Edukasippkn.com
- Sistem politik negara Republik Indonesia menganut paham demokrasi Pancasila,
yaitu demokrasi yang berdasarkan pada Pancasila.
Banyak
hal yang mempengaruhi adanya pengembangan demokrasi di Indonesia, baik karena tuntutan
nasional maupun pengaruh internasional yang melahirkan serentetan konstitusi
yang pernah berlaku di Indonesia yang menjadi landasan pengembangan demokrasi
di Indonesia.
Kestabilan
politik Indonesia sejak merdeka dapat dikelompokkan dalam masa (era) berikut
ini:
1.
Masa
1945–1967. Pada masa ini terjadi perubahan dari sistem politik demokrasi
konstitusional menjadi sistem politik demokrasi terpimpin.
2.
Masa
1967–1999. Pada masa ini terjadi perubahan dari sistem politik demokrasi
terpimpin menjadi demokrasi Pancasila. Masa ini lebih dikenal dengan sebutan
Orde Baru.
3.
Masa
1999 sampai sekarang. Pada masa ini terjadi perubahan dari sistem politik
sentralisasi menjadi sistem politik yang mengarah pada kemandirian daerah
(otonomi daerah). Masa ini dikenal dengan sebutan Orde Reformasi.
Berbicara
soal peran serta atau partisipasi politik yang berkaitan dengan sistem politik,
dua hal yang tidak bisa diabaikan begitu saja, yaitu masalah sosialisasi
politik dan kebudayaan politik. Sosialisasi politik dan kebudayaan politik
merupakan kunci untuk memahami sistem politik. Istilah sosialisasi pada umumnya
digunakan oleh ahli-ahli ilmu sosial untuk menunjukkan cara anak-anak atau
generasi yang lebih muda diperkenalkan dengan nilai-nilai dan sikap-sikap yang
dianut oleh masyarakatnya, serta cara mereka mempelajari peranan-peranan yang diharapkan
mereka jalankan kelak jika sudah dewasa.
Sosialisasi
politik merupakan bagian dari proses sosialisasi yang khusus membentuk nilai-nilai
politik, yang menunjukkan sikap seharusnya tiap-tiap anggota masyarakat
berpartisipasi dalam sistem politiknya. Semua anggota masyarakat baik secara
langsung ataupun tidak, mengalami proses sosialisasi politik. Melalui proses
tersebut diharapkan anggota-anggota masyarakat mengenal, memahami, dan
menghayati nilai-nilai politik tertentu yang kemudian bisa memengaruhi sikap
dan tingkah laku politik mereka sehari-hari.
Dari
sosialisasi politik kemudian kebudayaan politik sebagai pantulan langsung dari
keseluruhan sistem sosial budaya masyarakat dalam arti seluas-luasnya. Dengan
kata lain, nilai-nilai politik yang terbentuk dalam diri seseorang biasanya
berkaitan dengan nilai-nilai lain yang hidup dalam masyarakat, seperti
nilai-nilai sosial, budaya, dan agama.
Seperti
uraian yang telah dikemukakan di atas, partisipasi politik adalah suatu usaha
terorganisasi para warga negara untuk memengaruhi bentuk dan jalannya
kebijaksanaan umum. Berbicara soal partisipasi politik, dirasakan kurang lengkap
jika tidak disertai pertimbangan yang jelas tentang partisipasi politik itu
diwujudkan, atau lewat cara-cara apa partisipasi politik itu bisa dilaksanakan
dengan efektif.
Menurut
Gabriel A. Almond, bentuk partisipasi politik yang sudah dianggap
sebagai bentuk normal atau yang sudah umum dalam demokrasi modern meliputi
aktivitas pemberian suara (voting), diskusi politik, kegiatan kampanye,
bergabung dalam kelompok kepentingan, ataupun melaksanakan komunikasi
individual dengan pejabat-pejabat politik maupun administratif.
Keikutsertaan
warga negara dalam sistem politik dapat diwujudkan dalam berbagai bidang
kehidupan sebagai berikut:
a. Politik
Setiap
warga negara dapat ikut serta secara langsung ataupun tidak langsung dalam
kegiatan berikut:
1)
Ikut
memilih dalam pemilu.
2)
Menjadi
anggota aktif dalam partai politik, kelompok penekan (pressure groups) maupun
kelompok kepentingan.
3)
Duduk
dalam lembaga politik, seperti MPR, DPR, presiden, dan menteri.
4)
Mengadakan
komunikasi (dialog) dengan wakil rakyat.
5)
Berkampanye
dan menghadiri kelompok diskusi.
6)
Mempengaruhi
para pembuat keputusan sehingga produk-produk yang dihasilkan/dikeluarkan
sesuai dengan aspirasi atau kepentingan masyarakat.
b. Ekonomi
Setiap
warga negara dapat ikut serta secara aktif dalam kegiatan-kegiatan ekonomi
berikut:
1)
Menciptakan sektor-sektor ekonomi produktif baik dalam bentuk jasa, barang,
transportasi, dan komunikasi.
2)
Melalui keahlian masing-masing menciptakan produk-produk unggulan yang
inovatif, kreatif, dan kompetitif.
3)
Kesadaran untuk membayar pajak secara teratur demi kesejahteraan dan kemajuan
bersama.
c. Sosial Budaya
Setiap
warga negara dapat mengikuti kegiatan berikut:
1)
Sebagai pelajar/mahasiswa yang menunjukkan prestasi belajar tinggi.
2)
Menjauhkan diri dari perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum, seperti
melakukan tawuran, memakai narkoba, merampok, dan berjudi.
3)
Profesional dalam bidang pekerjaannya, disiplin, dan berproduktivitas tinggi
untuk menunjang keberhasilan pembangunan nasional.
d. Pertahanan dan Keamanan
Setiap warga negara dapat ikut secara aktif
dalam kegiatan berikut:
1)
Bela negara dalam arti luas sesuai dengan kemampuan dan profesi masing-masing.
2)
Senantiasa memelihara ketertiban dan keamanan wilayah atau lingkungan tempat
tinggalnya.
3)
Memelihara persatuan dan kesatuan bangsa demi tetap tegaknya NKRI.
4)
Menjaga stabilitas dan keamanan nasional agar pelaksanaan pembangunan dapat
berjalan sesuai dengan rencana.
0 Response to "Contoh Peran Serta Warga Negara dalam Sistem Politik, Ekonomi, Sosial Budaya, Pertahanan dan Keamanan (Poleksosbudhankam) di Indonesia"
Posting Komentar