Dampak / Akibat Adanya Penyelenggaraan Pemerintahan Yang Tidak Terbuka / Transparan

Penyelenggaraan negara yang tidak transparan berarti ketidaksediaan para pejabat negara untuk memberitahukan hal-hal publik kepada masyarakat luas. Informasi, keterangan, dan kebijakan yang seharusnya diketahui oleh masyarakat luas tidak tersebarkan dan hanya diketahui terbatas di lingkungan pejabat negara.

Akibatnya rakyat tidak mengetahui apa yang terjadi dan apa yang mesti dilakukan untuk berpartisipasi dalam bernegara. Ketidakterbukaan atau ketertutupan dapat menimbulkan prasangka yang tidak baik dalam hidup berbangsa dan bernegara. Selain itu ketidakterbukaan menandakan bahwa pemerintah selaku penyelenggara negara tidak berani bertanggungjawab atas apa saja yang telah dan akan dilakukan kepada rakyatnya.

Penyelenggaraan negara yang tidak transparan dapat merenggangkan hubungan antara pemerintah dan rakyat. Akibat hubungan yang tidak baik ini akan dapat menimbulkan krisis kepercayaan, yaitu rakyat makin tidak percaya kepada pemerintah. Hal ini mengakibatkan kesulitan untuk menciptakan partisipasi dan dukungan masyarakat dalam pembangunan, sehingga melemahkan persatuan dan proses kemajuan bangsa. Bertolak dari pengertian di atas, maka kita dapat mengenali suatu pemerintahan yang tidak transparan dari ciri-ciri berikut ini:

a.   Pada tingkat sistemik, sistem politiknya cenderung makin tertutup dan eksklusif.
b.   Mereka menjauh dari kekuatan sosial kritis dan membatasi dialog dengan unsur sosial politik yang ada dalam masyarakat.
c.   Sentralisasi kekuasaan politik dan ekonomi makin terakumulasi di sekitar lapisan elite.
d.   Kekuatan sosial politik yang bersedia bekerja sama hanya mendapatkan simbol kerja sama, namun tidak diberi kesempatan menentukan jalannya proses pengambilan keputusan.
e.   Mekanisme kontrol sistem politik bersifat egois dan otoriter.
f.    Sistem informasi politik yang ada sangat terbatas pada penyampaian pesanpesan dari atas.

Penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan sangat bertolak belakang dengan prinsip keterbukaan dalam sistem pemerintahan yang demokratis. Di dalam suatu negara yang penyelenggaraan pemerintahannya dilaksanakan secara tidak terbuka akan menyebabkan dampak negatif bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dampak utama yang ditimbulkan dari penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan adalah korupsi dan penyalahgunaan jabatan publik untuk kepentingan pribadi atau kelompok di berbagai aspek pemerintahan, seperti disebutkan di bawah ini.

a. Bidang politik

Lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif tidak berfungsi secara optimal. Lembaga eksekutif sangat sedikit menghasilkan kebijakan-kebijakan yang berpihak pada kepentingan umum. Setiapkali ada kebijakan yang diusulkan menjadi proyek sering disalahgunakan untuk memperkaya diri. Hasilnya, kebijakan-kebijakan tersebut merugikan rakyat. Legislatif jarang menghasilkan perundang-undangan yang sungguh-sungguh konsisten dengan pesan konstitusi sekaligus menjawab kebutuhan rakyat. Itu terjadi karena proses pembahasan perundang-undangan diwarnai kompromi-kompromi dengan imbalan uang. Lembaga yudikatif juga sering menghasilkan putusanputusan kontroversial, yang bertentangan dengan rasa keadilan rakyat.

b. Bidang ekonomi dan lingkungan hidup

Berbagai kegiatan ekonomi tidak dapat berjalan secara wajar. Semua kegiatan ekonomi, terutama yang berkaitan dengan birokrasi-birokrasi pemerintahan, sebagian besar diwarnai dengan uang pelicin. Akibatnya, kegiatan ekonomi menjadi berbelit-belit dan mahal. Para investor, baik dari dalam negeri maupun luar negeri pun menjadi enggan berinvestasi. Hal ini menjadikan kegiatan perekonomian menjadi berjalan dengan lambat. Pengangguran pun terjadi di mana-mana. Pertumbuhan dan pemerataan pendapatan tidak terjadi secara signifikan. Di bidang lingkungan hidup, uang pelicin turut bermain dalam birokrasi pemerintahan. Akibatnya, praktik illegal logging terjadi di mana-mana secara
bebas. Hal ini juga terjadi di bidang kelautan, yang menyebabkan maraknya illegal fishing.

c. Bidang sosial budaya dan keagamaan

Dalam kehidupan sosial budaya, selalu diwarnai dengan budaya konsumtif dan mengutamakan materi. Hidup hanya diarahkan untuk memperoleh kekayaan sebesar-besarnya dan kenikmatan hidup, tanpa mempedulikan moral dan etika. Keagamaan pun hanya bersifat formalistik, di mana di satu sisi seseorang rajin beribadah dan menyukai simbol-simbol keagamaan, tetapi ia pun tidak merasa bersalah apabila melakukan tindakan-tindakan menyimpang untuk memperkaya diri sendiri.

d. Bidang pertahanan dan keamanan

Profesionalitas aparat sangat rendah, tidak sesuai tuntutan zaman dan keinginan rakyat. Akibatnya aparat tidak mampu mendeteksi secara dini, mencegah dan mengatasi berbagai gejolak sosial dan gangguan keamanan yang terjadi di tengah masyarakat. Budaya kekerasan pun menjadi peristiwa yang wajar di mana-mana. Dalam hal ini, korps hanya untuk menakuti rakyat dan melindungi kepentingan-kepentingan pejabat atau orang yang memiliki modal besar. Akibatnya banyak pihak yang tidak puas, sehingga rawan timbul disintegrasi bangsa.

