Penyelenggaraan negara yang tidak transparan berarti
ketidaksediaan para pejabat negara untuk memberitahukan hal-hal publik kepada
masyarakat luas. Informasi, keterangan, dan kebijakan yang seharusnya diketahui
oleh masyarakat luas tidak tersebarkan dan hanya diketahui terbatas di
lingkungan pejabat negara.
Akibatnya rakyat tidak mengetahui apa yang terjadi
dan apa yang mesti dilakukan untuk berpartisipasi dalam bernegara.
Ketidakterbukaan atau ketertutupan dapat menimbulkan prasangka yang tidak baik
dalam hidup berbangsa dan bernegara. Selain itu ketidakterbukaan menandakan
bahwa pemerintah selaku penyelenggara negara tidak berani bertanggungjawab atas
apa saja yang telah dan akan dilakukan kepada rakyatnya.
Penyelenggaraan negara yang tidak transparan dapat
merenggangkan hubungan antara pemerintah dan rakyat. Akibat hubungan yang tidak
baik ini akan dapat menimbulkan krisis kepercayaan, yaitu rakyat makin tidak
percaya kepada pemerintah. Hal ini mengakibatkan kesulitan untuk menciptakan
partisipasi dan dukungan masyarakat dalam pembangunan, sehingga melemahkan
persatuan dan proses kemajuan bangsa. Bertolak dari pengertian di atas, maka
kita dapat mengenali suatu pemerintahan yang tidak transparan dari ciri-ciri
berikut ini:
a. Pada tingkat sistemik, sistem politiknya cenderung makin tertutup dan eksklusif.
b. Mereka menjauh dari kekuatan sosial kritis dan membatasi dialog dengan unsur
sosial politik yang ada dalam masyarakat.
c. Sentralisasi kekuasaan politik dan ekonomi makin terakumulasi di sekitar lapisan
elite.
d. Kekuatan sosial politik yang bersedia bekerja sama hanya mendapatkan
simbol kerja sama, namun tidak diberi kesempatan menentukan jalannya proses pengambilan
keputusan.
e. Mekanisme kontrol sistem politik bersifat egois dan otoriter.
f. Sistem informasi politik yang ada sangat terbatas pada penyampaian
pesanpesan dari atas.
Penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan
sangat bertolak belakang dengan prinsip keterbukaan dalam sistem pemerintahan
yang demokratis. Di dalam suatu negara yang penyelenggaraan pemerintahannya
dilaksanakan secara tidak terbuka akan menyebabkan dampak negatif bagi
kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dampak utama yang ditimbulkan dari penyelenggaraan pemerintahan
yang tidak transparan adalah korupsi dan penyalahgunaan jabatan publik untuk
kepentingan pribadi atau kelompok di berbagai aspek pemerintahan, seperti
disebutkan di bawah ini.
a.
Bidang politik
Lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif tidak
berfungsi secara optimal. Lembaga eksekutif sangat sedikit menghasilkan
kebijakan-kebijakan yang berpihak pada kepentingan umum. Setiapkali ada
kebijakan yang diusulkan menjadi proyek sering disalahgunakan untuk memperkaya
diri. Hasilnya, kebijakan-kebijakan tersebut merugikan rakyat. Legislatif
jarang menghasilkan perundang-undangan yang sungguh-sungguh konsisten dengan pesan
konstitusi sekaligus menjawab kebutuhan rakyat. Itu terjadi karena proses
pembahasan perundang-undangan diwarnai kompromi-kompromi dengan imbalan uang.
Lembaga yudikatif juga sering menghasilkan putusanputusan kontroversial, yang
bertentangan dengan rasa keadilan rakyat.
b.
Bidang ekonomi dan lingkungan hidup
Berbagai kegiatan ekonomi tidak dapat berjalan
secara wajar. Semua kegiatan ekonomi, terutama yang berkaitan dengan
birokrasi-birokrasi pemerintahan, sebagian besar diwarnai dengan uang pelicin.
Akibatnya, kegiatan ekonomi menjadi berbelit-belit dan mahal. Para investor,
baik dari dalam negeri maupun luar negeri pun menjadi enggan berinvestasi. Hal
ini menjadikan kegiatan perekonomian menjadi berjalan dengan lambat. Pengangguran
pun terjadi di mana-mana. Pertumbuhan dan pemerataan pendapatan tidak terjadi
secara signifikan. Di bidang lingkungan hidup, uang pelicin turut bermain dalam
birokrasi pemerintahan. Akibatnya, praktik illegal logging terjadi di mana-mana
secara
bebas. Hal ini juga terjadi di bidang kelautan, yang
menyebabkan maraknya illegal fishing.
c.
Bidang sosial budaya dan keagamaan
Dalam kehidupan sosial budaya, selalu diwarnai
dengan budaya konsumtif dan mengutamakan materi. Hidup hanya diarahkan untuk
memperoleh kekayaan sebesar-besarnya dan kenikmatan hidup, tanpa mempedulikan
moral dan etika. Keagamaan pun hanya bersifat formalistik, di mana di satu sisi
seseorang rajin beribadah dan menyukai simbol-simbol keagamaan, tetapi ia pun
tidak merasa bersalah apabila melakukan tindakan-tindakan menyimpang untuk
memperkaya diri sendiri.
d.
Bidang pertahanan dan keamanan
Profesionalitas aparat sangat rendah, tidak sesuai
tuntutan zaman dan keinginan rakyat. Akibatnya aparat tidak mampu mendeteksi
secara dini, mencegah dan mengatasi berbagai gejolak sosial dan gangguan
keamanan yang terjadi di tengah masyarakat. Budaya kekerasan pun menjadi
peristiwa yang wajar di mana-mana. Dalam hal ini, korps hanya untuk menakuti
rakyat dan melindungi kepentingan-kepentingan pejabat atau orang yang memiliki modal
besar. Akibatnya banyak pihak yang tidak puas, sehingga rawan timbul disintegrasi
bangsa.
