Dalam
Konferensi Menteri Pendidikan Negara-negar berpenduduk besar di New Delhi tahun
1996, menyepakati bahwa pendidikan Abad XXI harus berperan aktif dalam hal; (1)
Mempersiapkan pribadi sebagai warga negara dan anggota masyarakat yang
bertanggung jawab; (2) Menanamkan dasar pembangunan berkelanjutan (sustainable
development) bagi kesejahteraan manusia dan kelestarian lingkungan hidup; (3)
Menyelenggarakan pendidikan yang berorientasi pada penguasaan, pengembangan,
dan penyebaran ilmu pengetahuan, teknologi dan seni demi kepentingan kemanusiaan.
Kemudian
dalam konferensi internasioanl tentang pendidikan tinggi yang diselenggarakan
UNESCO di Paris tahun 1998 menyepakati bahwa perubahan pendidikan tinggi masa
depan bertolak dari pandangan bahwa tanggungjawab pendidikan adalah;
(1)
Tidak
hanya meneruskan nilai-nilai, mentransfer ilmu pengetahuan, teknologi, dan
seni, tetapi juga melahirkan warganegara yang berkesadaran tinggi tentang
bangsa dan kemanusiaan;
(2)
Mempersiapkan
tenaga kerja masa depan yang produktif dalam konteks yang dinamis;
(3)
Mengubah
cara berfikir, sikap hidup, dan perilaku berkarya individu maupun kelompok
masyarakat dalam rangka memprakarsai perubahan sosial yang diperlukan serta
mendorong perubahan ke arah kemajuan yang adil dan bebas
Agar
bangsa Indonesia tidak tertinggal dari bangsa-bangsa lain maka Pendidikan
nasional Indonesia perlu dikembangkan searah dengan perubahan pendidikan ke
masa depan. Pendidikan nasional memiliki fungsi sangat strategis yaitu
“mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermanfaat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa” Tujuan Pendidikan
nasional “ berkembangnya potensi peserta anak didik agar menjadi manusia
beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”
Pendidikan
Kewarganegaraan (citizenship education)
di perguruan tinggi sebagai kelompok MPK diharapkan dapat mengemban misi fungsi
dan tujuan pendidikan nasional tersebut. Melalui pengasuhan Pendidikan
Kewarganegaraan di perguruan tinggi yang substansi kajian dan materi
instruksionalnya menunjang dan relevan dengan pembangunan masyarakat demokratik
berkeadaban, diharapkan mahasiswa akan tumbuh menjadi ilmuwan atau profesional,
berdaya saing secara internasionasional, warganegara Indonesia yang memiliki
rasa kebangsaan dan cinta tanah air.
0 Response to "Latar Belakang Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan / PKn"
Posting Komentar