Panduan Cara Mengajukan Data Kepala Madrasah / Sekolah Baru di SIMPATIKA Online

Edukasippkn.com – Alur ini dijalani oleh PTK yang ingin mengubah data rincinya dikarenakan adanya pengangkatan sebagai Kepala Madrasah/Sekolah. PTK unduh formulir pengajuan Jabatan Kepala Madrasah/Sekolah (A09).

PTK menyerahkan Surat Pengajuan Jabatan Kepala Madrasah/Sekolah (A09) ke Admin Dinas Pendidikan/Mapenda disertai dengan dokumen pendukung terkait data perubahan tersebut.

Admin Dinas Pendidikan/Mapenda melakukan pemeriksaan dan melakukan pengaktifan jabatan Kepala Madrasah/Sekolah terhadap PTK tersebut, kemudian mencetak Surat Tanda Pengaktifan Kepala Madrasah/Sekolah (S18a) untuk diberikan ke PTK dan (S18b) untuk Arsip Dinas.


Demikian Panduan Cara Pengajuan Kepala Madrasah / Sekolah Kemenag di SIMPATIKA Online yang admin share dari situs http://simpatika.kemenag.go.id. Semoga bermanfaat.

0 Response to "Panduan Cara Mengajukan Data Kepala Madrasah / Sekolah Baru di SIMPATIKA Online"

Posting Komentar