Panduan Cara Mengajukan Data Jabatan Pengawas Baru di SIMPATIKA Online Kemenag

Edukasippkn.com – Alur ini dijalani oleh PTK yang ingin mengubah data rincinya dikarenakan adanya pengangkatan sebagai Pengawas. PTK unduh formulir pengajuan Jabatan Pengawas (A10).

PTK menyerahkan Surat Pengajuan Jabatan Pengawas (A10) ke Admin Dinas Pendidikan/Mapenda disertai dengan dokumen pendukung terkait data perubahan tersebut.

Admin Dinas Pendidikan/Mapenda melakukan pemeriksaan dan melakukan pengaktifan jabatan Pengawas terhadap PTK tersebut, kemudian mencetak Surat Tanda Pengaktifan Pengawas (S19a) untuk diberikan ke PTK dan (S19b) untuk Arsip Dinas.


Demikian Panduan Cara Pengajuan Jabatan Pengawas di SIMPATIKA Online Kemenag yang admin share dari situs http://simpatika.kemenag.go.id. Semoga bermanfaat.

0 Response to "Panduan Cara Mengajukan Data Jabatan Pengawas Baru di SIMPATIKA Online Kemenag"

Posting Komentar