Dalam negara demokrasi, partai politik memiliki beberapa
fungsi sebagai berikut :
1)
Sebagai sarana komunikasi politik
Dalam hal ini partai politik berfungsi sebagai media
atau perantara antara rakyat dengan pemerintah. Fungsi tersebut dilaksanakan
dengan mendengarkan, menggabungkan, dan merumuskan aspirasi yang berasal dari
masyarakat, lalu dituangkan dalam bentuk program partai. Perumusan dalam bentuk
program tersebut mencerminkan inti dari aspirasi yang berasal dari masyarakat
untuk diperjuangkan dalam proses pembuatan kebijaksanaan umum. Apabila fungsi
ini tidak dapat terlaksana, maka akibatnya aspirasi dan kepentingan masyarakat
akan hilang, atau bahkan dapat memunculkan konflik kepentingan antara
masyarakat dengan pemerintah. Dengan demikian, partai politik menjadi penyalur aspirasi
yang datang dari bawah (masyarakat).
Adapun dari atas (pemerintah), partai politik
berfungsi pula sebagai penyalur segala keputusan kebijakan yang telah
dihasilkan dan yang mengikat masyarakat secara keseluruhan. Dalam hal ini
partai politik merupakan partner pemerintah dalam mensukseskan kebijakan umum. Misalnya,
dengan adanya Undang-Undang Perpajakan, partai politik dapat menjelaskan kepada
masyarakat bahwa membayar pajak merupakan kewajiban setiap warga negara dan
pajak yang dipungut tadi akan terhimpun sebagai modal masyarakat serta akan
dikembalikan kepada masyarakat sebagai dana pelayanan umum (public service).
2)
Sebagai sarana sosialisasi politik
Dalam proses sosialisasi, partai politik berfungsi
untuk menyebarluaskan dan menerangkan serta mengajak masyarakat
menghayati norma-norma dan nilai-nilai politik.
Melalui kegiatan ini partai politik ikut membina serta memantabkan norma-norma
dan nilai-nilai politik yang berlaku di masyarakat. Usaha sosialisasi dapat diwujudkan
melalui penerangan hak dan kewajiban warga negara, pentingnya ikut pemilihan
umum, menyelenggarakan kursus-kursus kader, dan lain sebagainya.
3)
Sebagai sarana rekrutmen politik
Partai politik juga berfungsi untuk mencari dan
mengajak orang yang berbakat untuk turut aktif dalam kegiatan politik sebagai
anggota partai (political recruitment). Dengan demikian, partai politik turut
serta dalam memperluas partisipasi politik masyarakat. Contoh nyata dalam kehidupan
bernegara adalah, adanya usaha untuk mewariskan nilai-nilai dari generasi
terdahulu kepada generasi muda melalui rekrutmen dan pembinaan generasi muda.
4)
Sebagai sarana pengatur konflik dalam masyarakat
Dalam suasana demokratis, persaingan dan perbedaan
pendapat dalam masyarakat merupakan hal yang wajar. Namun apabila sampai terjadi
konflik, partai politik wajib berusaha untuk mengatasinya. Dalam masyarakat
yang sangat heterogen sifatnya, perbedaan etnis, status, sosial ekonomi,
ataupun agama, sangat mudah sekali mengundang konflik.
Konflik-konflik yang timbul semacam itu dapat
diatasi dengan bantuan partai politik, minimal dapat memperkecil akibat-akibat
negatif yang timbul dari konflik-konflik tersebut.
0 Response to "Fungsi Partai Politik di Negara Demokrasi"
Posting Komentar