Perbedaan-Perbedaan Sistem Politik Antarnegara

Edukasippkn.com - Setiap bangsa dan negara berhak menentukan dan mengatur sistem politiknya dalam rangka mencapai cita-cita bangsa dan tujuan negaranya. 

Setelah mencermati sistem politik di berbagai negara dapat diketahui secara garis besar perbedaan sistem politik negara satu dengan negara lainnya. Perbedaan-perbedaan tersebut terdapat pada hal-hal berikut:

a. Perbedaan Bentuk Negara

Ada dua kriteria bentuk negara, yaitu negara kesatuan dan negara serikat/federasi. Negara kesatuan adalah negara yang bersusun tunggal, artinya dalam negara tidak ada negara lain. Dalam negara  hanya ada satu pemerintahan, satu undang-undang dasar, satu kepala negara, satu kabinet, satu lembaga perwakilan atau parlemen. 

Negara yang menetapkan bentuk negara kesatuan antara lain RRC, Prancis, Indonesia, dan Jepang. Negara serikat/federasi adalah negara yang terdiri atas beberapa negara bagian dengan satu pemerintah pusat yang mengendalikan kedaulatan negara.

b. Perbedaan Bentuk Pemerintahan

Bentuk pemerintahan ada dua macam, yaitu monarki atau kerajaan dan republik. Negara monarki kepala negaranya disebut raja atau ratu. Pengangkatannya berdasarkan hak waris turun-temurun, dan masa jabatannya seumur hidup. Negara-negara yang menganut bentuk pemerintahan monarki misalnya Arab Saudi, Denmark, Inggris, Belanda, Jepang, dan Thailand. Bentuk pemerintahan republik ciri-cirinya kepala negaranya disebut presiden, pengangkatannya berdasarkan pemilu dan masa jabatan terbatas oleh waktu yang ditetapkan undang-undang. Contoh negara yang menganut bentuk pemerintahan republik, yaitu Amerika Serikat, Cina, dan Indonesia.

c. Perbedaan Sistem Kabinet

Berdasarkan pertanggungjawaban kabinet atau dewan menteri dalam pelaksanaan tugas eksekutif (pemerintahan) dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu kabinet ministerial dan kabinet presidensial. Kabinet ministerial adalah kabinet yang dalam pelaksanaan tugasnya dipertanggungjawabkan oleh para menteri di bawah pimpinan perdana menteri. 

Di negara yang menganut sistem kabinet ministerial kepala negara (presiden atau raja) tidak dapat diganggu gugat. Perdana menteri sebagai pemegang kekuasaan eksekutif. Contoh negara yang menerapkan sistem ini yaitu Inggris, Jepang, Malaysia, dan Israel.

Kabinet presidensial adalah kabinet yang dalam pelaksanaan tugasnya dipertanggungjawabkan oleh presiden. Menteri-menteri (kabinet) berperan sebagai pembantu presiden, diangkat dan diberhentikan oleh presiden serta bertanggung jawab kepada presiden. Presiden mempunyai kedudukan sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara. Negara-negara yang menerapkan sistem kabinet presidensial antara lain Amerika Serikat dan Indonesia. 

Meskipun kedua negara tersebut melaksanakan sistem kabinet presidensial, dalam praktiknya ada perbedaan. Amerika Serikat melaksanakan eksekutif politika, yaitu pemisahan kekuasaan secara tegas antara kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Indonesia melaksanakan pembagian kekuasaan, artinya kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif masih ada hubungan kerja sama.

d. Perbedaan Bentuk Parlemen/Lembaga Perwakilan

Bentuk parlemen ada dua, yaitu monocameral dan bicameral. Parlemen satu kamar (monocameral) adalah praktik pemerintahan yang menggunakan satu kamar legislatif, misalnya Cina, Iran, dan Arab Saudi. Parlemen dua kamar (bicameral) adalah praktik pemerintahan yang menggunakan dua kamar legislatif antara lain Amerika Serikat, Rusia, Jepang, dan Prancis.

Ideologi Politik Istilah ideologi cenderung digunakan untuk menunjuk sistem ide, kepercayaan, ataupun sikap yang mendasari pandangan hidup sesuatu kelompok, kelas, atau masyarakat tertentu.

0 Response to "Perbedaan-Perbedaan Sistem Politik Antarnegara"

Posting Komentar