Bangsa
dan negara memiliki kaitan yang sangat erat satu sama lain. Menurut Ernest
Renan, seorang guru besar Universitas Sorbone bangsa adalah suatu kesatuan
solidaritas, kesatuan yang terdiri dari orang-orang yang saling merasa setia
kawan dengan satu sama lain. Nation adalah suatu jiwa, suatu asas spiritual.
Ia
adalah suatu kesatuan solidaritas yang besar, tercipta oleh perasaan
pengorbanan yang telah dibuat di masa lampau dan oleh orang-orang yang
bersangkutan bersedia dibuat di masa depan. Nation mempunyai masa lampau,
tetapi ia melanjutkan dirinya pada masa kini melalui suatu kenyataan yang
jelas: yaitu kesepakatan, keinginan yang dikemukakan dengan nyata untuk terus
hidup bersama.
Oleh
sebab itu suatu nasion tidak tergantung pada kesamaan asal ras, suku bangsa,
agama, bahasa, geografi, atau hal-hal lain yang sejenis. Akan tetapi kehadiran
suatu nasion adalah seolah-olah suatu kesepakatan bersama yang terjadi setiap
hari (Bachtiar, 1987: 23).
Benedict
Anderson merumuskan bangsa secara unik. Menurut pengamatannya, bangsa merupakan
komunitas politik yang dibayangkan (Imagined
Political Community) dalam wilayah yang jelas batasnya dan berdaulat.
Dikatakan sebagai komunitas politik yang dibayangkan karena bangsa yang paling
kecil sekalipun para anggotanya tidak kenal satu sama lain. Dibayangkan secara
terbatas karena bangsa yang paling besar sekalipun yang penduduknya ratusan
juta mempunyai batas wilayah yang jelas. Dibayangkan berdaulat karena bangsa
ini berada di bawah suatu negara mempunyai kekuasaan atas seluruh wilayah dan
bangsa tersebut.
Akhirnya
bangsa disebut sebagai komunitas yang dibayangkan karena terlepas adanya
kesenjangan, para anggota bangsa itu selalu memandang satu sama lain sebagai
saudara sebangsa dan setanah air. Perasaan sebangsa inilah yang menyebabkan
berjuta-juta orang bersedia mati bagi komunitas yang dibayangkan itu (Surbakti,
1992: 42).
Merujuk
pendapat Anderson di atas, penciptaan solidaritas nasional digambarkan sebagai
proses pengembangan imaginasi di kalangan anggota masyarakat tentang komunitas
mereka, sehingga orang Aceh yang tidak pernah berkunjung ke Jawa Tengah dan
tidak pernah bertemu dengan orang Jawa Tengah bisa mengembangkan kesetiakawanan
terhadap sesama anggota komunitas Indonesia itu.
Pengertian
bangsa mengandung elemen pokok berupa jiwa, kehendak, perasaan, pikiran,
semangat, yang bersama-sama membentuk kesatuan, kebulatan dan ketunggalan serta
semuanya itu yang dimaksud adalah aspek kerohaniannya. Bangsa, bukanlah
kenyataan yang bersifat lahiriah, melainkan bercorak rohaniah, yang adanya
hanya dapat disimpulkan berdasarkan pernyataan senasib sepenangungan dan
kemauan membentuk kolektivitas.
Munculnya
negara tidak dapat dilepaskan dari keberadaan manusia sebagai makhluk sosial,
di mana sebagai makhluk sosial manusia memiliki dorongan untuk hidup bersama
dengan manusia lain, berkelompok dan bekerjasama. Karena itulah dalam
masyarakat dijumpai berbagai-bagai macam organisasi, dari organisasi politilik,
organisasi sosial, organisasi profesi, organisasi keagamaan, dan sebagainya.
Salah satu bentuk organisasi dalam kehidupan masyarakat adalah organisasi yang
dinamakan negara. Namun perlu dinyatakan bahwa organisasi yang dinamakan negara
ini memiliki karakteristik atau sifat-sifat yang khusus yang membedakan dengan
organisasi-organisasi lainnya.
Menurut
O. Hood Phillips, dkk. Negara atau state adalah “An independent political
society occupying a defined territory, the member of which are united together
for the purpose of resisting external force and the preservation of internal
order” (Asshiddiqie, 2010: 9). Dengan ungkapan lain dapat dinyatakan bahwa
negara adalah masyarakat politik independen yang menempati wilayah tertentu,
dan yang anggotanya bersatu dengan tujuan untuk menghadapi tantangan atau
kekuatan dari luar dan mempertahankan tatanan internal. (terjemahan penulis).
Dalam tataran yang lebih filosofis Hans Kelsen (Asshiddiqie, 2010: 10) dalam bukunya
General Theory of Law and State memandang negara sebagai entitas yuridis (state
as a juristik entity) dan negara sebagai masyarakat yang terorganisasikan
secara politis (politically organized society).
Menurut
Wirjono Prodjodikoro (1983:2), negara adalah suatu organisasi di antara
kelompok atau beberapa kelompok manusia yang bersama-sama mendiami suatu
wilayah (territoir) tertentu dengan mengakui adanya suatu pemerintahan yang
mengurus tata tertib dan keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia
tadi.
Pendapat
lain dikemukakan oleh O. Notohamidjojo, yang menyatakan bahwa negara adalah
organisasi masyarakat yang bertujuan mengatur dan memelihara masyarakat
tertentu dengan kekuasaannya. Sedangkan menurut Soenarko negara adalah
organisasi masyarakat yang mempunyai daerah tertentu di mana kekuasaan negara
berlaku sepenuhnya sebagai souverein. (Lubis, 1982: 26).
Dengan
memperhatikan beberapa pendapat di atas, dapat ditarik pemahaman bahwa negara adalah
organisasi masyarakat yang memiliki wilayah tertentu dan berada di bawah
pemerintahan yang berdaulat yang mengatur kehidupan masyarakat tersebut. Negara
merupakan konstruksi yang diciptakan oleh manusia untuk mengatur pola hubungan
antar manusia dalam kehidupan masyarakat.
0 Response to "Pengertian Bangsa dan Negara serta Keterkaitannya"
Posting Komentar