Meskipun terdapat sedikit perbedaan dari UNDP,
UN-ESCAP, dan MTI, namun dapat disimpulkan bahwa keterbukaan dan keadilan
merupakan salah satu prinsip good governance.
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokratis,
keterbukaan menghendaki agar penyelenggaraan pemerintahan dilaksanakan secara
terbuka atau transparan. Ini berarti, berbagai kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintahan
haruslah jelas, tidak dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan rahasia.
Oleh karenanya, perencanaan, pelaksanaan, dan
pertanggungjawabannya harus bisa diketahui oleh masyarakat. Hal ini selaras
dengan beberapa alasan mengenai pentingnya sikap keterbukaan tersebut, yakni
sebagai berikut:
a. Kekuasaan pada dasarnya cenderung diselewengkan. Semakin besar kekuasaan,
semakin besar pula kemungkinan terjadinya penyelewengan kekuasaan. Pada umumnya
penyelewengan kekuasaan tersebut terjadi dan semakin merajalela apabila tidak ada
keterbukaan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Itulah sebabnya negara-negara
demokratis sangat menekankan pentingnya keterbukaan dalam penyelenggaraan
pemerintahan.
b. Dasar penyelenggaraan pemerintahan di negara demokratis adalah dari rakyat,
oleh rakyat, dan untuk rakyat. Oleh karena itu, kedudukan pemerintah di negara
demokratis pada hakikatnya adalah sebagai pihak yang dipilih oleh rakyat untuk
menciptakan kesejahteraan rakyat. Karena itu, berbagai aturan hukum di negara
demokratis, sebisa mungkin diusahakan ada keterbukaan dalam penyelenggaraan
pemerintahan. Itu dilakukan untuk menjamin bahwa jalannya pemerintahan
senantiasa berada di jalur yang benar, yaitu untuk menciptakan kesejahteraan
rakyat.
c. Keterbukaan memungkinkan adanya akses bebas bagi setiap warga negara terhadap
berbagai sumber informasi. Hal itu akan menjadikan warga negara memiliki pemahaman yang jernih mengenai
berbagai hal berkenaan dengan penyelenggaraan pemerintahan. Dengan pemahaman
yang jernih tersebut, pada gilirannya warga negara akan mampu berpartisipasi
aktif dalam memengaruhi agenda publik. Keterbukaan merupakan prasyarat mutlak
bagi adanya partisipasi yang konstruktif dan rasional.
0 Response to "Pentingnya Keterbukaan Dalam Prinsip Pemerintahan"
Posting Komentar