Edukasippkn.com - Sengketa internasional
(international dispute) adalah perselisihan yang terjadi antara negara dengan
negara, negara dengan individu-individu, atau negara dengan badan-badan/lembaga
yang menjadi subjek hukum internasional.
Beberapa penyebab sengketa internasional itu antara
lain sebagai berikut:
a. Salah satu pihak tidak memenuhi kewajiban dalam perjanjian internasional.
b. Perbedaan penafsiran mengenai isi perjanjian internasional.
c. Perebutan sumber-sumber ekonomi.
d. Perebutan pengaruh ekonomi, politik, ataupun keamanan regional dan internasional.
e. Adanya intervensi terhadap kedaulatan negara lain.
f. Adanya penghinaan terhadap harga diri suatu bangsa.
Sengketa internasional dapat berujung pada perang
ataupun bukan perang. Suatu sengketa internasional dapat digolongkan menjadi
perang atau bukan perang didasarkan pada luas atau dalamnya sengketa itu
sendiri, niat para pihak yang bersengketa, dan sikap serta reaksi pihak-pihak
yang tidak bersengketa.
Apabila ada tindakan-tindakan kekuatan yang
dilokalisir atau bersifat terbatas, maka hal tersebut mengindikasikan bukan
perang. Jika hanya menyangkut dua negara yang bersengketa, dapat dianggap tidak
bersifat perang karena tidak melibatkan negara lain. Namun, apabila pihak yang
bersengketa menjadi makin meluas, dalam arti menyangkut hak dan kepentingan
beberapa negara yang diabaikan, maka dapat dianggap adanya perang.
Timbulnya sengketa internasional memerlukan cara
penyelesaian. Penyelesaian sengketa internasional dengan cara yang
seadil-adilnya, bagi para pihak merupakan dambaan masyarakat internasional.
Untuk itu, Konvensi The Hague 1899
dan 1907 tentang Penyelesaian secara Damai Sengketa-sengketa Internasional dan
Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, memberikan acuan cara-cara penyelesaian
sengketa internasional.
0 Response to "Faktro Penyebab Terjadinya Sengketa Internasional"
Posting Komentar