Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa PKn dan Kualifikasi Dosen PKn

Penilaian hasil belajar mahasiswa dilakukan berdasarkan data yang diperoleh melalui penugasan individual atau kelompok, ujian tengah semester, ujian akhir semester, penilaian diri (self assessment), penilaian sejawat (peer assessment), penilaian sikap (tata karma) dan observasi kinerja mahasiswa melalui tampilan lisan atau tertulis.

Kriteria penilaian disesuaikan dengan macamnya dan pembobotannya disesuaikan dengan waktu yang digunakan untuk membahas suatu kajian dan sumbangan suatu kemampuan terhadap kompetensi dan sistem penilaian perlu dijelaskan kepada mahasiswa pada awal perkuliahan.

Kualifikasi Dosen PKn

a.   Memiliki semangat dan jiwa nasionalisme yang kuat
b.   Berkualifikasi jenjang pendidikan S2
c.   Diutamakan berlatar belakang ilmu-ilmu sosial dan humaniora
d.   Memiliki integritas moral dan sosial yang baik
e.   Memiliki komitmen kuat melaksanakan pembelajaran PKn
f.    Berkepribadian baik berdasarkan pada penilaian atasan dan teman sejawat.

0 Response to "Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa PKn dan Kualifikasi Dosen PKn"

Posting Komentar