Jika Data PNS Ditolak e-PUPNS 2015 dan Tidak Daftar Ulang, PNS Siap-Siap Pensiun Dini

Edukasippkn.com – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Hari Wibisana menegaskan akan mencoret 1.700 PNS yang ditolak saat mengakses e-PUPNS.

“Kalau ternyata fiktif, ribuan PNS tersebut dicoret dari database kepegawaian nasional dan akan diproses hukum,” kata Bima saat ditemui di Kantornya, beberapa hari yang lalu.

Bima menambahkan, BKN masih melakukan evaluasi terhadap ribuan PNS yang gagal mengakses e-PUPNS. “Nanti hasil akan diketahui,” ucap Bima.

Terakhir Bima mengingatkan siapa saja PNS yang tak menginput e-PUPNS dan tidak daftar ulang, maka PNS itu dianggap telah mengundurkan diri. Sehigga seluruh PNS diwajibkan mengikuti pendataan ulang di e-PUPNS hingga 31 Desember 2015

Untuk mengisi e-PUPNS, kata Bima, data PNS harus akurat dan tidak bisa dimanipulasi. “Secara otomatis data PNS akan tertolak,” tandasnya. (Sumber : www.jawapos.com)

0 Response to "Jika Data PNS Ditolak e-PUPNS 2015 dan Tidak Daftar Ulang, PNS Siap-Siap Pensiun Dini"

Posting Komentar