Edukasippkn.com - Sementara Perjanjian Linggarjati
sedang berlangsung, di daerah-daerah di luar Jawa dan Sumatera, tetap terjadi
perlawanan sengit dari rakyat setempat.
Walaupun banyak pemimpin mereka ditangkap, dibuang
dan bahkan dibunuh, perlawanan rakyat di Sulawesi Selatan tidak kunjung padam.
Hampir setiap malam terjadi serangan dan penembakan terhadap pos-pos pertahanan
tentara Belanda. Para pejabat Belanda sudah sangat kewalahan, karena tentara
KNIL yang sejak bulan Juli menggantikan tentara Australia, tidak sanggup
mengatasi gencarnya serangan-serangan pendukung Republik. Mereka menyampaikan
kepada pimpinan militer Belanda di Jakarta, bahwa apabila perlawanan bersenjata
pendukung Republik tidak dapat diatasi, mereka harus melepaskan Sulawesi Selatan.
Maka pada 9 November 1946, Letnan Jenderal Spoor dan
Kepala Stafnya, Mayor Jenderal Buurman van Vreeden memanggil seluruh pimpinan
pemerintahan Belanda di Sulawesi Selatan ke markas besar tentara di Batavia.
Diputuskan untuk mengirim pasukan khusus dari DST pimpinan Westerling untuk
menghancurkan kekuatan bersenjata Republik serta mematahkan semangat rakyat
yang mendukung Republik Indonesia. Westerling diberi kekuasaan penuh untuk
melaksanakan tugasnya dan mengambil langkah-langkah yang dipandang perlu.
Dengan kekuasaan penuh tersebut, maka Westerling
menyusun strategi untuk Counter Insurgency (penumpasan pemberontakan) dengan
caranya sendiri, dan tidak berpegang pada Voorschrift voor de uitoefening van
de Politiek-Politionele Taak van het Leger - VPTL (Pedoman Pelaksanaan bagi
Tentara untuk Tugas di bidang Politik dan Polisional), di mana telah ada
ketentuan mengenai tugas intelijen serta perlakuan terhadap penduduk dan
tahanan. Suatu buku pedoman resmi untuk Counter Insurgency.
Setelah itu, Westerling dan pasukannya mulai memburu
orang-orang yang dianggap sebagai pemberontak. Ribuan rakyat Sulawesi Selatan
dibantai tanpa ada proses pengadilan yang layak.
Dalam menjalankan aksinya, Westerling dan pasukannya
tidak segan-segan mengeksekusi mati warga pada saat itu juga bila dianggap
mencurigakan. Diperkirakan korban pembantaian terhadap penduduk yang dilakukan
oleh Kapten Raymond Westerling sejak bulan Desember 1946 di Sulawesi Selatan
mencapai 40.000 jiwa.
0 Response to "Sejarah Kejadian Pembantaian Raymond Westerling di Sulawesi Selatan"
Posting Komentar