Wawasan Kebangsaan Sebagai Kekuatan Nasional

Edukasippkn.com - Negara Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 adalah negara kesatuan yang berbentuk Republik. Para pejuang bangsa kita (the founding fathers) yang telah melahirkan dan membentuk negara ini dengan pemikiran yang arif dan bijaksana, dan dengan pandangan yang jauh ke depan telah meletakkan dasar-dasar yang kuat dan teguh di atas nama negara ini dapat tumbuh dan berkembang dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Salah satu prinsip dasar yang diletakkan adalah prinsip negara kesatuan yang bersifat integralistik dengan menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa.

Salah satu pertimbangan yang melatarbelakangi pemikiran dari para pembentuk negara (the founding fathers) pada waktu itu adalah bahwa negara yang akan dikelola nanti, dengan jumlah penduduk yang cukup besar, yang terdiri dari berbagai suku, bahasa, agama, adat istiadat dan sebagainya.

Kondisi obyektif seperti itu pada satu sisi mengandung kekuatan tetapi pada sisi yang lain sekaligus mengandung kelemahan.

Ia mengandung kekuatan apabila perbedaan-perbedaan dari keanekaragaman itu dapat hidup bersama dalam satu kesatuan yang harmonis. Sebaliknya ia mengandung kelemahan, apabila perbedaan-perbedaan yang ada dalam keanekaragaman itu hidup dalam suasana penuh kecurigaan, pertentangan dan bahkan saling menghancurkan antar satu dengan yang lainnya. Itu sebabnya, sistem kenegaraan dan sistem pemerintahan yang ingin dikembangkan adalah sistem pemerintahan yang bersifat demokratis dan desentralistis dalam negara kesatuan yang utuh dan menyeluruh.

Dengan prinsip negara kesatuan memang menghendaki adanya pemerintahan pusat yang kuat dan berwibawa untuk menjamin terpeliharanya stabilitas nasional dan kesatuan bangsa sedangkan prinsip desentralisasi menghendaki adanya pemerintahan daerah yang semakin dewasa, mandiri, dan demokratis.

Dengan demikian harmonisasi hubungan pusat dan daerah menurut adanya wawasan kebangsaan yang memahami keberadaan wawasan kewilayahan/kedaerahan yang memiliki karakteristik tertentu untuk dikembangkan dengan penuh prakarsa, kreasi, dewasa, dan mandiri. Demikian juga sebaliknya, wawasan kewilayahan/kedaerahan yang semakin dewasa dan mandiri hendaknya senantiasa ditempatkan secara proporsional untuk memperkuat pembinaan wawasan kebangsaan.

Wawasan kebangsaan yang di dalamnya memberikan ruang dan kesempatan untuk berkembangnya wawasan kewilayahan/kedaerahan yang semakin dewasa dan mandiri itu pada hakikatnya bertolak dari fakta bahwa memang wilayah negara ini sangat luas, yang di dalamnya hidup masyarakat bangsa yang terdiri dari berbagai suku bangsa, bahasa, agama, adat istiadat, dan sebagainya.

Keanekaragaman itu justru dapat dimanfaatkan sebagai kekuatan untuk mempersatukan dan membangun bangsa yang besar itu.

Paham kebangsaan atau nasionalisme adalah suatu paham yang menyatakan bahwa loyalitas tertinggi terhadap masalah duniawi (sumpreme secular loyalty) dari setiap warga bangsa ditujukan kepada negara dan bangsa.

Paham kebangsaan merupakan paham modern yang lahir pada akhir abad XVIII atau permulaan abad XIX. Sepanjang sejarah manusia, dengan dimulainya gelombang kehidupan pertama manusia (first wave) menurut Alvin Toffler, manusia memang telah terikat pada tanah tempat mereka tinggal, pada tradisi orang tuanya, adat istiadat masyarakat lingkungannya; namun baru pada akhir abad XVIII paham kebangsaan menampakkan diri sebagai paham yang sangat menentukan bagi gerakan sejarah modern umat manusia.

Orang biasa menyebut-nyebut bahwa revolusi Amerika dan revolusi Perancislah sebagai titik awal lahirnya paham kebangsan ini. Sejak itu paham kebangsaan laksana air bah yang tak dapat dibendung lagi yang menjangkau penyebarannya ke seluruh pelosok dunia. Abad XIX sering disebut sebagai abad kebangsaan di Eropa, sedangkan abad XX merupakan abad kebangkitan nasional bagi bangsa-bangsa di Asia dan Afrika. Maka tidak mengherankan apabila wadah nasionalisme itu juga menyentuh bangsa Indonesia pada permulaan abad 20 ini.

Pada tahun 1908 pemuda Soetomo dan Tjipto Mangoenkoesoemo mendirikan organisasi Boedi Oetomo sebagai cornerstone kebangkitan nasional bangsa Indonesia.

Meskipun dalam awal pertumbuhan nasionalisme atau paham kebangsaan ini diwarnai oleh slogan yang sangat terkenal "liberty, equality, fraternity" yang merupakan pangkal tolak nasionalisme yang demokratis, namun dalam perkembangannya nasionalisme pada setiap bangsa sangat diwarnai oleh nilai-nilai dasar yang berkembang dalam masyarakatnya masing masing, sehingga memberikan ciri khas atau jati diri bagi masing-masing bangsa.

Untuk dapat memahami jati diri suatu bangsa perlu dipahami pandangan hidup dan falsafah hidup yang dianut oleh bangsa yang bersangkutan. Bagi bangsa Indonesia, jati dirinya dapat dikenali dalam berbagai rumusan yang merupakan kesepakatan nasional seperti:

a.   Bangsa Indonesia mengakui dan meyakini bahwa keberhasilan pembangunan nasional adalah rahmat Tuhan Yang Maha Esa dan kesadaran serta keteguhan bangsa Indonesia pada falsafah Pancasila;
b.  Pancasila menjadi landasan idiil pembangunan nasional;


c.   Keseluruhan semangat, arah dan gerak pembangunan dilaksanakan sebagai pengamalan Pancasila;
d.  Tujuan pembangunan nasional adalah mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur yang merata materiil dan spiritual berdasarkan Pancasila dan UUD tahun 1945.

Oleh karena itu untuk dapat memahami bagaimana wawasan kebangsaan bagi bangsa Indonesia, perlu memahami secara mendalam falsafah Pancasila, yang mengandung nilai-nilai dasar yang akhirnya dijadikan pedoman dalam bersikap dan bertingkahlaku yang bermuara pada terbentuknya karakter bangsa. 

0 Response to "Wawasan Kebangsaan Sebagai Kekuatan Nasional "

Posting Komentar