Edukasippkn.com
- Alur ini dijalani oleh PTK setelah mendapatkan Tanda Bukti VerVal Lv.1 ( S02a
/ S02b ) dari petugas. PTK mengisi Formulir Data Rinci secara online pada situs
http://kemenag.siap.id/.
Akun
untuk login dan mengakses formulir online tersebut tertera didalam Tanda Bukti
VerVal Lv.1.
Setelah
formulir lengkap, PTK mencetak Surat Pengajuan VerVal Lv.2 ( S03a / S03b )
untuk diserahkan ke petugas yang tertera di surat. Kemudian PTK akan menerima
Tanda Bukti VerVal Lv.2 ( S04a / S04b ) dan Pakta Integritas.
Pakta Integritas ( S07a / S07b / S07c ) harus ditanda-tangani PTK dan Kepala Instansi PTK, untuk diserahkan ke Admin Dinas Pendidikan. Dari Admin Dinas Pendidikan, PTK akan mendapatkan Tanda Bukti Penerimaan Pakta Integritas ( S08a )
Demikian
langkah-langkah Aktivasi Akun & Pengisian Formulir PTK Simpatika Online SIMPATIKA
Kemenag yang admin share dari situs http://simpatika.kemenag.go.id. Semoga
bermanfaat.
0 Response to "Panduan Cara Aktivasi Akun & Pengisian Formulir PTK Simpatika Online "
Posting Komentar