Edukasippkn.com
- Untuk memudahkan Peserta dalam pembuatan Kartu BPJS Kesehatan dan untuk mendukung
Bisnis Proses Kepesertaan BPJS Kesehatan, maka Website BPJS Kesehatan telah ditambahkan
pendaftaran peserta yang dapat di akses oleh Peserta melalui alamat
www.bpjs-kesehatan.go.id.
Pendaftaran
peserta berdasarkan inquery ke dukcapil berdasarkan nomor kartu keluarga. Jika
dalam satu kartu keluarga terdapat salah satu yang sudah terdaftar di BPJS
Kesehatan, maka proses pendaftaran dapat dilakukan di kantor cabang.
Tampilan
Utama setelah mengakses ke Website BPJS Kesehatan adalah sebagai berikut :
Download
selengkapnya Petunjuk / User Manual Pendaftaran BPJS secara online silahkan
klik pada tautan berikut. Semoga bermanfaat.
0 Response to "Panduan Cara Registrasi / Daftar Menjadi Peserta BPJS Kesehatan Secara Online Via Internet"
Posting Komentar