Edukasippkn.com
- Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KKBI), pengertian warga negara
adalah penduduk sebuah negara atau bangsa yang berdasarkan keturunan, tempat
kelahiran, dan sebagainya mempunyai kewajiban dan hak penuh sebagai seorang
warga negara dari negara itu.
Selanjutnya,
pengertian warga negara dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang
Kewarganegaraan Republik Indonesia pada pasal 1 ayat (1) pengertian warga
negara adalah warga suatu negara yang ditetapkan berdasarkan peraturan
perundang-undangan.
Adapun
pengertian warga negerai secara umum adalah anggota suatu negara yang mempunyai
keterikatan timbal balik dengan negaranya.
Dan
Negara Kesatuan Republik Indonesia tanpa adanya warga negara tentu tidak bisa
disebut dengan negara bukan? Karena salah satu syarat negara selain adanya
wilayah dan pemerintah yang berdaulat tentu juga adanya warga negara.
Sehingga
peran dari sebuah warga negara pada hakikatnya memiliki peran yang tak kalah
pentingnya dengan potensi alam baik daratan maupun laut yang menjadi bagian
dari negara Indonesia ini.
Lalu,
apa saja ciri-ciri dari seseorang sehingga dapat disebut dengan warga negara
yang baik. Berikut ciri-ciri warga negara Indonesia (WNI) yang baik di
antaranya :
1.
Memiliki
pemahaman yang baik tentang sejarah serta tujuan negaranya.
2.
Berpatisipasi
/ ikut serta secara aktif dalam memajukan bangsa dan negara melalui peningkatan
kualitas kinerja berdasarkan bidang profesinya masing-masing.
3.
Berkarya
dari yang terkecil menuju karya yang lebih luas dalam skala nasional.
4.
Menjunjung
tinggi kerukunan antar warga negara, memperkokoh rasa persatuan, gotong-royong,
dan semangat bekerjasama serta bersinergi dalam kehidupan sehari-hari.
5.
Cinta
tanah air dan bangsa serta tidak membeda-bedakan SARA di lingkungan pergaulan
sehari-hari.
6.
Belajar
terus dalam mengembangkan potensinya sesuai bakat dan minatnya sehingga
nantinya dapat berkarya serta ahli dalam bidangnya.
7.
Mendukung
segala kebijakan pemerintah serta melihat dari sisi positif dalam menyikapi
setiap kebijakan yang telah diputuskan pemerintah.
8.
Menyampaikan
aspirasi, kritik, saran maupun sejenisnya melalui tempat yang semestinya serta
tidak melanggar norma serta hukum yang berlaku.
9.
Ikut
serta dalam Pemilu.
10.
Memiliki
kesadaran untuk membayar pajak dalam rangka berpartisipasi dalam pembangunan
bangsa.
11.
Memperdalam
kemampuan dalam berkomunikasi baik melalui lisam maupun menulis dalam bahasa Indonesia.
12.
Ikut
serta dalam peringatan hari besar nasional dalam rangka menumbuhkembangkan
nasionalisme.
13.
Senantiasa
mau belajar menjadi warga negara yang memiliki peran positif bagi kebaikan
negaranya.
Selain
beberapa hal di atas, tentu masing banyak ciri-ciri warga negara yang baik.
Akan tetapi dalam kesempatan kali ini dapat disimpulkan bahwasannya seperti
halnya cinta keluarga akan identik dengan adanya pengorbanan untuk bekerja dan
berusaha dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga, begitu juga dengan
ciri-ciri warga negara yang baik tentunya dapat disimpulkan memiliki rasa cinta
pada negaranya, sehingga dengan cinta itulah yang berat jadi ringan, yang sulit
jadi mudah, dan bahkan yang sakitpun bisa jadi nikmat. Semoga bermanfaat bagi kita semua.
0 Response to "Ciri-ciri Warga Negara Indonesia / WNI Yang Baik"
Posting Komentar