Cara / Prosedur Pengajuan NUPTK Baru Guru Madrasah Tahun Ajaran 2015/2016 Melalui SIMPATIKA Online Kemenag

Edukasippkn.com – Untuk prosedur pengajuan NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) bagi Rekan-rekan Guru Madrasah, berikut Alur yang harus dijalani oleh PTK yang memenuhi syarat dan berhak mengajukan NUPTK.

PTK yang berhak, akan mendapatkan himbauan untuk mengajukan NUPTK di halaman dasbor masing-masing. Mengikuti petunjuk yang tersedia, PTK akan diarahkan ke halaman Pengajuan NUPTK.

PTK mencetak Surat Pengajuan NUPTK Baru ( S06a / S06b / S06c / S06d / S06e / S06f ) untuk diserahkan ke Admin Dinas Pendidikan yang menaungi PTK. Kemudian PTK akan menerima Tanda Terima Pengajuan NUPTK Baru ( S09 ). Selanjutnya PTK memantau STATUS AJUAN melalui dasbornya.


Demikian langkah-langkah Pengajuan NUPTK Baru bagi Guru Madrasah Tahun Ajaran 2015/2016 Melalui SIMPATIKA Online Kemenag yang admin share dari situs http://simpatika.kemenag.go.id. Semoga bermanfaat.

1 Response to "Cara / Prosedur Pengajuan NUPTK Baru Guru Madrasah Tahun Ajaran 2015/2016 Melalui SIMPATIKA Online Kemenag"

  1. Ass Admin. Sejak beberapa bulan lali, Padamu Negeri sudah dihapus, lalu bagaimana cara mengajukan NUPTK baru pak? Mksh

    BalasHapus