Edukasippkn.com
- Setiap bangsa dan negara berhak menentukan dan mengatur sistem politiknya
dalam rangka mencapai cita-cita bangsa dan tujuan negaranya.
Setelah mencermati sistem politik di berbagai negara dapat diketahui secara garis besar perbedaan sistem politik negara satu dengan negara lainnya. Perbedaan-perbedaan tersebut terdapat pada hal-hal berikut:
Setelah mencermati sistem politik di berbagai negara dapat diketahui secara garis besar perbedaan sistem politik negara satu dengan negara lainnya. Perbedaan-perbedaan tersebut terdapat pada hal-hal berikut:
a. Perbedaan Bentuk
Negara
Ada
dua kriteria bentuk negara, yaitu negara kesatuan dan negara serikat/federasi.
Negara kesatuan adalah negara yang bersusun tunggal, artinya dalam negara tidak
ada negara lain. Dalam negara hanya ada
satu pemerintahan, satu undang-undang dasar, satu kepala negara, satu kabinet,
satu lembaga perwakilan atau parlemen.
Negara yang menetapkan bentuk negara kesatuan antara lain RRC, Prancis, Indonesia, dan Jepang. Negara serikat/federasi adalah negara yang terdiri atas beberapa negara bagian dengan satu pemerintah pusat yang mengendalikan kedaulatan negara.
Negara yang menetapkan bentuk negara kesatuan antara lain RRC, Prancis, Indonesia, dan Jepang. Negara serikat/federasi adalah negara yang terdiri atas beberapa negara bagian dengan satu pemerintah pusat yang mengendalikan kedaulatan negara.
b. Perbedaan Bentuk
Pemerintahan
Bentuk
pemerintahan ada dua macam, yaitu monarki atau kerajaan dan republik. Negara
monarki kepala negaranya disebut raja atau ratu. Pengangkatannya berdasarkan
hak waris turun-temurun, dan masa jabatannya seumur hidup. Negara-negara yang menganut
bentuk pemerintahan monarki misalnya Arab Saudi, Denmark, Inggris, Belanda, Jepang,
dan Thailand. Bentuk pemerintahan republik ciri-cirinya kepala negaranya disebut
presiden, pengangkatannya berdasarkan pemilu dan masa jabatan terbatas oleh
waktu yang ditetapkan undang-undang. Contoh negara yang menganut bentuk
pemerintahan republik, yaitu Amerika Serikat, Cina, dan Indonesia.
c. Perbedaan Sistem
Kabinet
Berdasarkan
pertanggungjawaban kabinet atau dewan menteri dalam pelaksanaan tugas eksekutif
(pemerintahan) dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu kabinet ministerial dan
kabinet presidensial. Kabinet ministerial adalah kabinet yang dalam pelaksanaan
tugasnya dipertanggungjawabkan oleh para menteri di bawah pimpinan perdana
menteri.
Di negara yang menganut sistem kabinet ministerial kepala negara (presiden atau raja) tidak dapat diganggu gugat. Perdana menteri sebagai pemegang kekuasaan eksekutif. Contoh negara yang menerapkan sistem ini yaitu Inggris, Jepang, Malaysia, dan Israel.
Di negara yang menganut sistem kabinet ministerial kepala negara (presiden atau raja) tidak dapat diganggu gugat. Perdana menteri sebagai pemegang kekuasaan eksekutif. Contoh negara yang menerapkan sistem ini yaitu Inggris, Jepang, Malaysia, dan Israel.
Kabinet
presidensial adalah kabinet yang dalam pelaksanaan tugasnya
dipertanggungjawabkan oleh presiden. Menteri-menteri (kabinet) berperan sebagai
pembantu presiden, diangkat dan diberhentikan oleh presiden serta bertanggung
jawab kepada presiden. Presiden mempunyai kedudukan sebagai kepala pemerintahan
dan kepala negara. Negara-negara yang menerapkan sistem kabinet presidensial
antara lain Amerika Serikat dan Indonesia.
Meskipun kedua negara tersebut melaksanakan sistem kabinet presidensial, dalam praktiknya ada perbedaan. Amerika Serikat melaksanakan eksekutif politika, yaitu pemisahan kekuasaan secara tegas antara kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Indonesia melaksanakan pembagian kekuasaan, artinya kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif masih ada hubungan kerja sama.
Meskipun kedua negara tersebut melaksanakan sistem kabinet presidensial, dalam praktiknya ada perbedaan. Amerika Serikat melaksanakan eksekutif politika, yaitu pemisahan kekuasaan secara tegas antara kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Indonesia melaksanakan pembagian kekuasaan, artinya kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif masih ada hubungan kerja sama.
d. Perbedaan Bentuk
Parlemen/Lembaga Perwakilan
Bentuk
parlemen ada dua, yaitu monocameral dan bicameral. Parlemen satu kamar
(monocameral) adalah praktik pemerintahan yang menggunakan satu kamar
legislatif, misalnya Cina, Iran, dan Arab Saudi. Parlemen dua kamar (bicameral)
adalah praktik pemerintahan yang menggunakan dua kamar legislatif antara lain
Amerika Serikat, Rusia, Jepang, dan Prancis.
Ideologi Politik Istilah ideologi cenderung digunakan untuk menunjuk sistem ide, kepercayaan, ataupun sikap yang mendasari pandangan hidup sesuatu kelompok, kelas, atau masyarakat tertentu.
Ideologi Politik Istilah ideologi cenderung digunakan untuk menunjuk sistem ide, kepercayaan, ataupun sikap yang mendasari pandangan hidup sesuatu kelompok, kelas, atau masyarakat tertentu.
0 Response to "Perbedaan-Perbedaan Sistem Politik Antarnegara"
Posting Komentar