Prosedur / Mekanisme Pengajuan Perubahan Data Rinci PTK Kemenag di SIMPATIKA Online

Edukasippkn.com – lur ini dijalani oleh PTK yang ingin mengubah data rincinya dikarenakan adanya perbaikan atau pembaharuan data. PTK login ke http://kemenag.siap.id dan melakukan perubahan data rincinya.

PTK menjadikan data rinci yang diubah tadi menjadi PERMANEN, kemudian cetak Surat Pengajuan Perubahan Data Rinci S12a (PTK) / S12b (Kepsek) / S12c (Pengawas).

PTK menyerahkan Surat Pengajuan Perubahan Data Rinci ke Admin Dinas Pendidikan/Mapenda disertai dengan dokumen pendukung terkait data perubahan tersebut.


Admin Dinas Pendidikan/Mapenda melakukan pemeriksaan dan menyetujui permohonan Perubahan Data Rinci, kemudian mencetak Surat Tanda Bukti Persetujuan Perubahan Data PTK (S13).

Demikian Panduan Cara Mengajukan Perubahan Data Rinci PTK di SIMPATIKA Online Kemenag  yang admin share dari situs http://simpatika.kemenag.go.id. Semoga bermanfaat.

0 Response to "Prosedur / Mekanisme Pengajuan Perubahan Data Rinci PTK Kemenag di SIMPATIKA Online"

Posting Komentar