Contoh Peran Serta Warga Negara dalam Sistem Politik, Ekonomi, Sosial Budaya, Pertahanan dan Keamanan (Poleksosbudhankam) di Indonesia

Edukasippkn.com - Sistem politik negara Republik Indonesia menganut paham demokrasi Pancasila, yaitu demokrasi yang berdasarkan pada Pancasila.

Banyak hal yang mempengaruhi adanya pengembangan demokrasi di Indonesia, baik karena tuntutan nasional maupun pengaruh internasional yang melahirkan serentetan konstitusi yang pernah berlaku di Indonesia yang menjadi landasan pengembangan demokrasi di Indonesia.

Kestabilan politik Indonesia sejak merdeka dapat dikelompokkan dalam masa (era) berikut ini:

1.   Masa 1945–1967. Pada masa ini terjadi perubahan dari sistem politik demokrasi konstitusional menjadi sistem politik demokrasi terpimpin.
2.   Masa 1967–1999. Pada masa ini terjadi perubahan dari sistem politik demokrasi terpimpin menjadi demokrasi Pancasila. Masa ini lebih dikenal dengan sebutan Orde Baru.
3.   Masa 1999 sampai sekarang. Pada masa ini terjadi perubahan dari sistem politik sentralisasi menjadi sistem politik yang mengarah pada kemandirian daerah (otonomi daerah). Masa ini dikenal dengan sebutan Orde Reformasi.

Berbicara soal peran serta atau partisipasi politik yang berkaitan dengan sistem politik, dua hal yang tidak bisa diabaikan begitu saja, yaitu masalah sosialisasi politik dan kebudayaan politik. Sosialisasi politik dan kebudayaan politik merupakan kunci untuk memahami sistem politik. Istilah sosialisasi pada umumnya digunakan oleh ahli-ahli ilmu sosial untuk menunjukkan cara anak-anak atau generasi yang lebih muda diperkenalkan dengan nilai-nilai dan sikap-sikap yang dianut oleh masyarakatnya, serta cara mereka mempelajari peranan-peranan yang diharapkan mereka jalankan kelak jika sudah dewasa.

Sosialisasi politik merupakan bagian dari proses sosialisasi yang khusus membentuk nilai-nilai politik, yang menunjukkan sikap seharusnya tiap-tiap anggota masyarakat berpartisipasi dalam sistem politiknya. Semua anggota masyarakat baik secara langsung ataupun tidak, mengalami proses sosialisasi politik. Melalui proses tersebut diharapkan anggota-anggota masyarakat mengenal, memahami, dan menghayati nilai-nilai politik tertentu yang kemudian bisa memengaruhi sikap dan tingkah laku politik mereka sehari-hari.

Dari sosialisasi politik kemudian kebudayaan politik sebagai pantulan langsung dari keseluruhan sistem sosial budaya masyarakat dalam arti seluas-luasnya. Dengan kata lain, nilai-nilai politik yang terbentuk dalam diri seseorang biasanya berkaitan dengan nilai-nilai lain yang hidup dalam masyarakat, seperti nilai-nilai sosial, budaya, dan agama.

Seperti uraian yang telah dikemukakan di atas, partisipasi politik adalah suatu usaha terorganisasi para warga negara untuk memengaruhi bentuk dan jalannya kebijaksanaan umum. Berbicara soal partisipasi politik, dirasakan kurang lengkap jika tidak disertai pertimbangan yang jelas tentang partisipasi politik itu diwujudkan, atau lewat cara-cara apa partisipasi politik itu bisa dilaksanakan dengan efektif.

Menurut Gabriel A. Almond,  bentuk partisipasi politik yang sudah dianggap sebagai bentuk normal atau yang sudah umum dalam demokrasi modern meliputi aktivitas pemberian suara (voting), diskusi politik, kegiatan kampanye, bergabung dalam kelompok kepentingan, ataupun melaksanakan komunikasi individual dengan pejabat-pejabat politik maupun administratif.

Keikutsertaan warga negara dalam sistem politik dapat diwujudkan dalam berbagai bidang kehidupan sebagai berikut:

a. Politik

Setiap warga negara dapat ikut serta secara langsung ataupun tidak langsung dalam kegiatan berikut:

1)   Ikut memilih dalam pemilu.
2)   Menjadi anggota aktif dalam partai politik, kelompok penekan (pressure groups) maupun kelompok kepentingan.
3)   Duduk dalam lembaga politik, seperti MPR, DPR, presiden, dan menteri.
4)   Mengadakan komunikasi (dialog) dengan wakil rakyat.
5)   Berkampanye dan menghadiri kelompok diskusi.
6)   Mempengaruhi para pembuat keputusan sehingga produk-produk yang dihasilkan/dikeluarkan sesuai dengan aspirasi atau kepentingan masyarakat.

b. Ekonomi

Setiap warga negara dapat ikut serta secara aktif dalam kegiatan-kegiatan ekonomi berikut:

1) Menciptakan sektor-sektor ekonomi produktif baik dalam bentuk jasa, barang, transportasi, dan komunikasi.
2) Melalui keahlian masing-masing menciptakan produk-produk unggulan yang inovatif, kreatif, dan kompetitif.
3) Kesadaran untuk membayar pajak secara teratur demi kesejahteraan dan kemajuan bersama.

c. Sosial Budaya

Setiap warga negara dapat mengikuti kegiatan berikut:

1) Sebagai pelajar/mahasiswa yang menunjukkan prestasi belajar tinggi.
2) Menjauhkan diri dari perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum, seperti melakukan tawuran, memakai narkoba, merampok, dan berjudi.
3) Profesional dalam bidang pekerjaannya, disiplin, dan berproduktivitas tinggi untuk menunjang keberhasilan pembangunan nasional.

d. Pertahanan dan Keamanan

Setiap warga negara dapat ikut secara aktif dalam kegiatan berikut:

1) Bela negara dalam arti luas sesuai dengan kemampuan dan profesi masing-masing.
2) Senantiasa memelihara ketertiban dan keamanan wilayah atau lingkungan tempat tinggalnya.
3) Memelihara persatuan dan kesatuan bangsa demi tetap tegaknya NKRI.
4) Menjaga stabilitas dan keamanan nasional agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan sesuai dengan rencana.

0 Response to "Contoh Peran Serta Warga Negara dalam Sistem Politik, Ekonomi, Sosial Budaya, Pertahanan dan Keamanan (Poleksosbudhankam) di Indonesia"

Posting Komentar