Upaya Mewujudkan Keterbukaan dan Keadilan di Indonesia

Prinsip keterbukaan dan keadilan dalam segala hal sebenarnya akan mendorong terwujudnya suatu kehidupan masyarakat yang madani (civil society) di negara Indonesia. Oleh karena itu, masyarakat Indonesia dituntut apresiasi dan partisipasinya secara aktif dalam rangka untuk mewujudkan prinsip-prinsip keterbukaan dan keadilan.

Di dalam iklim demokrasi saat ini, sikap terbuka penting untuk dilaksanakan. Sikap terbuka ini akan mendukung proses demokratisasi di Indonesia.

Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sikap terbuka harus dilaksanakan oleh setiap warga negara, termasuk oleh pemerintah. Hal ini penting agar keterbukaan tidak hanya terjadi di lingkungan masyarakat tetapi lebih jauh lagi keterbukaan harus juga berjalan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Setiap penyelenggaraan pemerintahan harus dilakukan secara terbuka dan dapat dipantau oleh warga negara. Dengan dilakukannya hal ini, maka kemungkinan terjadinya penyimpangan-penyimpangan dalam penyelenggaraan negara dapat diperkecil.

Sikap terbuka adalah sikap untuk bersedia memberitahukan dan sikap untuk bersedia menerima pengetahuan atau informasi dari pihak lain. Sikap terbuka ini dapat ditunjukkan dengan dukungan pemerintah terhadap kebebasan pers. Dengan adanya kebebasan pers diharapkan akses informasi warga negara terhadap penyelenggaraan pemerintahan dapat dilakukan lebih mudah. Oleh karena itu setiap pengambilan keputusan yang diambil oleh pemerintah dapat dipantau terus oleh warga negara. Di sisi lain, pers sendiri diharapkan dapat memberikan informasi yang aktual dan tepat kepada warga negara. Namun demikian, dalam memberikan informasi kepada warga negara, sikap netral harus dimiliki oleh pers. Pers diharapkan tidak menjadi alat bagi pemerintah untuk mempertahankan kekuasaannya.

Adapun ketidak adilan dapat menciptakan kecemburuan, pertentangan, kesenjangan, dan disintegrasi bangsa Indonesia. Dalam kehidupan berbangsa, ketidakadilan dapat menimbulkan perilaku anarkis dan pertikaian antargolongan. Pertikaian ini dapat menyebabkan perpecahan wilayah di Indonesia. Sedangkan dalam kehidupan bernegara, perbuatan tidak adil dapat menyebabkan negara mengalami hambatan dalam menjalankan roda pemerintahan, sehingga mengalami keterpurukan dan berdampak pada penderitaan rakyat.

Dengan demikian, keadilan adalah persyaratan bagi terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa serta keutuhan negara Indonesia. Pada akhirnya diperlukan upaya yang konkret dan tepat untuk menghindari ketidaktransparanan dan ketidakadilan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Upaya-upaya tersebut antara lain sebagai berikut:

1. Formal pemerintah/kekuasaan

a.   Pemerintah dan pejabat publik perlu pengawasan melekat (waskat) dari aparat berwenang, DPR, dan masyarakat luas sehingga yang terbukti bersalah diberikan sanksi yang tegas tanpa diskriminasi.
b.   Mengefektifkan peran dan fungsi aparat penegak hukum, seperti kepolisian, kejaksaan, para hakim, serta komisi pemberantas korupsi.
c.   Pembekalan secara intensif dan sistematis terhadap aparatur pemerintah dan pejabat publik dalam hal nilai-nilai agama dan sosial budaya.
d.   Menegakkan supremasi hukum dan perundang-undangan secara konsisten dan bertanggungjawab serta menjamin dan menghormati hak asasi manusia.
e.   Mengatur peralihan kekuasaan secara tertib, damai, dan demokrastis sesuai dengan hukum dan perundang-undangan.
f.    Menata kehidupan politik agar distribusi kekuasaan dalam berbagai tingkat struktur politik dan hubungan kekuasaan dapat berlangsung dengan seimbang.
g.   Meningkatkan integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam penyenggaraan negara, serta memberdayakan masyarakat untuk melakukan kontrol sosial secara konstruktif dan efektif.

2. Organisasi nonpemerintah dan media massa

a.   Keterlibatan lembaga swadaya masyarakat (LSM) atau NGO (Non-Government Organization) dalam mengawasi setiap kebijakan publik yang dibuat pelaksana pemerintahan, seperti ICW, MTI, GOWA, dan sebagainya.
b.   Adanya kontrol sosial untuk perbaikan komunikasi yang berimbang antara pemerintah dan rakyat melalui berbagai media massa elektronik maupun cetak.

3. Pendidikan dan masyarakat

a.   Memperkenalkan sejak dini melalui pembelajaran di sekolah tentang pentingnya pemerintah yang transparan dan adil melalui mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan.
b.   Menjadikan Pancasila sebagai dasar negara yang mampu membuka wacana dan dialog interaktif di dalam masyarakat sehingga dapat menjawab tantangan yang dihadapi sesuai dengan visi Indonesia di masa depan.
c.   Meningkatkan kekurangan sosial antara pemeluk agama, suku, dan kelompok-kelompok masyarakat lainnya melalui dialog dan kerja sama dengan prinsip kebersamaan, kesetaraan, toleransi, dan saling menghormati.
d.   Memberdayakan masyarakat melalui perbaikan sistem politik yang demokratis sehingga dapat melahirkan pemimpin yang berkualitas, bertanggung jawab, menjadi panutan masyarakat, dan mampu mempersatukan bangsa dan negara.

0 Response to "Upaya Mewujudkan Keterbukaan dan Keadilan di Indonesia"

Posting Komentar