Pengertian Norma Hukum dan Contohnya

Edukasippkn.com - Pengertian / definisi dari norma hukum adalah peraturan-peraturan yang dibuat oleh penguasa negara. Isinya mengikat setiap orang dan pelaksanaannya dapat dipaksakan oleh alat-alat negara. 

Dalam masyarakat tertentu ada hukum yang diberlakukan secara lisan yang disebut hukum adat. Norma hukum berfungsi sebagai berikut.

a.   Melengkapi norma-norma yang lain dengan sanksi yang nyata dan tegas.
b.   Mengatur hal-hal yang belum diatur oleh norma-norma yang lain.
c.   Norma hukum kadang-kadang mengatur hal-hal yang bertentangan dengan norma yang lain.

Contohnya pengatur pelaksanaan hukuman mati, meskipun dalam norma pada umumnya dilarang membunuh. Sumber norma hukum bisa berupa peraturan perundang-undangan, yurisprudensi, kebiasaan, dan doktrin.

Contoh dari penerapan norma hukum di antaranya adalah :

a.   Barang siapa dengan sengaja menghilangkan jiwa/nyawa orang lain, dihukum karena membunuh dengan hukuman setinggi-tingginya 15 tahun.

b.   Orang yang ingkar janji suatu perikatan yang telah diadakan, diwajibkan mengganti kerugian. Misalnya jual beli.

0 Response to "Pengertian Norma Hukum dan Contohnya"

Posting Komentar