Prosedur / Mekanisme Penerimaan Berkas Ajuan NUPTK Baru (Penerimaan Map Berkas Ajuan) dari PTK di SIMPATIKA Online Kemenag

Edukasippkn.com – Alur ini dijalani oleh Petugas LPMP, setelah menerima MAP Berkas Pengajuan NUPTK Baru ( berisi surat S06a / S06b / S06c / S06d / S06e / S06f ) kiriman dari Admin Dinas Pedidikan Kota/Kab.

Petugas membaca Surat Pengantar Ajuan ( S10a / S10b / S10c / S10d / S10e / S10f ), kemudian mencari data PTK menggunakan Kode Ajuan yang tertera di badan surat.

Untuk melakukan pemeriksaan data & berkas ajuan. Berikut gambar kode ajuan yang tertera di badan surat tersebut :

Jika Pengajuan DISETUJUI, petugas mencetak Tanda Bukti Penerbitan NUPTK ( S11 ) yang ditanda-tangani Kepala LPMP, dan diserahkan ke PTK.



Demikian Prosedur / Mekanisme Penerimaan Berkas Ajuan NUPTK Baru (Penerimaan Map Berkas Ajuan) dari PTK di SIMPATIKA Online Kemenag yang admin share dari situs http://simpatika.kemenag.go.id. Semoga bermanfaat.

0 Response to "Prosedur / Mekanisme Penerimaan Berkas Ajuan NUPTK Baru (Penerimaan Map Berkas Ajuan) dari PTK di SIMPATIKA Online Kemenag"

Posting Komentar