Pelaksanaan Demokrasi di Masa Revolusi

Dalam rentang tahun 1945 – 1950, bangsa Indonesia masih berjuang melawan Belanda yang ingin menjajah kembali di Indonesia. Pada masa itu penyelenggaraan pemerintahan dan demokrasi di Indonesia belum dapat berjalan dengan baik. Hal itu dikarenakan bangsa Indonesia masih disibukkan oleh revolusi fisik.

Pada masa itu para pemimpin negara memiliki komitmen yang kuat untuk membentuk pemerin-tahan demokratis yang berlandaskan pada konstitusi negara, yaitu UUD RI Tahun 1945.

Pada awalnya, pemerintahan Indonesia menunjukkan adanya sentralisasi kekuasaan pada diri presiden. Hal ini dapat terjadi karena pada masa itu lembaga-lembaga politik demokrasi, misalnya MPR atau DPR, belum terbentuk. Kondisi tersebut sangat nyata terlihat pada Pasal 4 Aturan Peralihan UUD 1945 yang menyatakan,”Sebelum Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Pertimbangan Agung dibentuk menurut Undang-Undang Dasar ini, segala kekuasaannya dijalankan oleh presiden dengan bantuan sebuah komite nasional”.

Oleh karena itu, untuk menghindari kesan bahwa negara Indonesia bukan negara yang demokratis atau absolut, pemerintah melakukan serangkaian kebijakan untuk menciptakan pemerintahan demokratis. Kebijakan-kebijakan tersebut antara lain sebagai berikut:

a.   Maklumat Pemerintah No. X Tanggal 16 Oktober 1945 tentang Perubahan Fungsi KNIP menjadi Fungsi Parlemen.
b.   Maklumat Pemerintah Tanggal 3 November 1945 mengenai Pembentukan Partai Politik.
c.   Maklumat Pemerintah Tanggal 14 November 1945 mengenai Perubahan dari Kabinet Presidensial ke Kabinet Parlementer.

Serangkaian kebijakan tersebut pada akhirnya membawa perubahan dalam sistem pemerintahan di Indonesia pada waktu itu. Sistem pemerintahan yang Demokrasi belum berjalan dengan baik pada masa revolusi. semula presidensial pun akhirnya berubah menjadi sistem pemerintahan parlementer. Namun, pada masa-masa kritis tersebut, kepemimpinan Soekarno dan Hatta akhirnya berperan kembali dalam pemerintahan nasional. Pada akhir tahun 1949, pemerintahan kembali ke sistem presidensial.

0 Response to "Pelaksanaan Demokrasi di Masa Revolusi"

Posting Komentar