Setelah
mengenal konsep geopolitik yang pernah dipakai oleh negara-negara di dunia,
penting bagi kita untuk mengetahui dan memahami sejarah dan konsep geopolitik
yang dianut oleh bangsa kita sendiri, yaitu Bangsa Indonesia.
Geopolitik
diartikan sebagai sistem politik atau peraturan-peraturan dalam wujud
kebijaksanaan dan strategi nasional yang didorong oleh aspirasi nasional
geografik (kepentingan yang titik beratnya terletak pada pertimbangan geografi,
wilayah atau territorial dalam arti luas) suatu Negara, yang apabila
dilaksanakan dan berhasil akan berdampak langsung kepada system politik suatu
Negara. Sebaliknya, politik Negara itu secara langsung akan berdampak pada
geografi Negara yang bersangkutan.
Geopolitik
bertumpu pada geografi sosial (hukum geografis), mengenai situasi, kondisi,
atau konstelasi geografi dan segala sesuatu yang dianggap relevan dengan
karakteristik geografi suatu Negara.
Sebagai
Negara kepulauan, dengan masyarakat yang berbhinneka, Negara Indonesia memiliki
unsur-unsur kekuatan sekaligus kelemahan. Kekuatannya terletak pada posisi dan
keadaan geografi yang strategis dan kaya sumber daya alam. Sementara
kelemahannya terletak pada wujud kepulauan dan keanekaragaman masyarakat yang
harus disatukan dalam satu bangsa dan satu tanah air, sebagaimana telah
diperjuangkan oleh para pendiri Negara ini.
Dorongan
kuat untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan Indonesia tercermin pada momentum
sumpah pemuda tahun 1928 dan kemudian dilanjutkan dengan perjuangan kemerdekaan
yang puncaknya terjadi pada saat proklamasi kemerdekaan Indonesia 17 Agustus
1945.
Penyelenggaraan
Negara kesatuan Republik Indonesia sebagai sistem kehidupan nasional bersumber
dari dan bermuara pada landasan ideal pandangan hidup dan konstitusi
Undang-Undang Dasar 1945. dalam pelaksanaannya bangsa Indonesia tidak bebas
dari pengaruh interaksi dan interelasi dengan lingkungan sekitarnya, baik
lingkungan regional maupun internasional.
Dalam
hal ini bangsa Indonesia perlu memiliki prinsipprinsip dasar sebagai pedoman
agar tidak terombang-ambing dalam memperjuangkan kepentingan nasional untuk
mencapai cita-cita dan tujuan nasionalnya. Salah satu pedoman bangsa Indonesia
adalah wawasan nasional yang berpijak pada wujud wilayah nusantara sehingga
disebut dengan wawasan nusantara.
Kepentingan
nasional yang mendasar bagi bangsa Indonesia adalah upaya menjamin persatuan
dan kesatuan wilayah, bangsa, dan segenap aspek kehidupan nasionalnya. Karena
hanya dengan upaya inilah bangsa dan Negara Indonesia dapat tetap eksis dan
dapat melanjutkan perjuangan menuju masyarakat yang dicita-citakan.
Pandangan
geopolitik bangsa Indonesia yang didasarkan pada nilai-nilai Ketuhanan dan
Kemanusiaan yang luhur dengan jelas tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945.
bangsa Indonesia adalah bangsa yang cinta damai, tetapi lebih cinta
kemerdeklaan. Bangsa Indonesia menolak segala bentuk penjajahan, karena tidak
sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.
Berdasarkan
uraian di atas, konsepsi Wawasan Nusantara dibangun atas geopolitik bangsa
Indonesia. Bangsa Indonesia memiliki pandangan sendiri mengenai wilayah yang
dikaitkan dengan politik/kekuasaan. Wawasan Nusantara sebagai wawasan nasional
dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik bangsa Indonesia (HAN,
Sobana : 2005). Wawasan Nusantara dapat dikatakan sebagai penerapan teori
geopolitik dari bangsa Indonesia. (Chaidir Basrie : 2002).
