Dalam rentang tahun 1945 – 1950, bangsa Indonesia
masih berjuang melawan Belanda yang ingin menjajah kembali di Indonesia. Pada
masa itu penyelenggaraan pemerintahan dan demokrasi di Indonesia belum dapat berjalan
dengan baik. Hal itu dikarenakan bangsa Indonesia masih disibukkan oleh
revolusi fisik.
Pada masa itu para pemimpin negara memiliki komitmen
yang kuat untuk membentuk pemerin-tahan demokratis yang berlandaskan pada
konstitusi negara, yaitu UUD RI Tahun 1945.
Pada awalnya, pemerintahan Indonesia menunjukkan adanya
sentralisasi kekuasaan pada diri presiden. Hal ini dapat terjadi karena pada
masa itu lembaga-lembaga politik demokrasi, misalnya MPR atau DPR, belum
terbentuk. Kondisi tersebut sangat nyata terlihat pada Pasal 4 Aturan Peralihan
UUD 1945 yang menyatakan,”Sebelum Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan
Perwakilan Rakyat, dan Dewan Pertimbangan Agung dibentuk menurut Undang-Undang Dasar
ini, segala kekuasaannya dijalankan oleh presiden dengan bantuan sebuah komite
nasional”.
Oleh karena itu, untuk menghindari kesan bahwa
negara Indonesia bukan negara yang demokratis atau absolut, pemerintah
melakukan serangkaian kebijakan untuk menciptakan pemerintahan demokratis.
Kebijakan-kebijakan tersebut antara lain sebagai berikut:
a. Maklumat Pemerintah No. X Tanggal 16 Oktober 1945 tentang Perubahan Fungsi
KNIP menjadi Fungsi Parlemen.
b. Maklumat Pemerintah Tanggal 3 November 1945 mengenai Pembentukan Partai
Politik.
c. Maklumat Pemerintah Tanggal 14 November 1945 mengenai Perubahan dari Kabinet
Presidensial ke Kabinet Parlementer.
Serangkaian kebijakan tersebut pada akhirnya membawa
perubahan dalam sistem pemerintahan di Indonesia pada waktu itu. Sistem
pemerintahan yang Demokrasi belum berjalan dengan baik pada masa revolusi. semula
presidensial pun akhirnya berubah menjadi sistem pemerintahan parlementer.
Namun, pada masa-masa kritis tersebut, kepemimpinan Soekarno dan Hatta akhirnya
berperan kembali dalam pemerintahan nasional. Pada akhir tahun 1949,
pemerintahan kembali ke sistem presidensial.
0 Response to "Pelaksanaan Demokrasi di Masa Revolusi"
Posting Komentar