Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia

Seperti telah diketahui sebelumnya, bangsa Indonesia menganut aliran demokrasi konstitusional. Dalam pelaksanaan demokrasinya, sampai sekarang telah terjadi perubahan, baik di dalam landasan konstitusionalnya maupun praktik penyelenggaraan pemerintahannya.

Dipandang dari sudut ini bangsa Indonesia telah menggunakan beberapa undang-undang dasar sebagai landasan konstitusionalnya, yaitu UUD RI Tahun 1945, Konstitusi RIS 1949, UUDS 1950, dan UUD RI Tahun 1945 yang diamandemen sebanyak empat kali (tahun 1999, 2000, 2001, dan 2002).

Dalam pelaksanaan demokrasinya, bangsa Indonesia menghadapi beberapa masalah pokok, di antaranya adalah bagaimana dalam masyarakat yang beranekaragam pola budayanya dapat mempertinggi tingkat kehidupan ekonominya dan bagaimana membina kehidupan sosial politik yang demokratis.

Tanggap Sosial Hingga sekarang, perkembangan demokrasi di Indonesia telah mengalami pasang surut. Oleh karena itu, membicarakan pelaksanaan demokrasi tidak akan terlepas dari periodisasi demokrasi yang pernah dan berlaku dalam sejarah Indonesia.

0 Response to "Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia"

Posting Komentar