Oleh
karena itu, bangsa Indonesia juga menolak paham ekspansionisme dan adu kekuatan
yang berkembang di Barat. Bangsa Indonesia juga menolak paham rasialisme,
karena semua manusia mempunyai martabat yang sama, dan semua bangsa memiliki
hak dan kewajiban yang sama berdasarkan nilai-nilai Ketuhanan dan Kemanusiaan
yang universal.
Dalam
hubungan internasional, bangsa Indonesia berpijak pada paham kebangsaaan atau
nasionalisme yang membentuk suatu wawasan kebangsaan dengan menolak pandangan
Chauvisme. Bangsa Indonesia selalu terbuka untuk menjalin kerjasama antar
bangsa yang saling menolong dan saling menguntungkan. Semua ini dalam rangka
ikut mewujudkan perdamaian dan ketertiban dunia.
Oleh
karena itu, wawasan nusantara adalah geopolitik Indonesia. Hal ini dipahami
berdasarkan pengertian bahwa dalam wawasan nusantara terkandung konsepsi
geopolitik Indonesia, yaitu unsur ruang, yang kini berkembang tidak saja secara
fisik geografis, melainkan dalam pengertian secara keseluruhan (Suradinata;
Sumiarno: 2005).
Salah
satu kepentingan nasional Indonesia adalah bagaimana menjadikan bangsa dan
wilayah ini senantiasa satu dan utuh. Kepentingan nasional itu merupakan
turunan lanjut dari cita-cita nasional, tujuan nasional maupun visi nasional.
Cita-cita nasional bangsa Indonesia sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD 1945
alinea II adalah untuk mewujudkan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu,
berdaulat, adil, dan makmur.
Adapun
tujuan nasional Indonesia sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD 1945 alinea
IV, salah satunya adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah
darah Indonesia.
Visi
nasional Indonesia menurut ketetapan MPR No. VII/MPR/2001 tentang Visi
Indonesia Masa Depan adalah adalah terwujudnya masyarakat Indonesia yang
religius, manusiawi, bersatu, demokratis, adil, sejahtera, maju, mandiri, serta
baik dan bersih dalam penyelenggaraan negara.
Sejalan
dengan hal tersebut, bangsa Indonesia berkepentingan untuk mewujudkan hal-hal
di atas. Upaya untuk terus membina persatuan dan keutuhan wilayah adalah dengan
mengembangkan wawasan nasional bangsa. Wawasan nasional bangsa Indonesia itu
adalah Wawasan Nusantara.
Setelah
mengenal konsep geopolitik yang pernah dipakai oleh negara-negara di dunia,
penting bagi kita untuk mengetahui dan memahami sejarah dan konsep geopolitik
yang dianut oleh bangsa kita sendiri, yaitu Bangsa Indonesia.
Prinsip
geopolitik Indonesia sebagaimana tersebut di atas menandakan bahwa dalam hal
wilayah, bangsa Indonesia tidak ada semangat untuk mempeluas wilayah sebagai
ruang hidup (lebensraum). Secara historis, kesepakatan para pendiri negara
Republik Indonesia adalah wilayah Indonesia merdeka hanyalah wilayah bekas
jajahan Belanda atau eks Hindia Belanda. Wilayah yang bangsanya memiliki “Le
desir d’etre ensemble dan Character-gemeinschaft” – menurut Soekarno – itulah yang
harus kita satukan dan pertahankan. Upaya membangun kesadaran untuk bersatunya
bangsa dalam satu wilayah adalah dengan konsepsi Wawasan Nusantara.
Ciri
nasionalisme Indonesia adalah nasionalisme yang tidak chauvisnisme dan juga
bukan kosmopolitanisme. Nasionalisme Indonesia tumbuh dalam internasionalisme,
mengembangkan hubungan baik dengan bangsa lain secara sederajat.
Sejalan
dengan hal tersebut, bangsa Indonesia berkepentingan untuk mewujudkan hal-hal
di atas. Upaya untuk terus membina persatuan dan keutuhan wilayah adalah dengan
mengembangkan wawasan nasional bangsa. Wawasan nasional bangsa Indonesia itu
adalah Wawasan Nusantara.
0 Response to "Paham / Pandangan Geopolitik Bangsa Indonesia "
Posting Komentar