Prinsip-prinsip pemerintahan yang baik menurut UNDP (United Nations Development Program), mencakup
hal-hal sebagai berikut:
a. Partisipasi, yaitu keikutsertaan masyarakat dalam proses pembuatan keputusan,
kebebasan berserikat dan berpendapat, serta kebebasan untuk berpartisipasi
secara konstruktif.
b. Aturan hukum, yaitu hukum harus adil, tanpa pandang bulu, ditegakkan dan dipatuhi
secara utuh, terutama aturan hukum tentang hak asasi manusia.
c. Transparan, yaitu adanya kebebasan aliran informasi dalam berbagai proses
kelembagaan sehingga mudah diakses oleh mereka yang membutuhkan.
d. Daya tanggap, yaitu proses yang dilakukan di setiap institusi harus
diarahkan pada upaya untuk melayani berbagai pihak yang berkepentingan.
e. Berorientasi konsensus, yaitu bertindak sebagai mediator bagi berbagai kepentingan
yang berbeda untuk mencapai kesepakatan.
f. Berkeadilan, yaitu memberikan kesempatan yang sama terhadap laki-laki maupun
perempuan dalam upaya meningkatkan dan memelihara kualitas hidupnya.
g. Efektivitas dan efisiensi, yaitu segala proses dan kelembagaan diarahkan untuk
menghasilkan sesuatu yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan melalui
pemanfaatan yang sebaik-baiknya terhadap sumber yang ada.
h. Akuntabilitas, yaitu para pengambil keputusan harus bertanggung jawab kepada
publik sesuai dengan jenis keputusan, baik internal maupun eksternal.
i. Bervisi strategis, yaitu para pemimpin dan masyarakat memiliki perspektif
yang luas dan jangka panjang dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan
manusia dengan memahami aspek-aspek historis, kultural, dan kompleksitas sosial
yang mendasari perspektif mereka.
j. Saling keterkaitan, yaitu adanya kebijaksanaan yang saling memperkuat dan
terkait serta tidak bisa berdiri sendiri.
Sedangkan menurut UN-ESCAP (United Nations Economic
and Social Commission for Asia and the Pacific), ada delapan prinsip yang
dimiliki oleh good governance, yaitu partisipasi, supremasi hukum, keterbukaan,
kepedulian, berorientasi pada konsensus, kewajaran dan inklusivitas,
efektivitas dan efisiensi, serta akuntabilitas.
0 Response to "Prinsip-prinsip Pemerintahan Yang Baik Menurut UNDP (United Nations Development Program)"
Posting Komentar