Penilaian
hasil belajar mahasiswa dilakukan berdasarkan data yang diperoleh melalui
penugasan individual atau kelompok, ujian tengah semester, ujian akhir
semester, penilaian diri (self assessment), penilaian sejawat (peer assessment), penilaian sikap (tata
karma) dan observasi kinerja mahasiswa melalui tampilan lisan atau tertulis.
Kriteria
penilaian disesuaikan dengan macamnya dan pembobotannya disesuaikan dengan
waktu yang digunakan untuk membahas suatu kajian dan sumbangan suatu kemampuan terhadap
kompetensi dan sistem penilaian perlu dijelaskan kepada mahasiswa pada awal
perkuliahan.
Kualifikasi Dosen PKn
a.
Memiliki
semangat dan jiwa nasionalisme yang kuat
b.
Berkualifikasi
jenjang pendidikan S2
c.
Diutamakan
berlatar belakang ilmu-ilmu sosial dan humaniora
d.
Memiliki
integritas moral dan sosial yang baik
e.
Memiliki
komitmen kuat melaksanakan pembelajaran PKn
f.
Berkepribadian
baik berdasarkan pada penilaian atasan dan teman sejawat.
0 Response to "Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa PKn dan Kualifikasi Dosen PKn"
Posting Komentar