Edukasippkn.com
- Bhinneka Tunggal Ika adalah moto atau semboyan Indonesia. Frasa ini berasal
dari bahasa Jawa Kuno dan seringkali diterjemahkan dengan kalimat “Berbeda-beda
tetapi tetap satu”. Jika diterjemahkan per patah kata, kata bhinneka berarti
"beraneka ragam" atau berbeda-beda.
Kata
neka dalam bahasa Sanskerta berarti "macam" dan menjadi pembentuk
kata "aneka" dalam Bahasa Indonesia. Kata tunggal berarti
"satu". Kataika berarti "itu". Secara harfiah Bhinneka
Tunggal Ika diterjemahkan "Beraneka Satu Itu", yang bermakna meskipun
berbeda-beda tetapi pada hakikatnya bangsa Indonesia tetap adalah satu
kesatuan.
Semboyan
ini digunakan untuk menggambarkan persatuan dan kesatuan Bangsa dan Negara
Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri atas beraneka ragam budaya, bahasa
daerah, ras, suku bangsa, agama dan kepercayaan.
Bhinneka
Tunggal Ika terdapat dalam Garuda Pancasila sebagai Lambang Negara Republik Indonesia. Lambang negara Indonesia adalah Garuda Pancasila dengan semboyan
Bhinneka Tunggal Ika Lambang negara
Indonesia berbentuk burung Garuda yang kepalanya menoleh ke sebelah kanan (dari
sudut pandang Garuda), perisai berbentuk menyerupai jantung yang digantung
dengan rantai pada leher Garuda, dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang berarti
“Berbeda-beda tetapi tetap satu” ditulis di atas pita yang dicengkeram oleh
Garuda.
Lambang
ini dirancang oleh Sultan Hamid II dari Pontianak, yang kemudian disempurnakan
oleh Presiden Soekarno dan diresmikan pemakaiannya sebagai lambang negara
pertama kali pada Sidang Kabinet Republik Indonesia Serikat tanggal 11 Februari
1950.
Penggunaan
lambang negara diatur dalam UUD 1945 pasal 36A dan UU No 24 Tahun 2009 tentang
Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. (LN 2009 Nomor 109,
TLN 5035). Sebelumnya lambang negara diatur dalam Konstitusi RIS, UUD Sementara
1950, dan Peraturan Pemerintah No. 43/1958 Pasal 36 A, yaitu Lambang Negara
Ialah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika dan Pasal 36 B :
Lagu Kebangsaaan ialah Indonesia Raya.
Menurut
risalah sidang MPR tahun 2000, bahwa masuknya ketentuan mengenai lambang negara
dan lagu kebangsaan kedalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945
yang melengkapi pengaturan mengenai bendera negara dan bahasa negara yang telah
ada sebelumnya merupakan ikhtiar untuk memperkukuh kedudukan dan makna atribut
kenegaraan ditengah kehidupan global dan hubungan internasional yang terus berubah.
Dengan
kata lain, kendatipun atribut itu tampaknya simbolis, hal tersebut tetap
penting, karena menunjukkan identitas dan kedaulatan suatu negara dalam
pergaulan internasional. Atribut kenegaraan itu menjadi simbol pemersatu
seluruh bangsa Indonesia ditengah perubahan dunia yang tidak jarang berpotensi
mengancam keutuhan dan kebersamaan sebuah negara dan bangsa tak terkecuali
bangsa dan negara Indonesia.
Sejarah Semboyan
Bhinneka Tunggal Ika
Kalimat
Bhinneka Tunggal Ika terdapat dalam buku Sutasoma, karangan Mpu Tantular pada
masa kerajaan Majapahit sekitar abad ke-14. Dalam buku Sutasoma (Purudasanta),
pengertian Bhinneka Tunggal Ika lebih ditekankan pada perbedaan bidang
kepercayaan juga keanekaragam agama dan kepercayaan di kalangan masyarakat
Majapahit
Secara
harfiah pengertian Bhinneka Tunggal Ika adalah Berbeda-beda tetapi Satu
Itu. Adapun makna Bhinneka Tunggal
Ika adalah meskipun berbeda-beda tetapi pada hakikatnya
bangsa Indonesia tetap adalah satu kesatuan. Semboyan ini digunakan untuk
menggambarkan persatuan dan kesatuan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik
Indonesia yang terdiri atas beraneka ragam budaya, bahasa daerah, ras, suku
bangsa, agama dan kepercayaannya.
Kata
Bhineka Tunggal Ika dapat pula dimakna bahwa
meskipun bangsa dan negara Indonesia terdiri atas beraneka ragam suku
bangsa yang memiliki kebudayaan dan adat-istiadat yang bermacam-macam serta
beraneka ragam kepulauan wilayah negara Indonesia namun keseluruhannya itu
merupakan suatu persatuan yaitu bangsa dan negara Indonesia.
Keanekaragaman
tersebut bukanlah merupakan perbedaan yang bertentangan namun justru
keanekaragaman itu bersatu dalam satu sintesa yang pada gilirannya justru
memperkaya sifat dan makna persatuan bangsa dan negara Indonesia.
Bagi
bangsa Indonesia semboyan Bhineka Tunggal Ika merupakan dasar untuk mewujudkan
persatuan dan kesatuan Indonesia. Perwujudan semboyan Bhineka Tunggal Ika dalam
kehidupan sehari-hari dilakukan dengan cara hidup saling menghargai antara
masyarakat yang satu dengan yang lainnya tanpa memandang suku
bangsa,agama,bahasa,adat istiadat, warna kulit dan lain-lain.
Seperti
diketahui Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri dari beribu-ribu
pulau dimana setiap daerah memiliki adat istiadat,bahasa,aturan,kebiasaan dan
lain-lain yang berbeda antara yang satu dengan yang lainnya tanpa adanya
kesadaran sikap untuk menjaga Bhineka tunggal Ika pastinya akan terjadi
berbagai kekacauan di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dengan
semboyan Bhineka Tunggal Ika kita harus membuang jauh-jauh sikap mementingkan
dirinya sendiri atau daerahnya sendiri tanpa perduli kepentngan bersama. Bila
hal tersebut terjadi pastinya negara kita ini akan terpecah belah.Oleh sebab
itu marilah kita jaga Bhineka Tunggal Ika dengan sebaik-baiknya agar persatuan
bangsa dan negara Indonesia tetap terjaga. (Wikipedia)
0 Response to "Pengertian Bhinneka Tunggal Ika dan Sejarahnya"
Posting Komentar