Edukasippkn.com
- Istilah Wawasan Kebangsaan terdiri dari dua suku kata yaitu
"Wawasan" dan "Kebangsaan". Secara etimologi menurut Kamus
Besar Bahasa Indonesia (1989) istilah wawasan berarti (1) hasil mewawas;
tinjauan; pandangan dan dapat juga berarti (2) konsepsi cara pandang.
Dalam
kamus tersebut diberikan contoh "Wawasan Nusantara" yaitu wawasan
(konsepsi cara pandang) dalam mencapai Tujuan Nasional yang mencakup perwujudan
Kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan politik, sosial budaya, ekonomi dan
pertahanan keamanan. Lebih lanjut diberikan pula contoh dalam pengertian lain
seperti "Wawasan Sosial", sebagai "kemampuan untuk memahami
cara-cara penyesuaian diri atau penempatan diri di lingkungan sosial".
Walaupun
dalam rumusan yang berbeda, karena dikaitkan dengan dua subyek yang berbeda
yaitu antara “wawasan nusantara dan wawasan "sosial" sebagaimana
diutarakan di atas, namun dapat diambil intisarinya bahwa "wawasan"
pada pokoknya mengandung pengertian "kemampuan untuk memahami cara memandang
sesuatu konsep tertentu yang direfleksikan dalam perilaku tertentu sesuai
dengan konsep atau pokok pikiran yang terkandung di dalamnya".
Selanjutnya
mengenai istilah "kebangsaan" yang berasal dari kata
"bangsa" dapat mengandung arti "ciri-ciri yang menandai golongan
bangsa tertentu", dan dapat pula mengandung arti "kesadaran diri
sebagai warga dari suatu negara" (KKBI, 1989).
Dalam
kaitan dengan pengertian yang terakhir ini, (Parangtopo 1993) memberikan
pengertian kebangsaan sebagai "tindak tanduk kesadaran dan sikap yang memandang
dirinya sebagai suatu kelompok bangsa yang sama dengan keterikatan
sosiokultural yang disepakati bersama". Berdasarkan wawasan kebangsaan
itu, dinyatakan pula bahwa wawasan kebangsaan adalah suatu "wawasan yang
mementingkan kesepakatan, kesejahteraan, kelemahan, dan keamanan bangsanya
sebagai titik tolak dalam berfalsafah, berencana dan bertindak".
Dalam
rangka menerapkan konsep wawasan kebangsaan, pada Seminar Pendidikan Wawasan
Kebangsaan (1993) dikemukakan perlunya dipahami 2 (dua) aspek sebagai berikut:
a.
Aspek Moral
Konsep
wawasan Kebangsaan mensyaratkan adanya perjanjian diri atau commitment pada
seseorang atau Wawasan Kebangsaan dalam Kerangka NKRI masyarakat untuk turut
bekerja bagi kelanjutan eksistensi bangsa dan bagi peningkatan kualitas
kehidupan bangsa.
b.
Aspek Intelektual
Konsep
wawasan Kebangsaan menghendaki pengetahuan yang memadai mengenai tantangan
tantangan yang dihadapi bangsa baik saat ini maupun di masa mendatang serta
berbagai potensi yang dimiliki bangsa.
“Wawasan ini menentukan cara suatu bangsa”.
Mendayagunakan kondisi geografis negaranya, sejarah, sosiobudaya, ekonomi dan
politik serta pertahanan keamanan dalam mencapai cita-cita dan menjamin
kepentingan nasionalnya.
Wawasan
ini juga menentukan bagaimana bangsa itu menempatkan dirinya dalam tata
berhubungan dengan sesama bangsanya dan dalam pergaulan dengan bangsabangsa
lain di dunia (internasional).
Dalam
wawasan kebangsaan terkandung komitmen dan semangat persatuan untuk menjamin
keberadaan dan peningkatan kualitas kehidupan bangsanya. Selain itu wawasan
kebangsaan menghendaki pengetahuan yang memadai tentang tantangan masa.kini dan
mendatang serta berbagai potensi bangsanya.
Wawasan
Kebangsaan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia berkembang dan
mengkristal tidak lepas dari perjalanan sejarah bangsa Indonesia dalam
membentuk negara ini. Konsep wawasan kebangsaan Indonesia tercetus pada waktu
diikrarkan Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 sebagai tekad perjuangan yang
merupakan konvensi nasional tentang pernyataan eksistensi bangsa Indonesia
yaitu: satu nusa, satu bangsa dan menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia.
Wawasan seperti itu pada hakikatnya tidak membedakan asal suku, keturunan, ataupun perbedaan warna kulit. Dengan perkataan lain wawasan tersebut mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa atau yang dapat disebut sebagai wawasan kebangsaan Indonesia.
Wawasan seperti itu pada hakikatnya tidak membedakan asal suku, keturunan, ataupun perbedaan warna kulit. Dengan perkataan lain wawasan tersebut mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa atau yang dapat disebut sebagai wawasan kebangsaan Indonesia.
0 Response to "Pengertian Wawasan Kebangsaan Indonesia"
Posting Komentar