Edukasippkn.com
- Pembudayaan Budi Pekerti yang selanjutnya disingkat PBP adalah kegiatan
pembiasaan sikap dan perilaku positif di sekolah yang dimulai berjenjang dari
mulai sekolah dasar; untuk jenjang SMP, SMA/SMK, dan sekolah pada jalur
pendidikan khusus dimulai sejak dari masa orientasi peserta didik baru sampai
dengan kelulusan.
Dasar
pelaksanaan PBP didasarkan pada pertimbangan bahwa masih terabaikannya
implementasi nilai-nilai dasar kemanusiaan yang berakar dari Pancasila yang
masih terbatas pada pemahaman nilai dalam tataran konseptual, belum sampai
mewujud menjadi nilai aktual dengan card yang menyenangkan di lingkungan
sekolah, keluarga, dan masyarakat.
Pelaksanaan
PBP didasarkan pada nilai-nilai dasar kebangsaan dan kemanusiaan yang meliputi pembiasaan
untuk menumbuhkan:
a.
internalisasi
sikap moral dan spiritual, yaitu mampu menghayati hubungan spiritual dengan
Sang Pencipta yang diwujudkan dengan sikap moral untuk menghormati sesama
mahluk hidup dan alam sekitar;
b.
keteguhan
menjaga semangat kebangsaan dan kebhinnekaan untuk merekatkan persatuan bangsa,
yaitu mampu terbuka terhadap perbedaan bahasa, suku bangsa, agama, dan
golongan, dipersatukan oleh keterhubungan untuk mewujudkan tindakan bersama
sebagai satu bangsa, satu tanah air dan berbahasa bersama bahasa Indonesia;
c.
interaksi
sosial positif antara peserta didik dengan figur orang dewasa di lingkungan
sekolah dan rumah, yaitu mampu dan mau menghormati guru, kepala sekolah, tenaga
kependidikan, warga masyarakat di lingkungan sekolah, dan orangtua;
d.
interaksi
sosial positif antar peserta didik, yaitu kepedulian terhadap kondisi fisik dan
psikologis antar teman sebaya, adik kelas, dan kakak kelas;
e.
memelihara
lingkungan sekolah, yaitu melakukan gotong-royong untuk menjaga keamanan,
ketertiban, kenyamanan, dan kebersihan lingkungan sekolah;
f.
penghargaan
terhadap keunikan potensi peserta didik untuk dikembangkan, yaitu mendorong
peserta didik gemar membaca dan mengembangkan minat yang sesuai dengan potensi
bakatnya untuk memperluas cakrawala kehidupan di dalam mengembangkan dirinya sendiri;
g.
penguatan
peran orangtua dan unsur masyarakat yang terkait, yaitu melibatkan peran aktif
orangtua dan unsur masyarakat untuk ikut bertanggung jawab mengawal kegiatan
pembiasaan sikap dan perilaku positif di sekolah.
Metode
pelaksanaan kegiatan PBP untuk semua jenjang pendidikan disesuaikan dengan
tahapan usia perkembangan peserta didik yang berjenjang dari mulai sekolah
dasar; untuk jenjang SMP, SMA/SMK, dan sekolah pada jalur pendidikan khusus
dimulai sejak dari masa orientasi peserta didik baru sampai dengan kelulusan.
1)
Sekolah Dasar
Metode
pelaksanaan kegiatan PBP untuk jenjang pendidikan sekolah dasar masih merupakan
masa transisi dari masa bermain di pendidikan anak usia dini (taman kanak-kanak
akhir) memasuki situasi sekolah formal. Metode pelaksanaan dilakukan dengan
mengamati dan meniru perilaku positif guru dan kepala sekolah sebagai contoh
langsung di dalam membiasakan keteraturan dan pengulangan.
Guru
berperan juga sebagai pendamping untuk mendorong peserta didik belajar mandiri
sekaligus memimpin teman dalam aktivitas kelompok, yaitu: bermain, bernyanyi,
menari, mendongeng, melakukan simulasi, bermain peran di dalam kelompok.
2)
Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas/Kejuruan/Khusus
Metode
pelaksanaan kegiatan PBP untuk jenjang SMP, SMA/SMK, dan sekolah pada jalur
pendidikan khusus dilakukan dengan kemandirian peserta didik membiasakan
keteraturan dan pengulangan, yang dimulai sejak dari masa orientasi peserta
didik baru, proses kegiatan ekstrakurikuler, intra kurikuler, sampai dengan
lulus.
Download
/ unduh selengkapnya Permendikbud Nomor 23 Tahun 2015 Tentang Penumbuhan Budi
Pekerti, silahkan klik pada tautan berikut. Semoga bermanfaat.
0 Response to "Metode Penumbuhan Budi Pekerti / PBP SD, SMP, SMA/SMK dan Jalur Pendidikan Khusus Berdasarkan Permendikbud No. 23 Tahun 2015"
Posting Komentar