Edukasippkn.com
– Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Hari Wibisana menegaskan akan
mencoret 1.700 PNS yang ditolak saat mengakses e-PUPNS.
“Kalau
ternyata fiktif, ribuan PNS tersebut dicoret dari database kepegawaian nasional
dan akan diproses hukum,” kata Bima saat ditemui di Kantornya, beberapa hari
yang lalu.
Bima
menambahkan, BKN masih melakukan evaluasi terhadap ribuan PNS yang gagal
mengakses e-PUPNS. “Nanti hasil akan diketahui,” ucap Bima.
Terakhir
Bima mengingatkan siapa saja PNS yang tak menginput e-PUPNS dan tidak daftar
ulang, maka PNS itu dianggap telah mengundurkan diri. Sehigga seluruh PNS
diwajibkan mengikuti pendataan ulang di e-PUPNS hingga 31 Desember 2015
Untuk
mengisi e-PUPNS, kata Bima, data PNS harus akurat dan tidak bisa dimanipulasi.
“Secara otomatis data PNS akan tertolak,” tandasnya. (Sumber : www.jawapos.com)
0 Response to "Jika Data PNS Ditolak e-PUPNS 2015 dan Tidak Daftar Ulang, PNS Siap-Siap Pensiun Dini"
Posting Komentar