Menurut UNDP tahun 1997, berdasarkan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik, beberapa indikator penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan serta akibatnya adalah sebagai berikut:

1. Partisipasi

-     Warga masyarakat dibatasi atau tidak memiliki hak suara dalam proses pengambilan keputusan.
-     Informasi hanya sepihak (top down) dan lebih bersifat instruktif.
-     Lembaga perwakilan tidak dibangun berdasarkan kebebasan berpolitik (partai tunggal).
-     Kebebasan berserikat dan berpendapat serta pers sangat dibatasi.

Warga masyarakat dan pers cenderung pasif, tidak ada kritik (unjuk rasa), masyarakat tidak berdaya dan terkekang dengan berbagai aturan dan doktrin. dibangun berdasarkan kebebasan berpolitik (partai tunggal).

2. Aturan hukum

-     Hukum dan peraturan perundangan lebih berpihak kepada penguasa. Penguasa menjadi otoriter, posisi tawar masyarakat lemah dan lebih banyak
-     Penegakan hukum (law enforcement) lebih banyak berlaku bagi masyarakat bawah, baik secara politik maupun ekonomi.
-     Peraturan tentang hak-hak asasi manusia terabaikan demi stabilitas dan pencapaian tujuan negara.  hidup dalam ketakutan serta  tertekan.

3. Transparan

-     Informasi yang diperoleh satu arah, yaitu hanya dari pemerintah.
-     Masyarakat sangat dibatasi dalam memperoleh segala bentuk informasi.
-     Tidak ada atau sulit bagi masyarakat untuk memonitor atau mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan.

Pemerintah sangat tertutup dengan segala keburukannya, sehingga masyarakat tidak banyak tahu apa yang terjadi pada negaranya.

4. Daya tanggap

-     Proses pelayanan sentralistik dan kaku.
-     Banyak pejabat memposisikan diri sebagai penguasa.
-     Layanan kepada masyarakat masih diskriminatif, konvensional, dan bertele-tele (tidak responsif).

Banyaknya pejabat yang memposisikan diri sebagai penguasa, segala layanan sarat dengan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

5. Berorientasi konsensus

-     Pemerintah lebih banyak bertindak sebagai alat kekuasaan negara.
-     Lebih banyak bersifat komando dan instruksi.
-     Segala macam bentuk prosedur lebih bersifat formalitas.
-     Tidak diberikannya peluang untuk mengadakan konsensus dan musyawarah.

Banyaknya pejabat yang memposisikan diri sebagai penguasa, segala layanan sarat dengan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

6. Berkeadilan

-     Adanya diskriminasi gender dalam  penyelenggaraan pemerintahan.
-     Menutup peluang bagi dibentuknya organisasni nonpemerintah atau LSM yang menuntut keadilan dalam berbagai segi kehidupan.
-     Banyak peraturan yang masih berpihak pada gender tertentu.

Arogansi kekuasaan sangat dominan dalam menentukan penyelenggaraan pemerintahan.

7. Efektivitas dan efisiensi

-     Manajemen penyelenggaraan negara bersifat konvensional dan terpusat (up down).
-     Kegiatan penyelenggaraan negara  lebih banyak digunakan untuk acara-acara seremonial.
-     Pemanfaatan sumber daya alam dan sumber daya manusia tidak berdasarkan prinsip kebutuhan.

Negara cenderung salah urus dalam mengelola sumber daya alam dan sumber daya manusianya sehingga banyak pengangguran dan tidak memiliki daya saing.

8. Akuntabilitas

-     Pengambilan keputusan didominasi oleh pemerintah.
-     Swasta dan masyarkaat memiliki peran yang sangat kecil terhadap pemerintah.
-     Pemerintah memonopoli berbagai alat produksi yang strategis.
-     Masyarakat dan pers tidak diberi kesempatan untuk menilai jalannya pemerintahan.

Dominasinya pemerintah dalam semua lini kehidupan, menjadikan masyarakatnya tidak berdaya mengontrol apa saja yang telah dilakukan pemerintahannya.

9. Bervisi strategis  

-     Pemerintah lebih puas dengan kemapanan yang telah dicapai.
-     Sulit menerima perubahan terutama berkaitan dengan masalah politik, hukum, dan ekonomi.
-     Kurang mau memahami aspek-aspek kultural, historis, dan kompleksitas sosial masyarakatnya.
-     Penyelenggaraan pemerintahan statis dan tidak memiliki jangkauan jangka panjang.

Banyaknya penguasa yang pro status quo dan kemapanan sehingga tidak mempedulikan terjadinya perubahan, baik internal maupun eksternal negaranya.

10. Kesalingterkaitan  

-     Banyaknya penguasa  yang arogan dan mengabaikan peran swasta atau masyarakat.
-     Pemerintah merasa diri paling benar dan paling pintar dalam menentukan jalannya kepemerintahan.
-     Masukan atau kritik dianggap provokator antikemapanan danstabilitas.
-     Swasta dan masyarakat tidak diberi kesempatan untuk bersinergi dalam membangun negara.

Para pejabat pemerintahan sering dianggap lebih tahu dalam segala hal, sehingga masyarakat tidak merasakan atau tidak punya keinginan untuk bersinergi dalam membangun negaranya.

0 Response to "Dampak / Akibat Adanya Penyelenggaraan Pemerintahan Yang Tidak Terbuka / Transparan"

Posting Komentar