Sejarah Penghapusan Perbudakan Internasional

Edukasippkn.com - Pada tanggal 23 Maret 2010, akhirnya Kongres Nasional Senegal menyetujui rancangan undang-undang di Dakar, yang isinya menegaskan bahwa perbudakan dan perdagangan budak adalah kejahatan.

RUU ini tidak menuntut ganti rugi, tetapi hanya untuk mengenang kepahitan para budak belian. RUU ini akan menjadi tonggak hukum pertama di benua, yang dengan tegas menyatakan, perbudakan dan perdagangan budak adalah kejahatan kemanusiaan.

Pengesahan terjadi beberapa hari menjelang HUT ke-50 kemerdekaan negara itu yang jatuh pada tanggal 4 April. Juru bicara Departemen Kehakiman Senegal, Cheikh Bamba Niang, mengatakan, RUU tidak mengantisipasi tuntutan-tuntutan atas ganti rugi berupa sejumlah uang, atau menurut terminologi UU disebut sebagai kompensasi finansial.

Kampanye menuntut kompensasi sering muncul di daratan Afrika, atau warga keturunan Afrika di Amerika Serikat. Bahkan, muncul perdebatan kontroversial menyangkut “siapa yang akan membayar” dan “akan dibayarkan kepada siapa”.

Lahirnya RUU tersebut, yang segera menjadi UU, adalah sebuah peraturan untuk mengenang (memorial law) perbudakan. Niang mengatakan, bahwa hal itu sebagai peraturan untuk mengenang kembali atau sebuah kewajiban untuk mengenang dan hal itu merupakan sebuah tanggung jawab hukum atas kenyataan peristiwa di masa lalu.

Adapun tidak jauh dari Dakar, terletak Pulau Goree, yang dijuluki sebagai “rumah para budak”. Pulau ini menjadi salah satu saksi bisu kejahatan kemanusiaan di masa silam di Afrika Barat. Pulau Goree di lepas pantai barat Afrika menjadi saksi empat abad lalu tentang kesedihan, tangisan, dan penderitaan sekitar 15 juta hingga 20 juta warga Afrika.

Mereka ditampung sebelum dikirim ke Eropa dan AS tanpa pernah tahu jalan pulang. Kini Pulau Goree dihuni tidak kurang dari 1.000 orang, dan menjadi tujuan wisata sejarah. Pulau ini ditetapkan UNESCO pada tahun 1978 sebagai salah satu warisan dunia yang harus dilindungi. Warga Senegal menyebutnya Ber. Sedangkan orang Portugis menamainya Ila de Palma. Penjajah Belanda pada masa lalu menyebutnya dengan Good Reed, yang kemudian diubah oleh Perancis menjadi Goree yang berarti “pelabuhan baik”.

Diadopsinya RUU itu oleh Senegal menjadi tanda bahwa ada kewajiban untuk mengenang. Hal itu sekaligus merujuk peringatan tahunan yang jatuh setiap 27 April. Tanggal tersebut menandai dihapusnya bisnis perbudakan di seluruh koloni Perancis pada 27 April 1848. Ini dipelopori oleh Victor Schoelcher, tokoh kemanusiaan Perancis yang berjuang menghapus perbudakan.

0 Response to "Sejarah Penghapusan Perbudakan Internasional"

Posting Komentar