Menurut UNDP tahun 1997, berdasarkan prinsip-prinsip
pemerintahan yang baik, beberapa indikator penyelenggaraan pemerintahan yang
tidak transparan serta akibatnya adalah sebagai berikut:
1.
Partisipasi
- Warga masyarakat dibatasi atau tidak memiliki hak suara dalam proses
pengambilan keputusan.
- Informasi hanya sepihak (top down) dan lebih bersifat instruktif.
- Lembaga perwakilan tidak dibangun berdasarkan kebebasan berpolitik (partai
tunggal).
- Kebebasan berserikat dan berpendapat serta pers sangat dibatasi.
Warga masyarakat dan pers cenderung pasif, tidak ada
kritik (unjuk rasa), masyarakat tidak berdaya dan terkekang dengan berbagai aturan
dan doktrin. dibangun berdasarkan kebebasan berpolitik (partai tunggal).
2.
Aturan hukum
- Hukum dan peraturan perundangan lebih berpihak kepada penguasa. Penguasa
menjadi otoriter, posisi tawar masyarakat lemah dan lebih banyak
- Penegakan hukum (law enforcement) lebih banyak berlaku bagi masyarakat bawah,
baik secara politik maupun ekonomi.
- Peraturan tentang hak-hak asasi manusia terabaikan demi stabilitas dan pencapaian
tujuan negara. hidup dalam ketakutan
serta tertekan.
3.
Transparan
- Informasi yang diperoleh satu arah, yaitu hanya dari pemerintah.
- Masyarakat sangat dibatasi dalam memperoleh segala bentuk informasi.
- Tidak ada atau sulit bagi masyarakat untuk memonitor atau mengevaluasi penyelenggaraan
pemerintahan.
Pemerintah sangat tertutup dengan segala keburukannya,
sehingga masyarakat tidak banyak tahu apa yang terjadi pada negaranya.
4.
Daya tanggap
- Proses pelayanan sentralistik dan kaku.
- Banyak pejabat memposisikan diri sebagai penguasa.
- Layanan kepada masyarakat masih diskriminatif, konvensional, dan
bertele-tele (tidak responsif).
Banyaknya pejabat yang memposisikan diri sebagai penguasa,
segala layanan sarat dengan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
5. Berorientasi konsensus
- Pemerintah lebih banyak bertindak sebagai alat kekuasaan negara.
- Lebih banyak bersifat komando dan instruksi.
- Segala macam bentuk prosedur lebih bersifat formalitas.
- Tidak diberikannya peluang untuk mengadakan konsensus dan musyawarah.
Banyaknya pejabat yang memposisikan diri sebagai penguasa,
segala layanan sarat dengan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
6.
Berkeadilan
- Adanya diskriminasi gender dalam penyelenggaraan
pemerintahan.
- Menutup peluang bagi dibentuknya organisasni nonpemerintah atau LSM yang
menuntut keadilan dalam berbagai segi kehidupan.
- Banyak peraturan yang masih berpihak pada gender tertentu.
Arogansi kekuasaan sangat dominan dalam menentukan penyelenggaraan
pemerintahan.
7.
Efektivitas dan efisiensi
- Manajemen penyelenggaraan negara bersifat konvensional dan terpusat (up
down).
- Kegiatan penyelenggaraan negara lebih
banyak digunakan untuk acara-acara seremonial.
- Pemanfaatan sumber daya alam dan sumber daya manusia tidak berdasarkan
prinsip kebutuhan.
Negara cenderung salah urus dalam mengelola sumber daya
alam dan sumber daya manusianya sehingga banyak pengangguran dan tidak memiliki
daya saing.
8.
Akuntabilitas
- Pengambilan keputusan didominasi oleh pemerintah.
- Swasta dan masyarkaat memiliki peran yang sangat kecil terhadap pemerintah.
- Pemerintah memonopoli berbagai alat produksi yang strategis.
- Masyarakat dan pers tidak diberi kesempatan untuk menilai jalannya pemerintahan.
Dominasinya pemerintah dalam semua lini kehidupan,
menjadikan masyarakatnya tidak berdaya mengontrol apa saja yang telah dilakukan
pemerintahannya.
9.
Bervisi strategis
- Pemerintah lebih puas dengan kemapanan yang telah dicapai.
- Sulit menerima perubahan terutama berkaitan dengan masalah politik, hukum,
dan ekonomi.
- Kurang mau memahami aspek-aspek kultural, historis, dan kompleksitas sosial
masyarakatnya.
- Penyelenggaraan pemerintahan statis dan tidak memiliki jangkauan jangka
panjang.
Banyaknya penguasa yang pro status quo dan kemapanan
sehingga tidak mempedulikan terjadinya perubahan, baik internal maupun eksternal
negaranya.
10.
Kesalingterkaitan
- Banyaknya penguasa yang arogan dan
mengabaikan peran swasta atau masyarakat.
- Pemerintah merasa diri paling benar dan paling pintar dalam menentukan jalannya
kepemerintahan.
- Masukan atau kritik dianggap provokator antikemapanan danstabilitas.
- Swasta dan masyarakat tidak diberi kesempatan untuk bersinergi dalam membangun
negara.
Para pejabat pemerintahan sering dianggap lebih tahu
dalam segala hal, sehingga masyarakat tidak merasakan atau tidak punya keinginan
untuk bersinergi dalam membangun negaranya.
0 Response to "Dampak / Akibat Adanya Penyelenggaraan Pemerintahan Yang Tidak Terbuka / Transparan"
Posting Komentar