggaraan pemerintahan yang cenderung sentralistik serta kurang peka terhadap perkembangan ekonomi, sosial, dan politik masyarakat harus ditinggalkan.

Pola-pola penyelenggaraan pemerintah harus diarahkan seiring dengan tuntutan masyarakat. Tuntutan masyarakat tersebut antara lain sebagai berikut:

a.   Penyelenggaraan pemerintahan yang menjamin kepastian hukum, keterbukaan hukum, keterbukaan, profesional, dan akuntabel.
b.   Pemerintahan yang menghormati hak asasi manusia dan pelaksanaan demokrasi.
c.   Pemerintahan yang dapat meningkatkan pemberdayaan masyarakat dan mengutamakan pelayanan prima kepada masyarakat tanpa diskriminasi.
d.   Pemerintahan yang mengakomodasikan kontrol sosial masyarakat.

Tuntutan masyarakat yang tergambar di atas dapat terwujud apabila tercipta suatu sistem pemerintahan yang baik (good governance). Pemerintahan yang baik (good governance) didefinisikan sebagai suatu sistem yang memungkinkan terjadinya mekanisme penyelenggaraan pemerintahan negara yang efisien dan efektif dengan menjaga sinergi yang konstruktif di antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat. Ketiga unsur sistem pemerintahan tersebut diperlukan untuk mendukung pembangunan masyarakat berkelanjutan. Menurut UNDP (United Nations Development Program), fungsi masing-masing unsur tersebut dapat dipilah-pilah sebagai berikut:

a.   Negara berfungsi menciptakan lingkungan politik dan hukum yang kondusif.
b.   Swasta mendorong terciptanya lapangan kerja dan pendapatan masyarakat.
c.   Masyarakat mewadahi interaksi sosial politik dan memobilisasi kelompok dalam masyarakat untuk berpartisipasi dalam aktivitas ekonomi, sosial, dan politik. Oleh karena itu, negara-negara yang menganut paham demokratis telah berupaya untuk mempraktikkan pemerintahan yang baik berdasarkan prinsipprinsip good governance.

0 Response to "Makna Penting Keterbukaan dan Keadilan dalam Pemerintahan"

Posting Komentar